Masih di Tangan Fahrian: Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba Rp80 Miliar, 65 Kg Sabu Disita Lagi

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, saatmemusnahkan barang bukti narkotika senilai sekitar Rp80 miliar pada Rabu, 9 September 2026. Pada pagi hari sebelum pemusnahan, polisi kembali menyita 65 kilogram sabu.di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis.(poto/ist/satuju.com)

Polres Bengkalis menyimpan narkoba senilai Rp80 miliar. Pada hari yang sama, polisi kembali menyita 65 kilogram sabu.

BENGKALIS, Satuju.comNarkoba Polres Bengkalis 2026 menunjukkan skala penyebaran yang mencolok. Polres Bengkalis melaporkan barang bukti narkotika bernilai sekitar Rp80 miliar pada Rabu, 9 September 2026. Pada pagi hari sebelum pemusnahan, polisi kembali menyita 65 kilogram sabu.

Pemusnahan dilakukan di Gedung Tantya Sudhirajati, Mapolres Bengkalis, Jalan Pertanian, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis. Barang bukti berasal dari penyebaran Satresnarkoba Polres Bengkalis dan Polsek Bantan terhadap peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan jaringan internasional.

Polisi 30.635,81 gram sabu, 122.459 butir ekstasi, dan 384 pcs etomidat. Jumlah tersebut diperkirakan dapat mencegah sekitar 279.893 jiwa dari ancaman narkotika.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan jarak 9 September itu belum mencakup perkembangan terbaru. Sebelum kegiatan pemusnahan berlangsung, anak buahnya kembali diamankan 65 kilogram sabu.

Baru pagi ini, menginstal kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika dengan mengamankan 65 kilogram sabu yang saat ini masih dalam proses pengembangan.

Temuan ini belum termasuk bukti yang kita musnahkan hari ini yang mencatatkan rekor luar biasa: 122.459 butir ekstasi, jauh melampaui angka tahun-tahun sebelumnya.

"Biasanya ekstasi yang kita musnahkannya berkisar 5.000 hingga 6.000 butir. Tahun ini 122.459 butir itu angka yang sangat besar. Ini menunjukkan betapa besarnya ancaman narkoba di wilayah kita," tegas Kapolres dengan nada mantap dan tajam.

Bagi Fahrian, angka tersebut bukan sekadar catatan keberhasilan penindakan. Besarnya barang bukti yang terlihat bahwa Bengkalis masih menghadapi ancaman serius dari jaringan narkotika.

"Narkoba di Kabupaten Bengkalis sudah terlalu lama menjadi penyakit yang menggerogoti kita semua. Kalau ibarat sakit, kita sudah lama sakit. Dan sayangnya, penyakit ini bukan hanya datang dari luar - ada di antara kita sendiri yang menjadi pelakunya."

Menurut Fahrian, jaringan narkotika tidak bekerja sendirian. Ada pihak yang menyiapkan lokasi, mengawasi pergerakan, hingga mengatur aktivitas jaringan di lapangan.

Ia juga menyebut sejumlah warga yang merantau maupun memiliki hubungan dengan warga negara tetangga ikut terlibat dalam jaringan tersebut.

Fahrian mengatakan penegakan hukum tidak akan cukup untuk menghentikan peredaran narkotika jika lingkungan masyarakat tetap permisif.

"Polisi menangkap, jaksa menuntut, hakim memutus itu semua belum cukup kalau lingkungannya tidak kita perbaiki. Selama masyarakat masih diam, masih takut, masih peduli setengah hati, peredaran narkoba ini akan terus berulang. Sekarang, saya mohon jangan lagi takut. Semua pihak harus punya rasa peduli yang sama."

Posisi geografis Bengkalis menjadi salah satu titik yang menarik perhatian. Pulau Bengkalis dan Pulau Rupat berada di kawasan perbatasan strategis yang dapat dimanfaatkan sebagai jalur masuk dan perlintasan narkotika menuju daerah lain, termasuk negara tetangga.

"Bengkalis ini adalah pintu masuk. Dari sini banyak menuju wilayah lain, termasuk ke negara tetangga. Kalau kita tidak jaga, siapa lagi? Kalau bukan sekarang, kapan lagi?"

Pernyataan itu disampaikan Fahrian menjelang berakhirnya masa jabatannya sebagai Kapolres Bengkalis. Masa jabatannya akan berakhir pada 12 September 2026, dengan kemungkinan perpanjangan hingga 25 September 2026.

Di ujung masa yang dijelaskan, Fahrian menitipkan pesan agar pergantian pimpinan tidak mengendurkan pemberantasan narkotika di Bengkalis.

"Apapun nanti pemimpinnya, siapa pun yang menggantikan, semangat untuk anggota narkoba ini harus tetap sama. Ini bukan soal satu orang, ini soal masa depan kita semua, masa depan keluarga kita, masa depan anak-anak Bengkalis."

Pemusnahan narkotika bernilai sekitar Rp80 miliar dan penyitaan 65 kilogram sabu dalam hari yang sama menempatkan persoalan peredaran narkoba sebagai pekerjaan rumah besar bagi kepolisian dan masyarakat Bengkalis. Bagi Fahrian, pergantian pimpinan tidak boleh menjadi jeda dalam perang terhadap jaringan narkotika.