RUKO DISITA, JARINGAN DIBURU
Jejak Sabu 65 Kg Mengarah ke Ruko Kelapapati, Polisi Memburu Jaringan
Pengembangan kasus sabu 65 kilogram mengarah ke sebuah ruko di Kelapapati. Polisi menyita lokasi itu untuk membongkar jaringan narkoba.(poto/ist)
BENGKALIS, Satuju.com - Jejak perkara sabu 65 kilogram belum berhenti pada penangkapan tersangka. Pengembangan yang dilakukan Polres Bengkalis kini mengarah ke sebuah ruko di Jalan Kelapapati, Kecamatan Bengkalis, yang diduga berkaitan dengan jaringan penampungan narkotika.
Tim gabungan Polsek Bantan dan Satresnarkoba Polres Bengkalis menggeledah ruko tersebut setelah menelusuri informasi dan keterangan dari pengembangan perkara.
Di dalam bangunan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan dan pengemasan narkotika. Temuan itu antara lain beberapa tas hitam, tas plastik, karung, serta plastik hitam yang diduga merupakan bekas pembungkus narkotika.
Polisi kemudian menyita ruko tersebut untuk kepentingan penyidikan. Penyitaan ini menjadi langkah lanjutan penyidik untuk mengurai lebih jauh jaringan yang berada di balik peredaran sabu dalam jumlah besar tersebut.
Sabu Diduga Masuk dari Malaysia
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur laut menuju Kecamatan Bantan.
Petugas menindaklanjuti informasi itu dan mengamankan seorang tersangka berinisial S. Saat ditangkap, tersangka membawa mobil pikap yang mengangkut empat karung berisi sabu dengan berat sekitar 65 kilogram.
Dari pemeriksaan dan pengembangan perkara, polisi kemudian mengarah kepada dua orang lainnya berinisial S dan P. Keduanya diduga memiliki peran membawa barang dari jalur laut menuju daratan.
Rangkaian pengungkapan tersebut membuat penyidik memperluas penelusuran, termasuk terhadap lokasi yang diduga digunakan dalam mata rantai distribusi narkotika.
Ruko Disita, Jaringan Diburu
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, menegaskan bahwa pengungkapan tersebut masih terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan, termasuk pihak yang berperan sebagai pemasok maupun penerima barang.
Penyidik kini mendalami keterkaitan ruko di Kelapapati dengan perkara tersebut. Barang-barang yang ditemukan di lokasi menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap fungsi bangunan itu dalam jaringan yang sedang diburu.
Para tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Sementara ruko yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut telah disita dan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.
Polres Bengkalis menyatakan pengembangan perkara akan terus dilakukan. Polisi memburu seluruh mata rantai jaringan, termasuk pihak yang diduga memasok maupun menerima narkotika, serta menelusuri jalur masuk sabu melalui perairan Kabupaten Bengkalis.
