Pemkab Batang Siapkan Penilaian 360 Derajat untuk Ukur Kinerja ASN

Pemkab Batang Siapkan Penilaian 360 Derajat untuk Ukur Kinerja ASN

Batang, Satuju.com — Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, menyiapkan metode baru untuk menerangi kinerja dan perilaku aparatur sipil negara (ASN). Melalui penilaian 360 derajat, kinerja PNS dan PPPK nantinya akan dinilai dari berbagai sudut pandang, mulai dari atasan, rekan kerja, hingga bawahan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Batang mengoptimalkan pemanfaatan Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem ini digunakan untuk pemetaan kompetensi, rekam jejak, integritas, hingga tingkat kedisiplinan ASN secara lebih menyeluruh.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto, mengatakan Simata telah terhubung dengan sistem kepegawaian nasional sehingga data ASN dapat memantau secara lebih rinci.

“Melalui Sistem Informasi Manajemen Talenta milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), maka peta kompetensi hingga tingkat kedisiplinan para pegawai akan terpantau jauh lebih rinci dan transparan,” kata Dwi di Batang, Rabu (9/9/2026).

Menurutnya, sistem integrasi tersebut menjadi pijakan bagi pemerintah daerah untuk memetakan potensi sumber daya manusia secara lebih komprehensif.

Dwi menjelaskan, Simata telah terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN). Oleh karena itu, pembaruan data kepegawaian sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dalam memperbarui dokumen pribadi melalui aplikasi MyASN maupun Simpek.

Data yang telah diperbarui dan dibaca dalam sistem kemudian akan masuk secara otomatis ke Simata. Dengan mekanisme tersebut, rekam jejak ASN, termasuk PPPK, dapat diukur berdasarkan sejumlah aspek, seperti kualifikasi pendidikan, riwayat pekerjaan, hingga perilaku kerja.

Penilaian dari Berbagai Sudut

Tidak hanya mengandalkan data administratif, Pemkab Batang juga menyiapkan penilaian 360 derajat sebagai instrumen tambahan untuk melihat kinerja ASN secara lebih objektif.

Metode tersebut memungkinkan penilaian tidak hanya berasal dari pimpinan. Rekan kerja dan bawahan juga dapat memberikan penilaian terhadap kinerja maupun perilaku seorang ASN melalui sistem yang telah disiapkan.

“Penilaian 360 derajat, baik atasan maupun rekan kerja atau dari bawahan juga sudah kami siapkan melalui aplikasi,” ujar Dwi.

Namun, ia menegaskan bahwa penerapan sistem tersebut belum sepenuhnya diterapkan. Pemkab Batang masih melakukan penyempurnaan terhadap mekanisme dan sistem agar implementasinya dapat berjalan optimal di lingkungan pemerintah daerah.

Penerapan penilaian 360 derajat diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kinerja ASN. Dengan penilaian dari berbagai pihak dan dukungan data kepegawaian yang terintegrasi, pemerintah daerah memiliki instrumen yang lebih kuat untuk memetakan kompetensi sekaligus mengidentifikasi potensi pengembangan setiap pegawai.

Sistem tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun manajemen ASN yang berbasis data, transparan, dan terukur, sehingga pengelolaan sumber daya aparatur tidak hanya bertumpu pada penilaian dari satu pihak.


BERITA TERKAIT