Sawit Indonesia Bernilai Triliunan, Tapi Uangnya Mengalir ke Mana?
Poto Ai hanya ilustrasi: Industri sawit Indonesia bernilai besar. Data GAR, SMART dan Wilmar membuka pertanyaan soal pajak, laba dan distribusi keuntungan.
Satuju.com - Uang sawit Indonesia keluar dari satu titik ke titik lain dalam rantai bisnis yang panjang. Kebun, pabrik dan aktivitas produksi berada di Indonesia, tetapi sebagian perusahaan dalam industri ini memiliki induk usaha atau kantor pusat di Singapura.
Struktur tersebut bukan sesuatu yang otomatis melanggar hukum. Namun, ketika nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai puluhan hingga ratusan triliun rupiah, publik memiliki alasan kuat untuk bertanya: seberapa besar nilai tersebut benar-benar tinggal di Indonesia?
Salah satu gambaran datang dari Golden Agri-Resources Ltd (GAR), perusahaan yang tercatat di Singapore Exchange sejak 1999.
Dalam laporan 2025, GAR menyebut mengelola sekitar 531 ribu hektare perkebunan di Indonesia, termasuk perkebunan plasma. Produksi CPO perusahaan pada tahun yang sama mencapai sekitar 2,77 juta ton.
Angka tersebut menunjukkan besarnya skala operasi yang bertumpu pada industri sawit Indonesia.
Namun GAR tidak hanya menjual hasil kebun. Perusahaan menjalankan bisnis terintegrasi dari perkebunan, pengolahan CPO dan palm kernel hingga minyak goreng, margarin, biodiesel, oleokimia serta produk bernilai tambah lainnya.
Artinya, uang dalam industri sawit tidak berhenti ketika tandan buah segar dipanen. Nilainya terus bergerak sepanjang rantai produksi.
Rp86,9 triliun penjualan SMART
Jejak ekonomi tersebut dapat dilihat pada PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMART), salah satu entitas operasional utama GAR di Indonesia.
Dalam laporan 2025, SMART mencatat penjualan sekitar Rp86,9 triliun. Laba bersih perusahaan mencapai sekitar Rp2,58 triliun.
SMART juga mengelola sekitar 136 ribu hektare perkebunan sawit di Indonesia, termasuk kebun plasma.
Dari sisi penerimaan negara, SMART mencatat beban pajak kini sekitar Rp607,6 miliar pada 2025.
Pembayaran pajak penghasilan badan secara kas tercatat sekitar Rp564,4 miliar. Sementara pembayaran bea keluar dan pungutan mencapai sekitar Rp2,68 triliun.
Angka tersebut penting karena memperlihatkan bahwa aktivitas korporasi sawit menghasilkan penerimaan bagi negara.
Tetapi ada satu catatan penting: angka SMART tidak bisa digunakan sebagai total kontribusi fiskal seluruh Grup GAR di Indonesia. SMART hanyalah salah satu entitas dan masing-masing jenis pajak maupun pungutan memiliki mekanisme berbeda.
Justru perbedaan inilah yang membuat transparansi lintas entitas menjadi penting.
Wilmar dan jejak 154,7 ribu hektare
Cerita serupa muncul pada Wilmar International Limited.
Perusahaan yang berkantor pusat di Singapura dan tercatat di Singapore Exchange itu melaporkan total area sawit tertanam sebanyak 234.334 hektare pada 2025.
Sekitar 66 persen berada di Indonesia. Jika dihitung secara matematis, luasnya sekitar 154,7 ribu hektare.
Perkebunan Wilmar di Indonesia antara lain berada di Sumatra, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Wilmar juga menjalankan rantai usaha terintegrasi. Bisnisnya mencakup perkebunan, pengolahan sawit, penyulingan, specialty fats, oleokimia, biodiesel, produk konsumen, perdagangan dan distribusi.
Dengan struktur seperti itu, nilai ekonomi yang dihasilkan tidak hanya berasal dari penjualan CPO.
Nilai tambah juga terbentuk setelah komoditas melewati berbagai tahapan pengolahan dan perdagangan.
