Haji Dimulai dari Kalkulator, Bukan Menunggu Panggilan Pelunasan

HAJI DIMULAI DARI KALKULATOR.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

JAKARTA, Satuju.com - Persiapan biaya haji keluarga tidak seharusnya baru dimulai ketika pemerintah membuka masa pelunasan. Calon jemaah justru perlu menghitung kemampuan keuangan sejak memperoleh nomor porsi agar kebutuhan dana tidak berubah menjadi beban besar saat waktu keberangkatan tiba.

Gagasan tersebut disampaikan Cak AT dalam catatan berjudul Haji Dimulai dari Kalkulator. Menurutnya, masa tunggu haji yang panjang dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk mengumpulkan dana secara bertahap dan terukur.

Diskusi mengenai pola persiapan biaya haji kembali mengemuka seiring rencana penerapan skema angsuran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Melalui skema tersebut, BPKH mendorong calon jemaah mencicil dana pelunasan selama masa tunggu. Dengan begitu, jemaah tidak perlu menghadapi kebutuhan dana besar secara mendadak ketika jadwal keberangkatan semakin dekat.

Aturan teknis skema angsuran tersebut masih menunggu regulasi. Namun, BPKH telah memberikan gambaran melalui kisah Bambang, seorang pengemudi andong di Yogyakarta.

Bagi pekerja dengan penghasilan harian, mengumpulkan setoran awal untuk memperoleh nomor porsi merupakan tantangan tersendiri. Beban semakin terasa ketika calon jemaah harus menyiapkan dana puluhan juta rupiah untuk pelunasan.

Menurut Cak AT, kondisi itu menunjukkan pentingnya mengubah cara pandang terhadap masa tunggu. Waktu yang panjang bukan sekadar periode menunggu antrean, tetapi dapat menjadi kesempatan membangun kemampuan finansial.

Mulai dari Nomor Porsi

Langkah pertama ialah memastikan nomor porsi. Setoran awal Bipih yang pada 2026 ditetapkan sebesar Rp25 juta menjadi syarat untuk masuk dalam sistem antrean haji nasional.

Semakin awal seseorang memperoleh nomor porsi, semakin panjang waktu yang tersedia untuk menyiapkan dana pelunasan. Strategi tersebut juga dapat diterapkan sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Bagi keluarga yang belum memiliki uang tunai Rp25 juta, fasilitas pembiayaan setoran awal bisa menjadi salah satu pilihan. Namun, opsi tersebut tidak otomatis cocok bagi semua keluarga.

Pembiayaan hanya rasional jika cicilannya masih terjangkau dan tidak mengganggu kebutuhan pokok. Sebagai ilustrasi, pembiayaan Rp25 juta selama lima tahun membutuhkan alokasi pokok sekitar Rp417 ribu per bulan, belum termasuk margin bank.

Jika jangka waktunya tiga tahun, kebutuhan pokok cicilan sekitar Rp694 ribu per bulan. Besaran sebenarnya tetap bergantung pada akad dan skema pembiayaan perbankan syariah yang digunakan.

Karena itu, pertanyaan penting bukan sekadar apakah seseorang bisa memperoleh nomor porsi, melainkan apakah kondisi keuangan keluarga mampu menjaga cicilan sampai selesai.

Puluhan Juta Bisa Dipecah Menjadi Target Kecil

Setelah nomor porsi diperoleh, calon jemaah perlu menentukan target pelunasan. Besaran Bipih berbeda berdasarkan embarkasi dan dapat berubah dari tahun ke tahun.

Karena itu, calon jemaah dapat menggunakan angka konservatif sebagai target pribadi. Misalnya, seseorang menetapkan kebutuhan dana pelunasan Rp30 juta.

Angka tersebut bukan kepastian Bipih pada masa mendatang, tetapi menjadi patokan untuk membangun rencana keuangan.

Jika masa tunggu diperkirakan 10 tahun, dana Rp30 juta berarti sekitar Rp3 juta per tahun atau Rp250 ribu per bulan. Jika dibagi lagi, kebutuhan tersebut hanya sekitar Rp8.200 per hari.

Dengan masa tunggu 15 tahun, targetnya turun menjadi sekitar Rp2 juta per tahun atau Rp167 ribu per bulan. Sementara masa tunggu 20 tahun membuat kebutuhan menjadi sekitar Rp1,5 juta per tahun atau sekitar Rp4.100 per hari.

Perhitungan sederhana itu menunjukkan bahwa dana puluhan juta rupiah tidak selalu harus dipandang sebagai beban yang harus tersedia sekaligus.

Cak AT menilai, waktu dapat mengubah target besar menjadi kebiasaan finansial yang lebih ringan. Kuncinya adalah menetapkan angka yang jelas dan menjalankannya secara konsisten.

Haji Bisa Menjadi Rencana Keuangan Keluarga

Perencanaan haji juga dapat dimasukkan ke dalam agenda keuangan keluarga. Orang tua dapat menentukan alokasi masing-masing, sementara anak dikenalkan secara bertahap pada kebiasaan mengelola uang.

Anak usia sekolah dasar, misalnya, tidak perlu dibebani istilah teknis tentang Bipih atau nilai manfaat. Mereka cukup dikenalkan dengan kebiasaan menyisihkan sebagian uang saku sebagai tabungan untuk perjalanan ke Tanah Suci.

Ketika memasuki SMP, anak dapat mulai belajar membuat target bulanan sederhana. Saat SMA, pemahaman itu dapat dikembangkan menjadi pengenalan terhadap jumlah, jangka waktu, dan konsistensi dalam mencapai tujuan keuangan.

Namun, tabungan anak tidak boleh menjadi cara untuk memindahkan tanggung jawab pembiayaan haji kepada mereka. Kebiasaan menabung tersebut semestinya menjadi sarana membangun disiplin dan kesadaran tentang ikhtiar menuju ibadah.

Jika kondisi keuangan keluarga belum mampu menyisihkan ratusan ribu rupiah setiap bulan, target dapat disesuaikan. Jangka waktu bisa diperpanjang atau alokasi antaranggota keluarga diatur kembali.

Yang terpenting, keluarga memiliki angka dan rencana yang realistis.

Jangan Campur Dana Haji dengan Uang Harian

Cak AT juga mengingatkan agar dana yang telah disiapkan untuk haji tidak diperlakukan seperti tabungan biasa yang mudah digunakan untuk kebutuhan konsumtif.

Dana haji perlu ditempatkan dalam pos yang jelas dan dipisahkan dari uang operasional keluarga. Dengan cara itu, tujuan keberangkatan tetap terjaga meski kebutuhan rumah tangga berubah.

Rencana angsuran pelunasan yang didorong BPKH, menurut Cak AT, pada akhirnya mengajak masyarakat mengubah pola pikir dalam mempersiapkan ibadah haji.

Persiapan tidak semestinya dilakukan secara mendadak. Doa dan niat tetap menjadi fondasi, tetapi kemampuan finansial membutuhkan perencanaan yang konkret.

Dalam catatannya, Cak AT menyimpulkan bahwa perjalanan menuju Tanah Suci bukan hanya membutuhkan kesiapan fisik dan spiritual. Ada pula disiplin keuangan yang harus dibangun jauh sebelum hari keberangkatan.

Cak AT - Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, (11/9/2026).