Asap yang Kita Wariskan

Karhutla 2026 bukan hanya soal hutan terbakar. Asap, ISPA, gambut rusak, dan emisi menjadi warisan yang ditanggung generasi berikutnya.(poto/ist)

Satuju.com - Kebakaran hutan dan lahan tahun ini tidak hanya meninggalkan bara. Ia meninggalkan asap yang masuk ke paru-paru, ruang kelas, rumah sakit, dan kehidupan jutaan orang.

Hingga akhir Agustus 2026, sekitar 895.657 hektare lahan di Indonesia telah terbakar, menurut data Nusantara Atlas yang dikutip The Guardian. Luasan itu 34 persen lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019, ketika Indonesia juga menghadapi fenomena El Niño.

Tetapi angka hektare tidak sepenuhnya menjelaskan penderitaan.

Api dapat dihitung dari udara. Asap dirasakan dari dalam rumah.

Pada 9 September, Kementerian Kesehatan mencatat 113.336 kasus infeksi saluran pernapasan akut atau ISPA di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi terdampak. Delapan hari sebelumnya, jumlahnya masih 50.891 kasus.

Sebanyak 26.545 kasus terjadi pada anak usia 0–5 tahun.

Di situlah wajah lain karhutla terlihat. Kita menghitung luas lahan yang terbakar, sementara masyarakat menghitung napas yang semakin berat.

Ketika Udara Berubah Menjadi Ancaman

Asap karhutla membawa partikulat halus dan polutan yang dapat mengganggu sistem pernapasan. Dampaknya tidak berhenti pada kawasan hutan.

Sekolah bisa ditutup. Anak-anak harus memakai masker. Orang tua menutup pintu dan jendela. Rumah sakit menerima lebih banyak pasien dengan keluhan pernapasan.

Di Sampit, Kalimantan Tengah, kualitas udara bahkan sempat mencapai indeks 1.142 pada 10 September berdasarkan pemantauan IQAir.

Angka itu terdengar hampir tidak masuk akal jika dibandingkan dengan indeks 0–50 yang dikategorikan sehat. Padahal yang sedang diukur bukan angka di layar semata. Yang sedang diukur adalah udara yang masuk ke tubuh manusia.

Karhutla dengan demikian telah bergeser dari persoalan kehutanan menjadi persoalan kesehatan masyarakat.

El Niño Bukan Satu-satunya Jawaban

Kondisi cuaca memperbesar risiko.

BMKG pada 7 September mengingatkan bahwa September masih menjadi fase kritis karhutla akibat kondisi kering, pengaruh El Niño, dan tingginya jumlah hotspot.

Namun menjadikan El Niño sebagai penjelasan tunggal akan membuat persoalan terlalu sederhana.

El Niño tidak membawa korek api.

Mark Parrington dari Copernicus mengatakan El Niño memperkuat kebakaran yang memang biasa terjadi pada musim tersebut. David Gaveau dari Nusantara Atlas bahkan menyebut El Niño sebagai enabler, sedangkan “match”-nya adalah manusia.

Kalimat itu penting karena karhutla tidak lahir dalam satu malam.

Ada pembukaan lahan. Ada gambut yang dikeringkan. Ada perubahan tutupan hutan. Ada konsesi. Ada kebiasaan membakar. Ada pengawasan yang harus dipertanyakan.

Lalu musim kering datang dan membuat semuanya lebih mudah terbakar.

Api yang Tidak Selalu Terlihat

Ancaman terbesar justru muncul ketika api masuk ke lahan gambut.

Gambut yang dikeringkan dapat terbakar hingga lapisan bawah tanah. Api bisa bergerak tanpa terlihat jelas dari permukaan, lalu muncul kembali di lokasi lain dan menghasilkan asap dalam waktu panjang.

Karena itu, setiap musim karhutla seharusnya tidak dibaca sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

Ada sejarah degradasi lingkungan di belakangnya.

Jika setiap tahun pemerintah kembali mengerahkan pesawat, helikopter, drone, personel keamanan dan petugas pemadam untuk menangani titik api yang berulang, maka pertanyaannya bukan lagi semata-mata bagaimana memadamkan api.

Pertanyaannya: mengapa api terus memiliki tempat untuk kembali?

