Purbaya Pergi, Rp120 Triliun Danantara Masih Menggantung
Poto Ai hanya ilustrasi: Purbaya diganti Suahasil Nazara saat rencana setoran Rp120 triliun Danantara ke APBN belum terang. Publik menunggu kepastian.(poto/ist/satuju.com)
JAKARTA, Satuju.com - Rp120 triliun dari Danantara belum jelas nasibnya ketika Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan kursi Menteri Keuangan. Presiden Prabowo Subianto menunjuk Suahasil Nazara, sebelumnya Wakil Menteri Keuangan, sebagai penggantinya.
Suahasil dilantik sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026).
Pergantian itu menarik perhatian karena terjadi di tengah perdebatan mengenai rencana Danantara menyetor sekitar Rp120 triliun ke APBN 2026.
Purbaya sebelumnya menyampaikan bahwa Danantara akan menyetorkan dana tersebut kepada negara. Ia mengatakan angka Rp120 triliun merupakan keputusan Presiden dan akan dicatat sebagai penerimaan negara bukan pajak atau PNBP.
Masalahnya, angka itu belum berujung pada kepastian realisasi.
CEO Danantara Rosan Roeslani bahkan sempat menyatakan belum ada pembahasan internal mengenai rencana setoran Rp120 triliun tersebut.
Dua pernyataan itu menyisakan ruang yang belum terjawab: siapa yang sebenarnya sudah memutuskan, bagaimana mekanismenya, dan kapan uang itu masuk ke kas negara?
Pergantian Purbaya membuat pertanyaan tersebut semakin relevan.
Bukan berarti pergantian Menteri Keuangan membuktikan bahwa polemik Rp120 triliun menjadi penyebabnya. Belum ada bukti yang menunjukkan hubungan langsung antara kedua peristiwa tersebut.
Tetapi kronologi tetap penting.
Purbaya berbicara tentang setoran Rp120 triliun. Danantara menyatakan belum membahasnya secara internal. Kini Purbaya digantikan Suahasil.
Yang berubah adalah pejabatnya. Yang belum berubah adalah pertanyaannya.
Rp120 Triliun Itu Jadi atau Tidak?
Pemerintah perlu memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai rencana tersebut.
Apakah Rp120 triliun tetap menjadi target setoran Danantara?
Jika tetap, apa dasar keputusannya?
Bagaimana mekanisme pencatatannya dalam APBN?
Kapan penerimaan itu direalisasikan?
Dan yang tidak kalah penting: apakah nominal tersebut masih sama setelah pergantian Menteri Keuangan?
Pertanyaan-pertanyaan itu bukan sekadar urusan politik. Nilai Rp120 triliun menyangkut penerimaan negara dan kebijakan fiskal dalam APBN 2026.
Karena itu, pernyataan pejabat saja tidak cukup. Publik membutuhkan dokumen keputusan, dasar hukum, mekanisme transfer, serta angka realisasi yang dapat diperiksa.
Bola Kini di Tangan Suahasil
Suahasil Nazara masuk ketika isu tersebut belum selesai.
Ia tidak hanya mewarisi kursi Menteri Keuangan, tetapi juga sejumlah pertanyaan yang ditinggalkan oleh dinamika kebijakan sebelumnya.
Salah satunya mengenai posisi Danantara terhadap APBN.
Pergantian menteri semestinya tidak membuat kebijakan negara ikut menjadi kabur. Jika rencana Rp120 triliun memang telah diputuskan, pemerintah perlu menjelaskan dasar dan tahap pelaksanaannya.
Sebaliknya, jika rencana itu masih sebatas target atau sedang dikaji, pemerintah juga perlu menyampaikannya secara terbuka.
Di sinilah transparansi menjadi penting.
Sebab persoalannya bukan Purbaya atau Suahasil. Bukan pula siapa yang lebih kuat dalam tarik-menarik kebijakan.
Persoalannya adalah uang negara.
Rp120 triliun bukan angka kecil yang bisa berhenti sebagai pernyataan pejabat. Publik pada akhirnya akan menagih bukti dalam bentuk keputusan, pencatatan APBN, dan realisasi penerimaan.
Purbaya sudah pergi dari kursi Menteri Keuangan.
Namun pertanyaan mengenai Rp120 triliun Danantara belum ikut pergi.
Kini publik menunggu satu hal yang lebih sederhana daripada spekulasi politik: dokumen dan realisasi uangnya.
