Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Nasional, 38.418 Tenaga Kesehatan Disiagakan

Kemenkes Perkuat Sistem Kegawatdaruratan Nasional

Jakarta, Satuju.com — Tingginya frekuensi bencana alam yang berpotensi memicu krisis kesehatan mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat sistem kegawatdaruratan medis di Indonesia.

Penguatan tersebut dilakukan melalui dua fokus utama, yakni standardisasi Emergency Medical Team (EMT) serta pembenahan tata kelola Instalasi Gawat Darurat (IGD) di rumah sakit.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan arah kebijakan tersebut saat membuka 7th Symposium on Emergency (SOE) 2026 yang digelar Perhimpunan Dokter Emergensi Indonesia (PDEI) di Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Budi mengatakan Indonesia membutuhkan sistem kegawatdaruratan yang mampu bergerak cepat mengingat tingginya risiko bencana yang terjadi di berbagai wilayah.

“Indonesia menempati peringkat kedua di dunia sebagai negara dengan jumlah bencana terbanyak,” ujar Budi.

Menurutnya, Indonesia perlu memiliki EMT yang memenuhi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mulai dari Level 1 hingga Level 2. Tim tersebut nantinya diharapkan tersebar secara geografis dan terintegrasi dengan kriteria akreditasi rumah sakit umum daerah (RSUD) di berbagai pulau.

Kemenkes mencatat hingga September 2026 telah terjadi 52 krisis kesehatan bencana akibat alam. Untuk memperkuat kesiapsiagaan nasional, sebanyak 38.418 Tenaga Cadangan Kesehatan (TCK) disiagakan di berbagai daerah.

Kemenkes juga terus mendorong sertifikasi EMT sesuai standar WHO. Salah satu tim yang telah mendapatkan sertifikasi tersebut adalah tim MDMC Muhammadiyah.

Tata Kelola IGD Jadi Perhatian

Selain memperkuat respons medis di lokasi bencana, pemerintah juga menjadikan pembenahan IGD sebagai bagian penting dari reformasi layanan kegawatdaruratan.

Budi menilai alur pelayanan di IGD harus dipercepat agar pasien dalam kondisi kritis dapat segera mendapatkan perawatan lanjutan atau masuk ke ruang ICU tanpa terhambatnya proses kinerja internal rumah sakit.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah penyederhanaan alur layanan, termasuk pengaturan sistem pendidikan dokter spesialis atau PPDS di IGD.

Pemerintah juga mendorong penerapan sistem pengelolaan tempat tidur kritis secara keseluruhan melalui sistem satu gerbang. Selain itu, menyediakan fasilitas dasar, seperti monitor pasien, juga menjadi perhatian.

Kemenkes juga menilai kembali tarif INA-CBGs agar lebih sesuai dengan beban pelayanan dan peran tenaga medis darurat yang berada di lini terdepan.

Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk memangkas waktu tunggu pasien dalam keadaan darurat dan memastikan pasien mendapatkan pertolongan secepat mungkin.

Emergensi Dituntut Bertindak Seperti Pasukan Khusus

Kegawatdaruratan reformasi tersebut mendapat dukungan dari kalangan profesi. Ketua PDEI Wishnu Pramudito menilai kualitas IGD menjadi salah satu gambaran penting mengenai kualitas pelayanan kesehatan suatu negara.

Menurut Wishnu, tenaga medis darurat dituntut memiliki kemampuan mengambil keputusan secara cepat dan tepat, terutama ketika berhadapan dengan pasien dalam kondisi kritis.

“Para tenaga medis darurat (emergenciers) dituntut memiliki mentalitas seperti pasukan khusus (special force),” kata Wishnu.

PDEI menargetkan dalam satu dekade mendatang standar pelayanan IGD di Indonesia dapat menyamai kualitas pelayanan di kota-kota besar dunia, seperti New York dan London.

Namun, target tersebut masih menghadapi permasalahan serius terkait ketersediaan dokter spesialis darurat.

Saat ini, Indonesia baru memiliki 66 dokter spesialis darurat, sementara kebutuhan ideal secara nasional mencapai sekitar 1.034 orang.

Edukasi Pertolongan Pertama Akan Didorong ke Sekolah

Oleh karena itu, BUMN 2026 tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan kapasitas klinis tenaga medis. Pelatihan juga mencakup kemampuan teknis seperti resusitasi jantung paru (CPR) lanjutan dan asesmen cepat terhadap pasien stroke.

PDEI juga menilai masyarakat memiliki peran penting dalam rantai keselamatan pasien. Pertolongan yang diberikan pada menit-menit pertama setelah kejadian dapat menentukan peluang keselamatan korban.

Untuk itu, PDEI mendorong agar edukasi pertolongan pertama dasar bagi masyarakat awam mulai diperkenalkan secara lebih luas, termasuk melalui kurikulum sekolah.

Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai kelangsungan hidup, sehingga penanganan kegawatdaruratan tidak hanya bergantung pada tenaga medis dan fasilitas kesehatan, tetapi juga melibatkan masyarakat sejak menit-menit awal kejadian.


BERITA TERKAIT