Aset Sawit Negara Jadi Medan Polemik, Koperatif Bela Direksi Agrinas
Aksi Koperatif membantah tudingan terhadap Direksi Agrinas dan menilai polemik pengelolaan aset sawit negara harus diuji dengan data serta aturan.(poto/ist/satuju.com)
Aksi Koperatif membantah tudingan terhadap Direksi Agrinas dan menilai polemik pengelolaan aset sawit negara harus diuji dengan data dan aturan.
RIAU, Satuju.com - Tata kelola sawit Agrinas Palma Nusantar kini berada di tengah tarik-menarik narasi. Di satu sisi muncul desakan agar pengelolaan aset sawit negara diusut, sementara di sisi lain Komunitas Masyarakat Peduli Pertanian dan Perkebunan Produktif (Koperatif) turun langsung membela jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara.
Sekitar 50 orang yang tergabung dalam Koperatif menggelar aksi damai di gerbang kantor PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (15/9/2026).
Mereka secara terbuka membantah tudingan yang diarahkan kepada Direktur Operasional PT Agrinas Palma Nusantara Tuhu Bangun dan Direktur Kepatuhan Novil.
Bagi Koperasi, persoalan pengelolaan kebun sawit tidak bisa dinilai hanya dari siapa yang ditunjuk sebagai pengelola atau menjadi vendor. Kemampuan, kelayakan, komitmen, serta dampaknya terhadap produktivitas kebun juga harus diperhitungkan.
Koordinator Lapangan Koperatif Ricky Sanjaya mengatakan pihaknya menyayangkan munculnya tudingan yang dinilai tidak menggambarkan persoalan secara utuh.
“Kami dari Komunitas Masyarakat Peduli Pertanian dan Perkebunan Produktif atau Koperatif menyesalkan adanya pihak-pihak yang terus mempersoalkan tata kelola perkebunan kelapa sawit di kawasan penggunaan hutan yang dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara,” jelasnya.
Dua Narasi Berhadapan
Pernyataan Koperatif muncul beberapa hari setelah Jaringan Aktivis Penjaga Aset Negara dari Oligarki (JANGAN OLIGARKI) menggelar aksi di gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (11/9/2026).
Kelompok tersebut mendesak Kejaksaan mengusut dugaan yang mendasari pengelolaan kebun kelapa sawit hasil penguasaan kembali oleh negara.
JANGAN OLIGARKI juga menuding terdapat praktik yang berpotensi mengembalikan pengelolaan aset negara kepada perusahaan atau pihak yang sebelumnya terkait dengan lahan yang telah disita melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Namun, tudingan tersebut dibantah Koperasi.
Kelompok ini justru melihat langkah jajaran Direksi PT Agrinas Palma Nusantara sebagai bagian dari upaya mencari jalan keluar agar pengelolaan kebun tidak berhenti.
Ricky menegaskan tanaman sawit membutuhkan perawatan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Apa yang dilakukan Direktur Operasional Tuhu Bangun bersama jajaran saat ini sedang mencari solusi agar pengelolaan kebun dapat segera berjalan. Tanaman sawit tidak bisa dibiarkan, harus dipupuk, dirawat dan dijaga produktivitasnya,” terang Ricky.
Koperasi Pasang Badan untuk Direksi
Koperatif menilai narasi negatif terhadap Tuhu Bangun dan Novil berpotensi mengganggu proses pembenahan tata kelola perusahaan.
Mereka menyebut PT Agrinas Palma Nusantara merupakan BUMN yang sedang membangun sistem perkebunan pengelolaan. Oleh karena itu, setiap kebijakan diharapkan dinilai berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Sorotan juga diarahkan pada penerbitan SK Penagasan Sementara.
Dalam pernyataan sikapnya, Koperatif menyebut publikasi SK tersebut merupakan pertimbangan bisnis yang didahului analisis terukur dan dievaluasi secara berkala.
Menurut mereka, kebijakan itu ditujukan untuk menjaga hilangnya pengelolaan kebun di kawasan penggunaan kawasan hutan.
Koperatif kemudian meminta seluruh pihak yang berkepentingan membuka data dan menyampaikan permasalahan melalui mekanisme yang dapat diuji.
Mereka juga meminta pihak yang merasa kepentingan bisnisnya terganggu tidak melontarkan sentimen negatif tanpa memberikan solusi terhadap persoalan pengelolaan perkebunan.
Spanduk Tegaskan Kepentingan Negara
Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk. Salah satunya berisi apresiasi kepada jajaran Direksi dan seluruh karyawan PT Agrinas Palma Nusantara.
Spanduk lainnya memuat pesan bahwa perusahaan tidak boleh tunduk kepada kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi harus mengutamakan kepentingan negara.
Aspirasi massa kemudian diterima Kabag Umum PT Agrinas Palma Nusantara Budi Hartono.
Budi menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan Koperatif kepada perusahaan.
“Dukungan ini menjadi semangat dan menambah moril kami dalam menjalankan tugas kami di PT Agrinas Palma Nusantara. Semoga kami dapat menjalankan tugas ini dengan baik sesuai dengan yang dicita-citakan Bapak Presiden RI,” pungkas Budi.
Aksi berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Situasi selama kegiatan dilaporkan aman dan kondusif.
Dukungan Koperasi Bukan Kali Pertama
Dukungan Koperatif terhadap PT Agrinas Palma Nusantara sebelumnya juga disampaikan melalui karangan bunga yang dipasang di pinggir jalan.
Karangan bunga itu berisi ucapan selamat dan dukungan terhadap optimalisasi tata kelola perkebunan sawit untuk pemulihan aset dan kedaulatan negara.
Koperatif menilai PT Agrinas Palma Nusantara memiliki posisi strategis dalam pengelolaan dan pemulihan aset perkebunan sawit yang kembali dikuasai negara.
Sebagai kelompok yang bergerak di sektor pertanian dan perkebunan, mereka menyatakan siap bersinergi untuk mendorong pengelolaan kebun yang produktif dan berkelanjutan.
Kini, polemik tersebut menampilkan dua posisi yang berseberangan. JANGAN OLIGARKI meminta dugaan dimaksud kewenangannya diusut, sedangkan Koperatif menilai jajaran Direksi Agrinas justru sedang mencari solusi untuk memastikan aset sawit negara tetap produktif.
Di tengah dua narasi itu, substansi persoalan tetap ada pada satu pertanyaan: sejauh mana tata kelola aset sawit negara dijalankan berdasarkan aturan, transparansi, dan kepentingan negara?
