Wamenaker Dorong Penerapan Higiene Industri untuk Tekan Risiko Kecelakaan Kerja

Wamenaker Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta

Jakarta, Satuju.com – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya penerapan higiene industri sebagai langkah untuk mengidentifikasi sekaligus mengendalikan berbagai faktor bahaya di lingkungan kerja.

Menurut Afriansyah, penerapan higiene industri menjadi bagian penting dalam menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat. Kondisi tersebut dinilai juga menentukan kesehatan, kapasitas, serta produktivitas tenaga kerja.

“Tanpa higiene industri yang baik, potensi produktivitas tenaga kerja muda kita tidak akan tercapai secara maksimal,” ujar Afriansyah saat menjadi pembicara dalam International Workshop on Industrial Hygiene, Occupational Safety and Health sekaligus Musyawarah Nasional AHKKI di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Afriansyah menjelaskan, kapasitas kerja memiliki keterkaitan erat dengan kondisi kesehatan dan keterampilan pekerja. Oleh karena itu, peningkatan derajat kesehatan tenaga kerja perlu menjadi perhatian untuk memperkuat produktivitas dan daya saing.

Ia menilai kondisi kesehatan pekerja di Indonesia masih memerlukan perhatian. Penerapan higiene industri dapat menjadi salah satu instrumen untuk mengenali potensi bahaya di tempat kerja sekaligus melakukan pengendalian sebelum berdampak pada kesehatan pekerja.

Dalam forum tersebut, Afriansyah turut memaparkan data BPJS Ketenagakerjaan mengenai kecelakaan kerja. Pada tahun 2025 tercatat 319.224 kasus kecelakaan kerja, menurun dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 462.241 kasus.

Angka fatalitas yang disampaikan juga mengalami penurunan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 49.170 pekerja, sedangkan pada tahun 2025 menjadi 9.834 pekerja.

“Oleh karena itu, Kemnaker terus menjalankan berbagai program K3 untuk menekan angka kecelakaan kerja. Penerapan higiene industri merupakan bagian dari upaya menciptakan tempat kerja yang aman dan sehat,” tegasnya.

Afriansyah menambahkan, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kesadaran pengusaha dan pekerja terhadap pentingnya aspek keselamatan dan kesehatan juga perlu terus diperkuat.

Ia berharap penerapan K3 secara konsisten dapat berkembang menjadi budaya kerja di berbagai sektor, sehingga risiko kecelakaan maupun gangguan kesehatan akibat pekerjaan dapat ditekan.


BERITA TERKAIT