Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu, AKBP Fahrian: 343 Ribu Jiwa Terselamatkan

Polres Bengkalis memusnahkan 68,6 kg sabu senilai Rp68 miliar. Polisi menyebut pengungkapan itu mencegah narkoba menjangkau 343.546 jiwa.(poto/ist/satuju.com)

BENGKALIS, SATUJU.COM68,6 kilogram sabu berakhir di tempat pemusnahan setelah diungkap Satresnarkoba Polres Bengkalis bersama Polsek Bantan. Polisi menaksir barang bukti itu bernilai Rp68 miliar dan menyebut pengungkapannya mencegah ancaman narkotika terhadap 343.546 jiwa.

Pemusnahan berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Bengkalis, Rabu, 16 September 2026. Total barang bukti mencapai 68.644,11 gram. Polisi menyebut kasus tersebut diduga berkaitan dengan jaringan narkotika internasional.

Angka ratusan ribu jiwa itu merupakan perhitungan kepolisian berdasarkan jumlah sabu yang berhasil disita. Klaim tersebut menjadi salah satu ukuran dampak pengungkapan yang disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar.

“Ini merupakan bentuk komitmen dan keseriusan Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Barang bukti yang berhasil kita amankan cukup besar, dan apabila sampai beredar di masyarakat tentunya akan menimbulkan dampak yang sangat luas,” kata Kapolres Bengkalis.

Tak Berhenti pada Barang Bukti

Fahrian mengatakan penyitaan puluhan kilogram sabu bukan akhir dari penanganan perkara. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Polres Bengkalis akan terus melakukan upaya penindakan terhadap jaringan narkotika dan mengembangkan setiap kasus yang berhasil diungkap untuk mengetahui jaringan di atasnya,” tukas AKBP Fahrian.

Menurut dia, pengungkapan perkara harus dilihat bukan hanya dari jumlah narkotika yang disita, tetapi juga potensi peredarannya yang berhasil dicegah.

“Dengan pengungkapan ini, kita telah mencegah ratusan ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga generasi muda dan masyarakat Kabupaten Bengkalis agar terbebas dari narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara tindak pidana narkotika. Polisi juga menyebut langkah tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Sejumlah unsur penegak hukum dan pemerintah hadir dalam kegiatan itu, antara lain Bupati Bengkalis, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis, perwakilan Kodim 0303/Bengkalis, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, serta perwakilan DPRD Bengkalis.

Hadir pula jajaran OPD Kabupaten Bengkalis, Danposal Bengkalis, Kepala Bea Cukai Bengkalis, penasihat hukum tersangka, BNN Kota Dumai, dan Laboratorium Forensik Polda Riau.

Di tengah besarnya barang bukti yang dimusnahkan, polisi masih memiliki pekerjaan lanjutan: menelusuri asal-usul dan jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

Polres Bengkalis meminta masyarakat ikut memberikan informasi jika menemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Mari kita bersama-sama menjaga Kabupaten Bengkalis agar tetap aman dan bersih dari narkotika. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” harap Kapolres Bengkalis.