Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Titik Batas Kelurahan, Ribuan Warga Berpotensi Terdampak
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indah Vidya Astuti
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah menelusuri sejumlah persoalan batas wilayah antarkelurahan yang tidak sesuai antara kondisi di lapangan dengan batas sebagaimana diatur dalam peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwako).
Sedikitnya terdapat tiga titik yang kini menjadi perhatian Pemko Pekanbaru. Masing-masing lokasi memiliki kondisi dan potensi dampak yang berbeda terhadap masyarakat.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Indah Vidya Astuti, mengatakan Pemko saat ini memprioritaskan penyelesaian persoalan batas wilayah yang berada di dalam Kota Pekanbaru.
"Jadi, ada tiga kasus yang berbeda-beda," ujar Indah, Minggu (20/9/2026).
Batas Tuah Negeri-Kulim Sulit Ditelusuri
Persoalan pertama berada di antara Kelurahan Tuah Negeri, Kecamatan Tenayan Raya, dan Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim.
Pemko masih melakukan penelusuran untuk memastikan kondisi batas wilayah di kawasan tersebut. Proses pengecekan tidak mudah karena penentuan batas mengacu pada koordinat sekaligus kondisi alam di lapangan.
Medan menuju lokasi juga cukup berat sehingga menyulitkan petugas melakukan pengecekan secara langsung.
"Menelusuri batas wilayah kelurahan ini memakai koordinat dan membelah alam. Cuma, susah untuk masuk ke sana karena medannya cukup terjal dan berat," jelas Indah.
Batas Limbungan-Lembah Sari Akan Dikaji
Persoalan kedua berada di kawasan perbatasan Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai, dengan Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Timur, tepatnya di sekitar kawasan Pulau Semut.
Berdasarkan hasil rapat bersama masyarakat, terdapat rencana mengembalikan batas wilayah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam perda dan perwako.
Pemko memperkirakan dampak perubahan batas di kawasan tersebut terhadap warga tidak terlalu besar.
Namun, Pemko tetap melakukan pendataan dan kajian sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Sidomulyo Barat-Sialang Munggu Jadi Persoalan Terbesar
Persoalan dengan potensi dampak paling besar berada di antara Kelurahan Sidomulyo Barat dan Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tuah Madani.
Di kawasan tersebut terdapat perbedaan cukup signifikan antara batas wilayah yang berlaku saat ini dengan batas sebagaimana tercantum dalam perda dan perwako.
Kondisi itu berpotensi berdampak terhadap ribuan warga.
"Yang berat itu di Kelurahan Sidomulyo Barat dengan Kelurahan Sialang Munggu. Kalau dihitung, warga yang terdampak jumlahnya ribuan," ungkap Indah.
Bahkan, terdapat batas wilayah yang melintasi atau membelah rumah warga. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perubahan administrasi wilayah berpotensi berimbas pada berbagai dokumen kependudukan dan administrasi lainnya.
"Di situ ada batas wilayah yang membelah rumah warga. Kami belum tahu apakah dulu ketika batas itu ditetapkan kawasan tersebut belum banyak rumah atau bagaimana," katanya.
Tapem Turun ke Lapangan
Untuk memastikan kondisi sebenarnya, Bagian Tapem telah melakukan pendataan di lapangan. Petugas membandingkan kondisi batas yang ada saat ini dengan batas yang tercantum dalam perda dan perwako.
"Anggota saya sudah turun untuk mengambil data existing dengan yang sesuai perda dan perwako. Nanti, kami buatkan laporannya," ujar Indah.
Hasil penelusuran tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian.
Pemko juga memperhitungkan konsekuensi administratif yang mungkin muncul apabila terjadi perubahan batas wilayah, khususnya bagi warga yang telah lama tinggal di kawasan tersebut.
Jika perubahan batas berimbas terhadap dokumen kependudukan seperti kartu keluarga (KK) dan KTP, Pemko Pekanbaru menyatakan dapat memberikan pelayanan administrasi melalui sistem jemput bola.
"Kalau warga terdampak, untuk KK dan KTP, kami bisa datangkan mobil pelayanan administrasi kependudukan. Mungkin ada juga kaitannya dengan BPKB dan dokumen lainnya," tutur Indah.
Batas dengan Kampar Dibahas Setelah Persoalan Internal
Sementara itu, persoalan batas wilayah Pekanbaru yang berbatasan langsung dengan kabupaten lain belum menjadi prioritas pembahasan.
Pemko Pekanbaru memilih menyelesaikan terlebih dahulu persoalan batas antarkelurahan yang berada di dalam wilayah kota.
"Kalau yang berbatasan dengan kabupaten lain memang belum sampai ke sana. Kami menyelesaikan dulu yang di dalam Pekanbaru," sebut Indah.
Setelah persoalan internal tersebut ditangani, Pemko Pekanbaru akan melanjutkan pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Kampar.
Wilayah yang menjadi perhatian di antaranya Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Bukit Raya yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Kampar.
Pemko Pekanbaru masih menunggu hasil pendataan dan verifikasi lapangan sebelum menentukan langkah selanjutnya, terutama untuk wilayah yang berpotensi berdampak terhadap administrasi ribuan warga.
