Aktris FTV Raisya Bawazier Digugat Cerai Suami di PA Jakarta Pusat

Raisya Bawazier.(poto/net)

Jakarta, Satuju.com - Kabar kurang sedap datang dari rumah tangga aktris FTV Raisya Bawazier. Raisya diketahui menghadapi gugatan cerai talak yang dimiliki suaminya, Muhammad Zidan, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat.

Perkara perceraian tersebut telah didaftarkan pada Jumat, 21 Agustus 2026. Informasi ini dibenarkan Humas PA Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari, pada Senin (31/8/2026).

"Iya. Atas nama Muhammad Zidan bin Fahrudin mengajukan cerai terhadap Raisa binti Hamdan, ya. Betul sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Nah, saya lihat dulu catatannya. Tanggal pendaftarannya Jumat, 21 Agustus 2026," ujar Ira.

Perkara tersebut dicatat dengan nomor 1440/Pdt.G/2026/PA.JP. Ira menjelaskan, perkara itu masuk dalam kategori cerai talak karena permohonan perceraian yang diajukan oleh pihak suami.

"Iya. Karena yang mengajukan adalah pihak suami ya, Muhammad Zidan bin Fahrudin, maka cerainya ini gugatannya gugatan cerai talak," jelasnya.

Sidang perdana perkara perceraian Raisya Bawazier dan Muhammad Zidan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026. Para pihak dapat melakukan pendaftaran untuk mengikuti konferensi mulai pukul 09.00 WIB.

"Sidangnya akan dimulai pada hari Selasa ya, tanggal 1 September 2026. Pada jam 09.00 itu sudah bisa daftar para pihak untuk mengikuti konferensi," kata Ira.

Dalam pertemuan perdana tersebut, kedua belah pihak dipastikan akan dipanggil oleh pengadilan untuk hadir.

“Iya, kedua belah pihak pasti akan diundang untuk menghadiri konferensi pada sidang yang pertama,” pungkas Ira.

Hingga kini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai alasan Muhammad Zidan mengajukan cerai talak terhadap Raisya Bawazier. Proses konferensi di PA Jakarta Pusat akan menjadi tahapan selanjutnya untuk mengungkap perkembangan perkara rumah tangga pasangan tersebut.


BERITA TERKAIT