Bareskrim Tangkap Buron Judol Internasional FP di Thailand

Bareskrim Tangkap Buron Judol Internasional FP di Thailand

Jakarta, Satuju.com – Buronan kasus judi online (judol) internasional berinisial FP akhirnya ditangkap di Thailand. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap FP melalui operasi bersama yang melibatkan kepolisian dan imigrasi Thailand.

Setelah diamankan, FP langsung ditarik ke Indonesia untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Setyo Koes Heriyanto mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dittipidsiber Bareskrim Polri, Set NCB Interpol, serta otoritas Thailand.

“Pada malam hari ini kami dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, bersama dengan Set NCB Interpol dan tentunya dibantu oleh Imigrasi, melakukan penangkapan terhadap tersangka FP,” kata Setyo dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Menurut Setyo, FP diduga merupakan bagian dari jaringan judi online yang beroperasi lintas negara. Dalam hal tersebut, FP terlibat dalam pengoperasian tiga situs judi online internasional, yaitu Empire88, 1XBET, dan AJ8KEREN.

Ketiga situs tersebut menyediakan berbagai jenis permainan taruhan berani, mulai dari slot, kasino hingga judi bola.

Penyudik juga mengungkap nilai transaksi jaringan judi online tersebut. Sindikat yang menjalankan aktivitasnya di Indonesia dan sejumlah negara lain disebut memiliki nilai transaksi mencapai Rp1 triliun selama periode Januari hingga April 2026.

Penangkapan FP menjadi bagian dari pengembangan penyelidikan terhadap jaringan tersebut. Sebelum mengejar FP hingga ke Thailand, Bareskrim Polri telah terlebih dahulu menangkap lima tersangka lainnya.

Kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial APU, MAY, R, GG, dan TS.

Dengan ditangkapnya FP, penyidik ​​kini dapat melanjutkan proses hukum sekaligus mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan judi online lintas negara tersebut.