22 Kegiatan Anggaran APBN: LSM Sulit Akses Informasi, Revitalisasi PAUD Siak Disorot
Surat LSM Forkorindo mempertanyakan keterbukaan informasi dan pengawasan 22 kegiatan revitalisasi PAUD Siak yang bersumber dari anggaran pusat.(poto/ist)
SIAK, Satuju.com - Informasi mengenai program revitalisasi satuan PAUD di Kabupaten Siak, Riau, dipertanyakan LSM Forkorindo. Organisasi masyarakat sipil itu mengaku kesulitan memperoleh penjelasan dari Dinas Pendidikan Siak mengenai 22 kegiatan yang dibiayai anggaran pemerintah pusat pada 2026.
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Syahnurdin, bersama sejumlah pengurus mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Siak pada Rabu, 9 September 2026. Mereka meminta penjelasan mengenai sasaran program revitalisasi satuan PAUD angkatan 50 tahun 2026.
Forkorindo membawa dokumen penetapan sasaran program, antara lain Keputusan Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Nomor 86 Tahun 2026 tertanggal 20 Juli 2026 serta dokumen Nomor 79 Tahun 2026 tentang penetapan sasaran program revitalisasi satuan PAUD angkatan 50 tahun 2026.
Syahnurdin mengatakan kedatangan mereka merupakan tindak lanjut arahan DPP LSM Forkorindo untuk memeriksa pelaksanaan 22 kegiatan yang nilai anggarannya mencapai miliaran rupiah.
“Menurut Shanurdin kedatangan di dinas pendidikan sesuai dengan arahan dari DPP LSM Forkorindo Pusat untuk menindak lanjuti sebanyak 22 kegiatan yang angkanya sangat pantastis milyaran, tentu hal ini kita sebagai LSM sosial kontrol apakah realisasi sudah selesai semua dilapangan, atau anggaran yang dikucurkan oleh pusat apakah sudah sesuai dengan apa yang dikerjakan,” terang Syahnurdin.
Persoalan yang disorot bukan hanya nilai anggaran. Forkorindo mempertanyakan siapa yang memastikan pekerjaan tersebut sesuai dengan dokumen perencanaan dan kondisi di lapangan.
Syahnurdin menilai label sebagai program pemerintah pusat tidak seharusnya membuat pengawasan di daerah menjadi kabur.
“Karena selama ini sering kita pertanyakan saling lempar bahwa hal tersebut kegiatan pusat, memangnya sejauhmana wewenangan dinas terkait baik dalam mengawasi dilapangan dan chek and ricek dimana kegiatan tersebut dialokasikan, tidak mungkin dari kementerian langsung turun mengawasi disetiap daerah, dan dalam waktu dekat LSM Forkorindo Kabupaten Siak sesuai dengan tugas maupun fungsi akan mengecek semua kegiatan Disatuan kerja dinas pendidikan disetiap kecamatan baik pembangunan fisik dan alat ruangan sesuai dengan data yang ada sama kami, jika nantinya ada dugaan tidak sesuai akan kita laporkan ke aparat penegak hukum,” jelas Syahnurdin.
Ia mengatakan pengawasan diperlukan karena dana yang digunakan merupakan anggaran negara. Forkorindo berencana membandingkan dokumen kegiatan dengan kondisi sebenarnya di satuan pendidikan penerima program.
“Tanggung jawab kita melakukan sosial control atau pengawasan karena anggaran yang dikucurkan oleh negara itu uang rakyat walaupun itu APBN , bukan hanya sekedar dilaporkan sebatas administrasi namun harus sesuai apa yang dibuat dan dibangun oleh satuan pendidikan terkait sesuai dengan fakta dibuktikan dengan fakta dan data,” kata Syahnurdin.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak Romi Lesmana membenarkan bahwa anggaran yang dipersoalkan Forkorindo berasal dari pemerintah pusat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Messenger pada Rabu, 9 September 2026, Romi mengatakan dirinya sedang berada di luar kantor karena mengikuti rapat.
“dan terkait pertanyaan dan data yang disampaikan tersebut itu memang alokasi dana pusat,” tuturnya singkat.
Upaya memperoleh keterangan dari pejabat yang menangani bidang PAUD juga belum membuahkan hasil. Kabid TK/PAUD tidak berada di ruangannya ketika Forkorindo dan media mendatangi kantor Dinas Pendidikan Siak.
“Ibu Kabid sedang tidak berada ditempat,” ujar beberapa staf.
Seorang perempuan yang mengaku sebagai Kasi TK/PAUD sempat menghampiri rombongan dan menanyakan tujuan kedatangan mereka. Namun, Forkorindo memilih menunggu penjelasan langsung dari Kabid TK/PAUD.
Syahnurdin mengatakan pesan WhatsApp yang telah dikirim kepada pejabat tersebut belum mendapat balasan.
“dan saya sudah mengirim wa kepada yang bersangkutan namun belum ada dibalas dan arahan siapa yang harus ditemui , jadi kita tunggu saja apa jawaban Kabid nantinya,” ujar Syahnurdin tegas dan kesal.
Forkorindo menyatakan akan melanjutkan penelusuran terhadap 22 kegiatan tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan dengan mencocokkan data yang mereka miliki dengan kondisi pembangunan fisik dan pengadaan perlengkapan di satuan pendidikan penerima program.
Jika ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara anggaran, dokumen, dan realisasi pekerjaan, Forkorindo menyatakan akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.(Zulfahmi)
