MENUJU PROVINSI RIAU PESISIR
Dumai Buka Jalan, Bola DOB Riau Pesisir Kini di Bengkalis
Lima kepimpinan daerah: Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Dumai dan Kepulauan Meranti. (Poto/ist)
RIAU, Satuju.com - DOB Riau Bagian Pesisir mendapat injeksi dukungan resmi dari Pemerintah Kota Dumai. Surat rekomendasi yang diteken Wali Kota Dumai H Paisal membuat perjuangan pemekaran wilayah itu memasuki tahap baru. Kini perhatian beralih ke Bengkalis dan daerah lain yang menjadi bagian dari kawasan yang diusulkan.
Pemko Dumai menerbitkan surat Nomor 100.1/407/SETDA-TAPEM tentang Dukungan Pemerintah Kota Dumai terhadap Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir pada tanggal 26 Agustus 2026.
Surat itu ditujukan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP). Pemerintah Kota Dumai menyatakan dukungan penuh terhadap proses perjuangan pembentukan wilayah baru tersebut.
Dukungan itu diberikan setelah Pemko Dumai menerima surat BPDOB-RP Nomor 003/02/BPDOB-RP/VIII/2026 tertanggal 11 Agustus 2026 tentang permohonan rekomendasi.
Dalam dokumen tersebut, Pemko Dumai juga mengapresiasi inisiatif masyarakat yang dirumuskan melalui kesepakatan "Mufakat Dumai".
“Atas dasar pertimbangan komitmen bersama dalam mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, dengan ini Pemko Dumai memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian isi surat tersebut.
Bagi panitia pemekaran, rekomendasi tersebut memiliki arti penting. Selain menunjukkan sikap pemerintah daerah, surat itu dapat menjadi bagian dari kelengkapan administrasi dalam proses pengusulan DOB.
Namun, satu dukungan belum cukup.
Bengkalis Jadi Titik Penting
Perhatian kini mengarah ke Kabupaten Bengkalis. Wilayah ini memiliki posisi strategis dalam peta perjuangan pembentukan DOB Riau Bagian Pesisir.
Bupati Bengkalis Kasmarni disebut akan segera mengeluarkan Surat Rekomendasi Persetujuan terhadap pembentukan daerah otonomi baru tersebut.
Ustaz M Zaki Ulumuddin, S.Pdi. MPd, salah seorang Panitia Pelaksana Pembentukan DOB Riau Wilayah Pesisir, mengatakan pihaknya telah bertemu dengan Kasmarni pada Ahad, 9 Agustus 2026.
Pertemuan itu, kata dia, menghasilkan sinyal dukungan dari pemerintah kabupaten.
"Alhamdulillah kemarin Ahad 9 Agustus 2026 kita sudah bertemu bersilaturrahmi dengan Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni. Alhamdulillah beliau sangat mendukung pembentukan DOB ini," ujar pria yang biasa disapa Uyun Zaki itu, Senin (10/8/2026).
Pertemuan tersebut turut dihadiri Buya Hamka Riau, Pengasuh Ponpes Hubatul Wathan.
Uyun Zaki merupakan salah seorang Wakil Ketua Panitia Pelaksana Pembentukan DOB Riau Wilayah Pesisir untuk wilayah Duri dan sekitarnya.
Di wilayah tersebut, Ustaz Sanusi, anggota DPRD Bengkalis, duduk sebagai Dewan Pertimbangan. Sementara Erwan Aman masuk dalam Bidang Penggalangan Dana dan Logistik.
Meski dukungan disebut sudah diberikan secara prinsip, surat rekomendasi Bupati Bengkalis belum disebut telah diterbitkan dalam naskah ini.
Kasmarni, menurut Uyun Zaki, meminta panitia terlebih dahulu mengumpulkan tokoh masyarakat dan tokoh agama di Duri dan sekitarnya.
"Kata Ibu Bupati sebelum beliau menandatangani surat persetujuan, beliau minta kita segera mengumpulkan para tokoh yang mendukung, sebagai salah satu alasan Surat Pernyataan Persetujuan Bupati Bengkalis tersebut," tutur Uyun Zaki.
Bukan Sekadar Mendekatkan Pemerintahan
Perdebatan mengenai pemekaran Riau Bagian Pesisir selama ini mudah berhenti pada satu alasan: mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Alasan itu penting, tetapi bukan satu-satunya.
Kawasan yang mencakup Bengkalis, Siak, Rokan Hilir, Dumai dan Kepulauan Meranti memiliki sejarah ekonomi yang panjang. Laut, sungai, perdagangan, perkebunan dan sumber daya alam menjadi bagian dari denyut ekonomi kawasan tersebut.
Posisinya yang berhadapan dengan Selat Malaka juga membuat wilayah pesisir Riau memiliki nilai strategis. Jalur tersebut merupakan salah satu koridor perdagangan dan pelayaran penting di kawasan Asia.
Karena itu, pemekaran semestinya tidak berhenti pada pembentukan kantor pemerintahan baru, pembagian anggaran, atau perubahan administrasi wilayah.
Ada pertanyaan yang lebih besar: apa yang hendak dibangun setelah daerah baru terbentuk?
Jika DOB Riau Bagian Pesisir benar-benar diarahkan menjadi pusat industri, perdagangan, maritim dan logistik, pemekaran dapat menjadi instrumen untuk mengonsolidasikan potensi ekonomi kawasan.
Sanusi, SH., MH, Dewan Pertimbangan Panitia Pembentukan Daerah Otonomi Baru di Wilayah Provinsi Riau, berharap dukungan Dumai dan Bengkalis diikuti daerah lainnya.
"kita tentu sangat berharap kabupaten yang lain juga memberikan dukungan sebagai syarat administrasi persetujuan DOB Riau Pesisir."
Sanusi menilai Riau Pesisir memiliki modal ekonomi untuk berkembang. Tantangannya adalah memastikan pemekaran tidak kehilangan tujuan pembangunan.
“Riau Pesisir punya modal ekonomi untuk tumbuh. Pemekaran harus diarahkan menjadi investasi negara dan pusat ekonomi baru di Selat Malaka,” harapnya.
Dengan rekomendasi resmi dari Dumai dan sinyal dukungan dari Bengkalis, perjuangan DOB Riau Bagian Pesisir mendapatkan momentum baru.
Tetapi dukungan administratif hanyalah satu pintu. Setelah itu, gagasan pemekaran akan diuji oleh kelengkapan persyaratan, dukungan daerah, kemampuan fiskal, serta pertanyaan yang lebih substantif: apakah daerah baru itu mampu mengubah posisi strategis pesisir Riau menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi masyarakatnya?
