Polsek Rupat Dampingi Korban Anak, Penanganan Dikawal Dinas PPPA

Polsek Rupat bersama UPT PPPA mendampingi korban anak dan wali sah untuk memastikan pelaporan serta penanganan perkara berjalan profesional.(poto/ist/HumasPolresBkls)

BENGKALIS, Satuju.comPolsek Rupat dampingi korban anak bersama UPT Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam penanganan laporan terkait peristiwa yang terjadi di wilayah hukum Polsek Rupat, Selasa (8/9/2026).

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rupat AKP Faisal, S.H., bersama Kasi Humas Polres Bengkalis Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd., menyampaikan bahwa personel kepolisian dan instansi terkait turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas menemui korban serta pihak keluarga atau wali yang sah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan korban memperoleh perlindungan dan pendampingan selama proses penanganan berlangsung.

Korban diketahui merupakan anak yatim piatu. Karena itu, kepolisian bersama instansi terkait memberikan perhatian khusus terhadap aspek perlindungan anak dalam setiap tahapan penanganan.

Selain mendatangi lokasi, petugas juga mendampingi korban bersama wali yang sah dalam proses pelaporan atas peristiwa tersebut.

Polsek Rupat menyatakan proses hukum akan berjalan sesuai fakta dan hasil pemeriksaan. Jika laporan memenuhi unsur dugaan tindak pidana, penyidik akan melanjutkan penanganan melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Kepolisian juga menegaskan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap hak korban.

Pendampingan bersama UPT PPPA menjadi bagian dari upaya memastikan korban, khususnya anak, tidak menghadapi proses hukum seorang diri.

Polsek Rupat menegaskan komitmennya memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan ditangani secara profesional dan presisi.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Polres Bengkalis dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan serta pelayanan publik yang mengedepankan perlindungan masyarakat.