KEMANDIRIAN EKONOMI NU DIUJI KEMISKINAN WARGA
Tiga Ayat: NU Punya Puluhan Juta Warga, Tapi Berapa yang Sejahtera?
KH Miftachul Akhyar dan Gus Kikin.(poto/ist/Ahmadie Thaha)
JAKARTA, Satuju.com - Kemandirian ekonomi NU memasuki ujian sebenarnya setelah Rais Aam PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar menjadikan tiga ayat Al-Qur’an sebagai kompas gerakan Nahdlatul Ulama pada abad kedua. Persoalannya bukan lagi seberapa besar NU, melainkan seberapa banyak kekuatan itu mampu mengubah kehidupan warga Nahdliyin.
Tiga ayat tersebut adalah Al-Baqarah ayat 30, Hud ayat 61, dan Adz-Dzariyat ayat 56. Ketiganya berada di lokasi berbeda dalam Al-Qur’an, tetapi dirangkai Kiai Miftach dalam penutupan Muktamar Ke-35 NU di Tambakberas, Senin, 31 Agustus 2026.
Al-Baqarah ayat 30 berbicara tentang manusia sebagai khalifah di bumi. Hud ayat 61 memuat mandat untuk memakmurkan bumi. Adz-Dzariyat ayat 56 mengingatkan bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada Allah.
Tiga ayat itu membentuk satu rangkaian: mandat, kerja, dan tujuan.
Kiai Miftach mengaitkannya dengan agenda ekonomi dan pemulihan ekologi NU. Manusia, menurut dia, tidak sekadar menempati bumi, tetapi mempunyai tanggung jawab mengelolanya secara tertib. Kekayaan tidak boleh menjadi alat untuk menindas mereka yang miskin.
Pesan tersebut datang ketika persoalan kemiskinan masih menjadi pekerjaan besar Indonesia.
BPS mencatat penduduk miskin pada Maret 2026 mencapai 22,93 juta orang atau 8,07 persen. Di perdesaan, tingkat kemiskinan mencapai 10,67 persen, sedangkan di perkotaan 6,34 persen.
NU tentu tidak dapat menggunakan angka itu sebagai statistik kemiskinan warga Nahdliyin. BPS tidak mengklasifikasikan penduduk miskin berdasarkan organisasi keagamaan.
Tetapi persoalannya tetap layak diajukan: jika NU memiliki basis sosial puluhan juta orang, berapa banyak dari mereka yang masih berjuang keluar dari kemiskinan?
Pertanyaan itu justru menjadi penting ketika NU memasuki abad kedua dengan ambisi memperkuat kemandirian ekonomi.
Survei SMRC pada 2023 menemukan sekitar 20 persen pemilih Indonesia mengaku sebagai anggota NU. Jika angka tersebut dikaitkan dengan DPT Pemilu 2024 sebanyak 204,8 juta, jumlahnya sekitar 40,96 juta orang.
Angka tersebut merupakan estimasi berbasis survei, bukan daftar anggota NU. Karena itu, tidak tepat menyebutnya sebagai jumlah resmi warga NU.
Namun, sebagai ilustrasi, jika tingkat kemiskinan nasional 8,07 persen diterapkan kepada kelompok tersebut, terdapat sekitar 3,3 juta orang. Sekali lagi, angka itu bukan statistik kemiskinan warga NU, melainkan simulasi matematis untuk menggambarkan skala persoalan.
Bahkan angka tersebut berpotensi berbeda jika karakter sosial ekonomi basis NU tidak sama dengan rata-rata nasional. Kemiskinan perdesaan yang mencapai 10,67 persen menjadi relevan karena akar sosial NU selama ini kuat di desa, pesantren, pertanian, perdagangan kecil dan sektor informal.
Maka, proyek ekonomi NU tidak semestinya dimulai dari ambisi membangun perusahaan sebesar-besarnya.
Titik awalnya adalah rumah tangga.
Berapa pendapatan keluarga Nahdliyin? Berapa petani yang berhasil memperoleh nilai tambah? Berapa pedagang kecil yang naik kelas? Berapa santri yang memiliki pekerjaan produktif? Berapa koperasi yang benar-benar meningkatkan kesejahteraan anggotanya?
Di sinilah kepemimpinan baru PBNU menghadapi ekspektasi besar.
KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin terpilih sebagai Ketua Umum PBNU periode 2026–2031. Pengasuh Tebuireng itu memiliki akar kuat di lingkungan pesantren sekaligus pengalaman di dunia usaha. Ia antara lain mendirikan PT Energi Mineral Langgeng yang bergerak dalam eksplorasi minyak dan gas.
Sebelum memimpin PBNU, Gus Kikin juga pernah mendapat amanah membidangi ekonomi di organisasi tersebut.
Konfigurasinya menarik. Rais Aam membawa kerangka moral mengenai bagaimana manusia mengelola bumi. Ketua Umum membawa pengalaman organisasi dan dunia usaha.
Namun kombinasi itu sekaligus menciptakan standar keberhasilan yang lebih tinggi.
Gus Kikin tidak cukup hanya membawa pengalaman bisnis ke dalam struktur NU. Tantangan sesungguhnya adalah bagaimana pengalaman tersebut menghasilkan ekosistem ekonomi yang membuat warga NU ikut menikmati nilai tambah.
Sebab ada perbedaan besar antara NU sebagai pasar dan NU sebagai kekuatan ekonomi.
Jika puluhan juta warga hanya menjadi konsumen, jumlah tersebut memang merupakan pasar yang sangat besar. Tetapi mereka belum menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri.
