Dini Hari Polsek Mandau Bongkar Sabu di Air Jamban, Dua Tersangka Diciduk
Dia Tersangka dan Barang bukti.(poto/ist/humaspolresBkls)
BENGKALIS, Satuju.com - Polsek Mandau mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (14/9/2026) dini hari. Polisi mengamankan dua pria berinisial RI (48) dan D (48) serta menyita delapan paket sabu.
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Air Jamban. Tim Opsnal Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.
Kapolsek Mandau AKP I Made Pasek Sarahdahtam Bendesa, S.I.K., M.A., mengatakan personel bergerak ke lokasi setelah menerima informasi tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi,” ujar Kapolsek.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas mengamankan RI di Jalan Kayangan Gang Pari, Kelurahan Air Jamban. Dari penggeledahan, polisi menemukan delapan paket yang diduga narkotika jenis sabu.
Barang bukti itu terdiri atas satu paket besar, empat paket sedang dan tiga paket kecil. Polisi menemukan sebagian barang tersebut di bawah karpet dan di dalam kamar. Beberapa paket juga dibungkus menggunakan tisu.
Polisi tidak berhenti pada penangkapan RI. Petugas melakukan pengembangan berdasarkan keterangannya mengenai asal narkotika tersebut.
RI menyebut sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial D (48). Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi sebuah rumah di Jalan Kayangan Gang Lembah Sari, Kelurahan Air Jamban.
Di lokasi itu, personel Polsek Mandau mengamankan D.
Selain delapan paket sabu, polisi turut menyita dua dompet kecil warna biru dan cokelat, uang tunai Rp730 ribu, dua telepon seluler serta satu helai tisu warna putih.
Kedua tersangka berikut seluruh barang bukti kini diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau menegaskan pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendukung Program P4GN, sekaligus menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polres Bengkalis juga mengajak masyarakat aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkotika.
“Masyarakat tidak perlu ragu untuk melaporkan informasi kepada kepolisian. Setiap informasi akan ditindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun informasi terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui Call Center 110, termasuk informasi mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Polres Bengkalis menyatakan akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika untuk menjaga Kabupaten Bengkalis tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba.
