Australia Perketat Imigrasi, Mahasiswa Internasional Akan Sulit Bawa Keluarga

Bendera Australia.(poto/net)

Jakarta, Satuju.com - Pemerintah Australia memperketat aturan imigrasi dengan membatasi kemampuan pelajar internasional membawa anggota keluarga ke negara tersebut. Kebijakan ini menjadi bagian dari perombakan sistem migrasi yang diumumkan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (17/9/2026).

Dalam kebijakan terbaru, pelajar internasional pada umumnya tidak lagi dapat membawa anggota keluarga melalui visa yang terkait dengan visa pelajar mereka. Namun, terdapat sejumlah hal yang bermakna, termasuk bagi pelajar dari negara-negara Pasifik dan ASEAN serta peserta program tertentu seperti pendidikan doktoral atau PhD.

Kebijakan tersebut tidak menghapus kesempatan pelajar internasional untuk mengajukan visa pelajar dan melanjutkan pendidikan di Australia. Jumlah mahasiswa internasional juga diperkirakan tidak menjadi sasaran utama pengurangan dalam kebijakan baru tersebut.

Data yang dikutip ABC menunjukkan bahwa pada tahun keuangan terakhir, Australia menerbitkan 337.427 visa pelajar. Dari jumlah tersebut, sebanyak 45.991 merupakan pemohon sekunder yang diperintahkan sebagai tanggungan atau anggota keluarga.

Perubahan aturan keluarga pelajar tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Australia menurunkan angka **net migrasi luar negeri (NOM)** ​​dari sekitar 300.000 menjadi 225.000 pada tahun 2028. Pemerintah juga menargetkan pengurangan jumlah visa sementara yang dalam beberapa tahun terakhir meningkat hingga sekitar tiga juta.

Cegah Praktik Visa Hopping

Burke mengatakan perombakan sistem migrasi diarahkan untuk memberikan pemerintah Australia kendali yang lebih besar terhadap arus migrasi sementara.

Salah satu permasalahan yang menjadi perhatian adalah praktik **visa hopping**, yakni perpindahan dari satu jenis visa ke jenis visa lainnya untuk memperpanjang masa tinggal di Australia.

Pemerintah juga ingin memastikan pemegang visa meninggalkan Australia setelah masa berlaku visa berakhir serta memperketat mekanisme terkait permohonan perlindungan.

Selain merugikan keluarga pelajar internasional, pemerintah mengumumkan sejumlah perubahan lain dalam sistem visa sementara, termasuk pengetatan program liburan pekerja atau *Working Holiday Maker*. Pemerintah juga memperkuat mekanisme untuk menangani pemegang visa yang masa berlakunya telah habis.