Proyek Dermaga Bea Cukai Bengkalis Kontrak Rp7,2 Miliar: Dihentikan, Tapi Pekerja Masih Beraktivitas

Plang proyek Kontrak Kontrak Rp7,2 Miliar.

Proyek Dermaga Bea Cukai Bengkalis disakiti setelah pekerjaan dihentikan, tetapi pekerja masih beraktivitas dan besi tulangan berkarat.

BENGKALIS, Satuju.com - Proyek Dermaga Bea Cukai Kantor Bantu Sungai Pakning, Bengkalis, menyisakan tanda tanya. Pejabat Pelaksana Kegiatan Teknis (PPTK) menyebut pekerjaan telah dihentikan, namun aktivitas pekerja masih terlihat saat peninjauan di lokasi pada Selasa, 1 September 2026.

Di tengah aktivitas tersebut, besi tulangan pada bagian tapak gajah terlihat berkarat. Sebagian permukaan besi tampak mulai terkelupas. Sejumlah pekerja juga terlihat melakukan aktivitas pemotongan besi.

Kondisi itu menjadi perhatian karena besi tulangan merupakan elemen penting dalam konstruksi beton bertulang. Namun, kondisi visual semata belum cukup untuk menyimpulkan apakah material tersebut masih memenuhi persyaratan teknis. Pemeriksaan oleh tenaga teknis diperlukan untuk memastikan tingkat korosi dan pengaruhnya terhadap kualitas konstruksi.

Pekerjaan Disebut Berhenti, Aktivitas Masih Ada

PPTK Dermaga Bea Cukai Kantor Bantu Sungai Pakning, Roy Rensah, menyatakan pekerjaan telah dihentikan.

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan masih adanya aktivitas pekerja.

Sejumlah pekerja terlihat berada di area proyek dan melakukan pekerjaan, termasuk memotong besi yang mengalami korosi.

Perbedaan antara keterangan tersebut dengan kondisi lapangan menimbulkan pertanyaan sederhana: apa yang sebenarnya dimaksud dengan kontraktor pekerjaan?

Apakah seluruh kegiatan konstruksi dihentikan atau hanya pekerjaan pada bagian tertentu?

Kejelasan mengenai hal itu penting agar tidak terjadi perbedaan pemahaman antara status pekerjaan berdasarkan administrasi proyek dengan aktivitas yang berlangsung secara fisik di lapangan.

Besi Berkarat, Kronologi Kedatangannya Berbeda

Persoalan lain menyangkut material besi.

Saat dimintai keterangan, Roy Rensah menyebut besi tersebut baru tiba sekitar tiga bulan setelah pekerjaan proyek dilaksanakan.

“Besi itu baru masuk sekitar tiga bulan setelah pelaksanaan pekerjaan,” ujar Roy Rensah saat ditanya langsung di lokasi proyek.

Keterangan itu berbeda dengan informasi dari sejumlah narasumber yang menyebut besi telah berada di lokasi sebelum pekerjaan dimulai.

Perbedaan kronologi ini tidak semestinya berhenti sebagai adu informasi. Dokumen penerimaan material, catatan mobilisasi dan administrasi proyek dapat digunakan untuk memastikan kapan material tersebut benar-benar tiba di lokasi.

Dokumen proyek juga penting untuk menelusuri sumber material, spesifikasi yang dipersyaratkan serta proses pemeriksaan sebelum material digunakan dalam pekerjaan.

Konsultan Pengawas Tak Terlihat di Lokasi

Sorotan berikutnya mengarah pada pengawasan.

Saat peninjauan berlangsung, konsultan pengawas PT Adhitama Karya Consultant tidak terlihat berada di lokasi.

Padahal, pengawasan memiliki peran penting dalam proyek konstruksi. Konsultan pengawas seharusnya memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material memenuhi persyaratan, metode konstruksi diterapkan sebagaimana mestinya dan aspek keselamatan kerja diperhatikan.

Ketidakhadiran pengawas saat peninjauan tentu tidak otomatis membuktikan bahwa fungsi pengawasan tidak berjalan. Namun, kondisi tersebut tetap menyisakan pertanyaan mengenai bagaimana pengawasan dilakukan ketika terdapat material yang dipersoalkan dan aktivitas pekerjaan yang disebut telah dihentikan.

APD Pekerja Ikut Disorot

Aspek keselamatan kerja juga menjadi perhatian.

Sejumlah pekerja terlihat menggunakan APD yang belum lengkap ketika melakukan aktivitas di area proyek.

Kondisi tersebut perlu dijelaskan karena pekerjaan konstruksi memiliki risiko keselamatan yang tidak kecil. Penggunaan APD dan penerapan prosedur keselamatan merupakan bagian dari kewajiban dalam pelaksanaan pekerjaan.

Pengawasan K3 menjadi semakin penting ketika pekerjaan masih berlangsung di tengah adanya pernyataan bahwa proyek telah dihentikan.

Kontrak Rp7,2 Miliar

Proyek Dermaga Bea Cukai Kantor Bantu Sungai Pakning dikerjakan CV Singgani dengan nilai kontrak Rp7.211.124.707.

Proyek tersebut berada di bawah Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Masa pelaksanaan ditetapkan selama 240 hari kalender, mulai 22 Januari hingga 18 September 2026.

Dengan nilai kontrak lebih dari Rp7,2 miliar, proyek ini bukan pekerjaan kecil. Apalagi sumber dananya berasal dari anggaran negara.

Karena itu, persoalan material, mutu konstruksi, keselamatan pekerja dan efektivitas pengawasan layak mendapat perhatian.

Target penyelesaian proyek tidak cukup menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan. Kualitas hasil pekerjaan dan kepatuhan terhadap spesifikasi teknis juga harus dapat dibuktikan.

AJOI: Jangan Kejar Target, Lupakan Mutu

Ketua Aliansi Jurnalis Online Indonesia (AJOI) Kabupaten Bengkalis, M. Ramadhan, meminta seluruh pihak terkait memastikan saling dan keselamatan menjadi prioritas.

Menurutnya, proyek dengan nilai lebih dari Rp7,2 miliar yang menggunakan anggaran negara harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar teknis.

“Jangan hanya mengejar target penyelesaian, tetapi kualitas dan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas. Material yang digunakan juga harus dipastikan layak dan sesuai standar,” tegas M. Ramadhan.

Ia juga meminta kontraktor, konsultan pengawas dan pihak terkait memberikan penjelasan terbuka atas temuan di lapangan.

“Pengawasan harus benar-benar berjalan agar proyek ini menghasilkan bangunan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tutupnya.

Pertanyaan yang Belum Terjawab

Kini terdapat sejumlah hal yang membutuhkan kepastian.

Pertama, kapan sebenarnya besi tulangan tersebut tiba di lokasi proyek? Kedua, apakah pekerjaan benar-benar dihentikan seluruhnya atau hanya pada bagian tertentu? Ketiga, bagaimana pemeriksaan terhadap material yang mengalami korosi dilakukan? Dan yang terakhir, bagaimana mekanisme pengawasan proyek serta penerapan K3 ketika aktivitas masih berlangsung?

Jawaban atas pertanyaan tersebut seharusnya dapat ditelusuri melalui dokumen kontrak, administrasi material, laporan pengawasan dan pemeriksaan teknis.

Sebab, proyek yang dibiayai negara tidak hanya membutuhkan bangunan yang selesai. Ia membutuhkan pekerjaan yang mutunya dapat diuji, prosesnya dapat menikmati dan pemanfaatan kelak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.( J