Asap Tidak Mengenal Paspor

Karhutla juga tidak berhenti di garis perbatasan.

Asap bergerak mengikuti angin. Malaysia, Singapura, Brunei hingga sebagian wilayah Filipina dapat ikut merasakan dampaknya.

Di Kuching, kualitas udara beberapa kali masuk kategori tidak sehat hingga berbahaya.

Asap tidak bertanya siapa warga negara yang menghirupnya.

Persoalan itu kemudian berubah menjadi persoalan diplomasi lingkungan. Bantuan dari negara tetangga, termasuk kemampuan pemadaman udara, memang penting. Tetapi kerja sama internasional seharusnya tidak menjadi ritual tahunan: kebakaran terjadi, asap melintas, negara tetangga terdampak, lalu bantuan datang.

Pemerintah juga telah melakukan penindakan. Reuters melaporkan pada 17 September bahwa polisi membuka 219 penyelidikan pidana, dengan 162 tersangka dan 95 perusahaan dalam pemeriksaan.

Presiden Prabowo juga meminta penguatan sanksi terhadap pelaku pembakaran serta penindakan terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran.

Namun pemadaman tetaplah pertolongan pertama.

Ia bukan penyembuhan.

Yang Harus Diputus Bukan Hanya Api

Penanganan karhutla tidak cukup dengan menunggu titik api muncul.

Gambut harus dijaga tetap basah. Kanal yang mengeringkan kawasan perlu diawasi dan, bila diperlukan, dilakukan pembasahan kembali.

Hotspot harus segera diterjemahkan menjadi patroli lapangan. Titik merah di layar komputer tidak boleh berhenti sebagai data.

Pemegang konsesi juga harus memiliki tanggung jawab yang jelas dan dapat diaudit: siapa menguasai lahan, siapa menjaganya, apa yang dilakukan ketika api muncul, dan siapa yang menanggung biaya pemulihan.

Masyarakat lokal juga tidak semestinya hanya menjadi penerima sosialisasi.

Gerakan “Power of Mama”, misalnya, menunjukkan peran kelompok perempuan dalam pemantauan api dan edukasi pencegahan. Di Kalimantan Barat, “Rumah Oksigen” menyediakan oksigen bagi warga dan petugas yang mengalami kesulitan bernapas.

Itu menunjukkan satu hal: masyarakat bukan hanya korban. Mereka juga dapat menjadi bagian dari sistem peringatan dini.

Jangan Hanya Menghitung Api yang Padam

Ukuran keberhasilan penanganan karhutla perlu diubah.

Bukan hanya berapa banyak api yang padam.

Tetapi berapa luas gambut yang berhasil dipulihkan. Berapa hotspot yang tidak kembali muncul di lokasi yang sama. Berapa kasus ISPA yang dapat dicegah. Dan berapa lama masyarakat dapat menikmati udara yang aman.

Sebab udara bersih bukan bonus pembangunan.

Ia adalah infrastruktur kehidupan.

Jalan berlubang masih bisa dihindari. Udara beracun tidak.

Karena itu, karhutla bukan hanya cerita tentang hutan. Ia menyangkut kesehatan, pendidikan, ekonomi, tata ruang, penegakan hukum, lingkungan, bahkan hubungan antarnegara.

Ada satu angka lain yang layak dicatat.

Fire Emissions Watch yang dikembangkan dalam sistem pemantauan Uni Eropa Copernicus mencatat sekitar 19,7 juta metrik ton emisi dari kebakaran Indonesia pada 1–7 September 2026. Jumlah tersebut lebih dari sepertiga emisi kebakaran global pada pekan itu.

Angka-angka itu memberi gambaran tentang skala persoalan.

Tetapi angka tidak akan menghentikan api.

Kita boleh mengatakan alam sedang kering. El Niño sedang kuat. Angin membawa asap ke berbagai penjuru.

Namun alam tidak menyalakan korek.

Manusia yang melakukannya.

Karena itu, pekerjaan kita bukan sekadar memadamkan api ketika hutan sudah terbakar. Yang harus diputus adalah rantai yang membuat api terus menemukan alasan untuk menyala.

Sebab pada akhirnya, yang kita wariskan kepada anak-anak bukan hanya hutan yang tersisa.

Kita juga sedang mewariskan udara yang mereka hirup.

Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 22/9/2026