Puluhan Tahun Persoalan Lahan di Rupat, Pemkab Bengkalis Buka Ruang Dialog
Audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis
Bengkalis, Satuju.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis membuka ruang dialog dan koordinasi untuk memahami permasalahan penguasaan lahan masyarakat di Kecamatan Rupat yang disebut telah berlangsung selama hampir tiga dekade.
Persoalan tersebut mencuat dalam audiensi Forum Solidaritas Masyarakat Rupat dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis di Kantor Bupati Bengkalis, Senin (21/9/2026).
Forum tersebut terdiri dari masyarakat Kelurahan Batupanjang, Kelurahan Tanjung Kapal dan Desa Darul Aman. Dalam audiensi, masyarakat menyampaikan aspirasi sekaligus kronologi persoalan lahan yang menurut mereka telah berlangsung sejak tahun 1997.
Mewakili Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni, audiensi diterima Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Syahruddin. Pertemuan tersebut juga dihadiri Asisten I Setda Bengkalis H. Aready dan Kasat Intelkam Polres Bengkalis AKP Endang Kusuma Jaya.
Masyarakat berharap Pemkab Bengkalis dapat memfasilitasi komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Dengan demikian, permasalahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun tersebut dapat dibahas secara terbuka dan dicarikan penyelesaiannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menangapi aspirasi tersebut, Syahruddin mengatakan audiensi menjadi bagian dari tindak lanjut atas Arahan Bupati Bengkalis Kasmarni agar persoalan lahan masyarakat tersebut ditelaah dan ditindaklanjuti secara serius.
“Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen untuk mengamati persoalan ini secara objektif dan tanpa tebang pilih. Kita ingin melihat kronologis permulaan persoalan berdasarkan data dan fakta, sehingga setiap langkah yang diambil memiliki dasar yang jelas sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan,” ujar Syahruddin.
Pemkab Akan Verifikasi Data
Syahruddin menjelaskan, Pemkab Bengkalis akan melakukan koordinasi lintas perangkat daerah dan instansi terkait. Pemerintah juga akan menghimpun serta memverifikasi dokumen dan informasi dari pihak-pihak yang berkepentingan.
Menurutnya, persoalan lahan tidak dapat dilihat hanya dari satu sisi. Penyelesaiannya perlu mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari pemerintahan, pertanahan, tata ruang, lingkungan hingga aspek hukum sesuai kewenangan masing-masing pihak.
“Kita akan mendengarkan semua pihak, melengkapi data, melakukan koordinasi dan menempuh tahapan sesuai aturan dan ketentuan. Pemerintah akan menjalankan apa yang menjadi kewenangannya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjaga komunikasi serta situasi tetap kondusif selama proses penanganan masalah berlangsung.
Menurut Syahruddin, aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dalam proses pemerintahan. Namun penyelesaian permasalahan tetap harus dilakukan melalui dialog, koordinasi dan mekanisme hukum yang tersedia.
Masyarakat Harap Ada Langkah Konkret
Sementara itu, Ketua Forum Solidaritas Masyarakat Rupat, Afrizal, berharap audiensi bersama Pemkab Bengkalis tidak berhenti menyampaikan aspirasi, tetapi menjadi langkah nyata untuk mengakui persoalan lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Audiensi tersebut juga menunjukkan bahwa penyelesaian permasalahan lahan di Rupat akan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan instansi sesuai kewenangan masing-masing.
Turut hadir Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Et Efendi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bengkalis Agus Susanto, Kepala Satpol PP Bengkalis Alfakhrurrazy, Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Bengkalis M. Adi Pranoto, Kepala Dinas PUPR Bengkalis Supardi, Kepala Dinas Perikanan Bengkalis Mohammad Azmir, Kepala DPMPTSP Bengkalis Khairi Fahrizal, Kepala Bapenda Bengkalis M. Thaib, Kabag Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Ketahanan Badan Kesbangpol Bengkalis Samsul Alam, Kabag Tata Pemerintahan Setda Bengkalis Amru serta Camat Rupat Hariadi.
Hadir pula sejumlah tokoh masyarakat Rupat, di antaranya Rohmad, M. Reza, Suhendri, Solihin, Rudi, Herman S, Adam, Markus, Akiong, Halim, Zami dan Syafri Hakim, bersama perwakilan masyarakat dan pelajar.
Pemkab Bengkalis menyatakan proses penanganan selanjutnya akan dilakukan melalui pengumpulan data, verifikasi dokumen dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
