Perubahan APBD Bengkalis 2026 Capai Rp3,57 Triliun, Pemkab Tekankan Belanja Harus Beri Manfaat Nyata
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis
Bengkalis, Satuju.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis, Senin (21/9/2026).
Penyampaian tersebut dilakukan Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni melalui Wakil Bupati H Bagus Santoso. Dalam pemaparannya, Bagus menegaskan bahwa perubahan APBD bukan sekadar proses administrasi atau penyesuaian angka dalam dokumen anggaran.
Menurutnya, perubahan APBD menjadi momentum untuk memastikan kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota seluruh DPRD Kabupaten Bengkalis yang telah mengagendakan rapat paripurna siang ini,” ujar Bagus.
Ia menjelaskan, Ranperda dan Nota Keuangan Perubahan APBD 2026 telah disusun berdasarkan tahapan dan ketentuan peraturan-undangan. Penyusunannya juga mempertimbangkan perkembangan kapasitas pendapatan daerah, kebutuhan belanja, penyesuaian pembiayaan, kemampuan fiskal, serta dinamika dan prioritas pembangunan.
Bagus menegaskan perubahan APBD dilakukan sebagai langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan anggaran dengan kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan yang berkembang.
Dalam rapat paripurna tersebut, Pemkab Bengkalis juga memaparkan struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Pendapatan daerah dalam APBD 2026 dianggarkan sebesar Rp3.570.044.228.540. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp3.578.310.598.350,80.
Pembiayaan daerah tercatat sebesar Rp8.266.369.810,80.
Bagus mengatakan, angka-angka tersebut mencerminkan kondisi fiskal daerah yang harus dikelola secara hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab.
“Setiap rupiah APBD harus memiliki tujuan. Setiap program harus memiliki keluaran. Setiap kegiatan harus memiliki hasil. Dan yang paling penting, setiap belanja harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap Perubahan APBD 2026 dapat menjadi bagian dari kesinambungan pembangunan Kabupaten Bengkalis. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari terlaksananya kegiatan ataupun tingginya serapan anggaran.
“Ukuran keberhasilannya bukan seberapa besar anggaran yang habis dibelanjakan, tetapi seberapa besar persoalan yang berhasil diselesaikan masyarakat,” ujarnya.
Bagus menambahkan, arah pembangunan Kabupaten Bengkalis ke depan perlu difokuskan pada penguatan pelayanan dasar, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengembangan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat, percepatan pembangunan infrastruktur, penguatan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Melalui perubahan APBD tersebut, pemerintah daerah berharap setiap kebijakan dan belanja yang ditetapkan dapat memberikan dampak yang lebih terukur terhadap pembangunan serta kebutuhan masyarakat Kabupaten Bengkalis.