Bukan soal Singapura semata
Di sinilah persoalan sering kali menjadi terlalu sederhana.
Kantor pusat di Singapura tidak dengan sendirinya berarti uang Indonesia dibawa keluar secara ilegal.
Perusahaan multinasional memang beroperasi menggunakan struktur lintas negara. Entitas produksi bisa berada di Indonesia, perusahaan induk berada di Singapura, sementara jaringan perdagangan dan pemegang saham tersebar di berbagai negara.
Karena itu, tuduhan penghindaran pajak atau pelanggaran hukum membutuhkan bukti. Alamat kantor pusat saja tidak cukup.
Tetapi sebaliknya, keberadaan struktur legal juga tidak berarti pertanyaan mengenai distribusi keuntungan harus dihentikan.
Ada sejumlah angka yang justru layak dibuka dan diperiksa.
Berapa omzet yang dihasilkan dari Indonesia?
Berapa laba yang dibukukan perusahaan Indonesia?
Berapa pajak yang dibayar?
Berapa PPN, bea keluar dan pungutan yang masuk ke negara?
Berapa transaksi dilakukan dengan perusahaan satu grup?
Bagaimana harga transfer ditentukan?
Dan berapa keuntungan yang akhirnya didistribusikan kepada pemegang saham?
Pertanyaan tersebut bukan tuduhan.
Itu adalah pertanyaan mengenai distribusi nilai ekonomi.
Dari kebun sampai pemegang saham
Industri sawit memiliki rantai nilai yang panjang.
Di satu sisi terdapat negara yang menerima pajak dan pungutan. Ada perusahaan yang menanggung biaya produksi sekaligus memperoleh keuntungan. Ada pekerja yang mendapatkan upah. Ada petani plasma yang memperoleh pendapatan. Ada daerah penghasil yang menggantungkan aktivitas ekonominya pada perkebunan dan industri pengolahan.
Di sisi lain, terdapat pemilik modal dan pemegang saham yang berhak memperoleh keuntungan sesuai struktur kepemilikan dan ketentuan hukum.
Karena itu, pertanyaan yang paling penting bukan sekadar apakah kantor pusat perusahaan berada di Jakarta, Singapura atau negara lain.
Yang jauh lebih penting adalah berapa nilai yang diciptakan di Indonesia dan bagaimana nilai tersebut dibagi.
Jika sebuah kelompok usaha menguasai ratusan ribu hektare perkebunan dan menghasilkan jutaan ton CPO, maka ukuran keberhasilannya tidak cukup dilihat dari produksi.
Harus dilihat pula dari kontribusi fiskal, nilai tambah, tenaga kerja, pendapatan petani, dampak terhadap daerah serta distribusi keuntungan.
Transparansi menjadi kunci
Data publik yang tersedia belum membuktikan bahwa GAR maupun Wilmar secara ilegal mengambil kekayaan Indonesia atau menghindari pajak.
Yang terlihat adalah dua kelompok agribisnis besar dengan operasi signifikan di Indonesia dan struktur perusahaan yang melibatkan entitas induk di Singapura.
Karena itu, narasi “kebunnya di Indonesia, markasnya di Singapura” tidak boleh berhenti menjadi slogan.
Ia harus diuji dengan angka.
Publik membutuhkan informasi yang memungkinkan nilai ekonomi tersebut ditelusuri dari kebun, pabrik, perdagangan, pajak, laba hingga pemegang saham.
Dengan data itu, pemerintah, masyarakat dan pelaku industri dapat melihat secara lebih terang siapa memperoleh manfaat dari setiap rupiah yang tercipta dalam rantai sawit Indonesia.
Sebab persoalan sesungguhnya bukan semata-mata ke mana uang sawit pergi.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah:
berapa banyak yang tetap berputar di Indonesia?
Dan untuk menjawabnya, publik tidak membutuhkan tuduhan.
Publik membutuhkan angka yang bisa diaudit.
Penulis: Lhynaa Marlinaa
Topik: Distribusi nilai ekonomi dan kontribusi fiskal industri sawit Indonesia.
