Pemprov Riau Perketat Evaluasi BUMD, Penyertaan Modal Harus Berbasis Kajian

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi

Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Provinsi Riau memperkuat evaluasi terhadap kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.

Evaluasi tidak hanya diarahkan pada kemampuan BUMD menghasilkan laba dan dividen, tetapi juga mencakup efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja serta manfaat pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, pemerintah daerah ingin memastikan peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan tidak menghabiskan fungsi pelayanan publik.

“Pemerintah Provinsi Riau terus mengeluarkan BUMD dan BLUD agar perannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum,” kata Syahrial di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, setiap keputusan mengenai penyertaan maupun penambahan modal daerah kepada BUMD harus memiliki landasan kajian yang jelas. Modal yang disalurkan pemerintah harus memiliki prospek serta memberikan dampak ekonomi yang dapat diukur.

“Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berdasarkankan kajian akademis, rencana bisnis yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah,” ujarnya.

Dalam proses evaluasi, Pemprov Riau menggunakan sejumlah indikator untuk mengukur kinerja perusahaan daerah. Indikator tersebut meliputi kemampuan menghasilkan laba atau dividen, efisiensi operasional, penyerapan tenaga kerja serta dampak terhadap pelayanan publik.

“Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik,” ujarnya.

Anak Perusahaan Bermasalah Dievaluasi

Syahrial mengatakan, Pemprov Riau juga tengah melakukan pembenahan terhadap sejumlah anak perusahaan BUMD yang menangani masalah keuangan.

Evaluasi tersebut mencakup kondisi portofolio usaha dan kesehatan perusahaan untuk menentukan langkah yang diperlukan. Pemerintah juga membuka sejumlah opsi penyelesaian apabila kondisi perusahaan memerlukan restrukturisasi lebih lanjut.

“Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk portofolio evaluasi, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Riau juga menyertakan target dividen yang menjadi salah satu komponen pendapatan daerah. Target tersebut akan disesuaikan dengan kinerja masing-masing BUMD serta kebijakan restrukturisasi manajemen yang sedang dilakukan.

“Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD,” tutupnya.

Evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau dalam memberikan modal daerah kepada BUMD tidak sekedar menjadi tambahan modal, tetapi mampu memberikan manfaat ekonomi dan pelayanan yang terukur bagi daerah dan masyarakat.