Video Pidato Jokowi soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Diputar di Sidang Korupsi
Video Pidato Jokowi soal Tambahan 20 Ribu Kuota Haji Diputar di Sidang Korupsi
Jakarta, Satuju.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman pidato Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan korupsi haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
Video tersebut diputar saat jaksa memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sebagai saksi. Diketahui juga hadir dalam pertemuan antara Jokowi dan Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud pada akhir tahun 2023.
Dalam rekaman itu, Jokowi menyampaikan bahwa Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi setelah dirinya membahas panjang antrean jemaah haji di Indonesia.
"Telah bertemu dengan Kerajaan Arab Saudi. Saya menyampaikan apa adanya bahwa antrean haji di Indonesia sangat panjang, bahkan ada yang harus menunggu 47 tahun, sehingga Indonesia membutuhkan tambahan kuota haji," ujar Jokowi dalam video yang diputar di konferensi.
Jokowi kemudian menyebut Indonesia mendapat komitmen tambahan kuota sebesar 20.000 jamaah untuk tahun berikutnya.
“Alhamdulillah, ditanggapi sangat positif dan kurang dari 12 jam, komitmen tambahan kuota haji langsung diberikan paling tidak 20.000 untuk tahun depan,” katanya.
Usai video diputar, jaksa meminta Dito mengonfirmasi isi pidato tersebut.
“Bapak Presiden mengumumkan secara terbuka bahwa Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000. Betul, kan?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Dito.
Pertemuan Jokowi-Raja Salman Jadi Awal Pembahasan
Dalam keterangannya, Dito mengatakan pertemuan antara Jokowi dan Raja Salman menjadi salah satu konteks awal pembahasan mengenai tambahan kuota haji Indonesia.
Dito menjelaskan dirinya hadir karena saat itu mendampingi Jokowi dalam agenda pertemuan kedua pemimpin negara.
“Yang saya tahu memang dari raja menawarkan dan memberikan tambahan. Tapi tidak hanya sebatas kuota, ada berbagai sektor lain ya seperti investasi dan perdagangan lainnya,” kata Dito.
Jaksa kemudian mendalami kapan pembicaraan mengenai tambahan kuota haji berlangsung.
Menurut Dito, pembahasan tersebut terjadi ketika agenda makan siang yang menjadi rangkaian pertemuan terakhir kedua pihak.
“Sebenarnya untuk spesifiknya tidak ada, itu terjadi pada saat makan siang. Pada saat agenda terakhir,” ujarnya.
Namun, Dito mengaku tidak mengetahui adanya pembahasan mengenai tambahan kuota haji yang secara khusus didorong oleh lamanya antrean jemaah Indonesia.
“Oh, tidak ada. Itu hanya pada saat itu yang saya dengar dan ikuti karena pertemuan sudah selesai,” jelasnya.
Dito mengatakan Raja Arab Saudi saat itu kembali menanyakan poin-poin yang perlu menjadi fokus konkret dari pertemuan antara kedua pemimpin negara.
“Dari Raja Arab menanyakan kembali kira-kira poin-poin apa saja yang harus menjadi fokus konkret dari pertemuan kedua pemimpin negara tersebut,” sambung Dito.
Dito Tak Mengetahui Rincian Kuota
Politikus Partai Golkar tersebut juga mengaku tidak mengetahui secara rinci berapa jumlah tambahan kuota haji yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Menurut Dito, pembahasan mengenai jumlah kuota merupakan ranah teknis yang tidak menjadi bagian dari Menpora saat itu.
“Tidak ikut, karena itu bukan ranah kami,” kata Dito.
Keterangan Dito tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan Saksi oleh JPU KPK untuk mengungkap proses awal hingga pembahasan teknis terkait tambahan kuota haji Indonesia yang kemudian menjadi perkara dugaan korupsi.