Situasinya berbeda jika warga NU menjadi produsen, pemilik usaha, anggota koperasi, pemasok, pekerja terampil, pelaku teknologi, pengolah hasil pertanian dan bagian dari rantai pasok.
Pada titik itulah kemandirian ekonomi menjadi nyata.
NU sebenarnya memiliki modal sosial yang sulit ditandingi. Pesantren, madrasah, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, koperasi, badan usaha, masjid serta jaringan Muslimat, Fatayat dan Ansor tersebar di berbagai wilayah.
Masalahnya bukan kekurangan jaringan.
Masalahnya adalah bagaimana jaringan sosial itu dikonversi menjadi jaringan ekonomi produktif.
Bayangkan kebutuhan pesantren yang sangat besar terhadap beras, telur, sayuran, seragam, buku, komputer, layanan digital dan berbagai kebutuhan operasional. Jika sebagian kebutuhan tersebut dipasok oleh koperasi dan usaha warga NU, uang tidak hanya menjadi transaksi konsumsi. Ia bisa berputar dalam ekosistem yang sama.
Model tersebut dapat diperluas ke sektor pertanian.
Petani tidak berhenti menjual gabah. Mereka bisa masuk ke penggilingan, pengemasan, distribusi hingga pemasaran. Nilai tambah yang selama ini lebih banyak dinikmati di hilir dapat dikembalikan kepada produsen di desa.
Pengalaman Pondok Pesantren Sidogiri di Pasuruan menunjukkan bahwa model ekonomi berbasis pesantren bukan sesuatu yang mustahil.
BMT UGT Nusantara, yang tumbuh dari lingkungan Sidogiri, berkembang dari 148 anggota dengan modal awal Rp13,5 juta menjadi jaringan koperasi dengan ratusan kantor di berbagai provinsi dan ratusan ribu anggota serta calon anggota.
Pelajaran terpentingnya bukan sekadar angka aset atau omzet.
Pelajarannya adalah pesantren bisa menjadi simpul ekonomi.
Pesantren dapat menjadi tempat pendidikan, sekaligus pusat produksi pangan, pertanian, peternakan, teknologi, pelatihan kerja, pembiayaan dan pengembangan usaha.
Jika gagasan itu diperluas dalam skala NU, maka ayat wasta'marakum fiha tidak lagi berhenti sebagai konsep teologis. Ia berubah menjadi indikator yang bisa diukur.
Berapa lahan yang menjadi produktif?
Berapa petani yang pendapatannya meningkat?
Berapa usaha mikro yang berkembang?
Berapa santri yang memperoleh keterampilan industri?
Berapa lapangan kerja yang tercipta?
Berapa keluarga yang keluar dari kemiskinan?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih menentukan daripada sekadar berapa banyak badan usaha baru yang berdiri.
Sebab bahaya terbesar kemandirian ekonomi adalah ketika organisasi justru terjebak dalam logika akumulasi aset.
Tiga ayat Kiai Miftach memberi batas terhadap kecenderungan tersebut.
Manusia sebagai khalifah berarti pengelola, bukan penguasa mutlak atas bumi. Perintah memakmurkan bumi berarti ekonomi harus menghasilkan manfaat. Sedangkan Adz-Dzariyat ayat 56 menempatkan ibadah sebagai orientasi akhir.
Dengan kerangka itu, ukuran keberhasilan ekonomi NU tidak cukup berupa omzet, aset atau jumlah perusahaan.
Kemiskinan harus berkurang. Ketimpangan harus menyempit. Pekerjaan harus lebih bermartabat. Lingkungan harus lebih terjaga.
Itulah titik temu antara ekonomi, ekologi dan agama yang ditawarkan Kiai Miftach.
NU memasuki abad kedua dengan kapal sosial yang sangat besar. Survei SMRC memperkirakan sekitar 40 juta pemilih mengidentifikasi diri sebagai anggota NU. Survei Alvara bahkan menemukan kedekatan kultural dengan NU mencapai 59,2 persen responden Muslim.
Angka-angka tersebut bukan sensus anggota NU. Tetapi keduanya menunjukkan luasnya pengaruh sosial NU.
Dan kapal sebesar itu memiliki persoalan sendiri: semakin besar kapal, semakin besar pula dampak jika arah pelayarannya keliru.
Karena itu, tiga ayat tersebut dapat dibaca sebagai navigasi untuk kepemimpinan baru NU.
Al-Baqarah 30 adalah mandat.
Hud 61 adalah pekerjaan.
Adz-Dzariyat 56 adalah tujuan.
Kini pekerjaan rumahnya berada di tangan organisasi.
Jangan sampai NU hanya menjadi organisasi dengan jumlah warga besar, jaringan luas dan aset yang bertambah, tetapi sebagian warganya tetap berdiri di tepi jurang kemiskinan.
Sebab pada akhirnya, warga Nahdliyin tidak akan mengukur keberhasilan abad kedua dari berapa banyak pidato yang mengutip ayat Al-Qur’an.
Mereka akan mengukurnya dari sesuatu yang jauh lebih sederhana: apakah dapur mereka mengepul lebih baik, usaha mereka tumbuh, anak-anak mereka memperoleh masa depan, dan lingkungan tempat mereka hidup tetap terjaga.
Di situlah tiga ayat yang terpencar 517 halaman dalam Al-Qur’an akan menghadapi ujian paling nyata: kehidupan.
Penulis: Ahmadie Thaha (Cak AT)
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 4 September 2026
