Wamenaker Dorong Kompetensi Teknisi Ponsel Ditingkatkan, Sertifikasi Dinilai Penting
Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition
Jakarta, Satuju.com – Perkembangan teknologi telepon seluler membuat kebutuhan terhadap teknisi ponsel semakin spesifik dan tuntutan ketelitian tinggi. Kondisi tersebut mendorong Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor tekanan pentingnya peningkatan kompetensi teknisi agar mampu mengikuti kebutuhan dunia kerja.
Menurut Afriansyah, profesi teknisi ponsel kini tidak lagi sebatas melakukan perbaikan dasar. Perkembangan perangkat dan teknologi membuat teknisi memerlukan keterampilan teknis yang lebih presisi, termasuk micro-soldering, ketelitian, serta kecakapan tangan.
Selain kemampuan teknis, teknisi juga perlu memiliki kemampuan memecahkan masalah (problem solver) dan kedisiplinan dalam menjalankan pekerjaan.
“Standar kompetensi teknisi ponsel perlu terus dikembangkan. Perubahan tersebut dapat dilihat dari pergeseran kebutuhan keterampilan, yang sebelumnya lebih fokus pada perbaikan dasar dan pengetahuan umum menjadi kemampuan teknis yang lebih spesifik, presisi, dan terukur,” ujar Afriansyah.
Pernyataan tersebut disampaikan Afriansyah dalam Upacaranya pada Circuit Global Championship (CGC) Indonesia 2026: Mobile Phone Repair Exhibition & Competition yang digelar Asosiasi Teknisi Ponsel Indonesia (TESPOIN) di Jakarta, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya, Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Syamsi Hari, Ketua Dewan Pembina TESPOIN Indonesia Didi Rosadi, serta Ketua Umum TESPOIN Indonesia Doli Halomoan Harahap.
CGC Indonesia 2026 menjadi wadah pertemuan pelaku industri, teknisi, komunitas, dan pemangku kepentingan untuk membahas sekaligus mengembangkan profesi teknisi ponsel.
Kompetensi Perlu Diikuti Sertifikasi
Afriansyah mengatakan peningkatan kompetensi tenaga kerja perlu diikuti dengan sertifikasi sebagai bentuk pengakuan terhadap keahlian yang dimiliki.
Menurutnya, sertifikasi dapat mendukung terwujudnya profesi dokter ponsel yang memiliki standar kompetensi dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat maupun industri.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah memiliki peran melalui kebijakan dan pelatihan, sedangkan industri berperan sebagai penyerap tenaga kerja sekaligus pihak yang memahami standar kerja yang dibutuhkan,” kata Afriansyah.
Ia menambahkan, peningkatan kompetensi tidak berhenti setelah seseorang mengikuti pendidikan, pelatihan, ataupun kompetisi. Proses pengembangan kemampuan perlu dilakukan secara berkelanjutan seiring perubahan teknologi dan kebutuhan dunia kerja.
“Siklus tersebut dapat dimulai melalui kompetisi untuk mengetahui posisi dan memancarkan kekurangan, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kompetensi untuk menghasilkan keterampilan yang lebih presisi dan tersertifikasi,” tuturnya.
Pemerintah dan Industri Perlu Berkolaborasi
Sementara itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyambut baik kolaborasi antara Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, BNSP, dan TESPOIN dalam penyelenggaraan CGC Indonesia 2026.
Menurut Riefky, perkembangan profesi dokter seluler perlu diikuti dengan peningkatan kualitas dan pengakuan terhadap kompetensi para pelakunya.
“Dengan adanya teknisi telepon seluler bersertifikasi menjadi suatu peluang yang baik, dan saya berharap ekosistem ekosistem telepon seluler dapat terus berkembang,” ucapnya.
Kolaborasi antara pemerintah, lembaga sertifikasi, industri, dan komunitas ilmuwan diharapkan dapat memperkuat standar kompetensi sekaligus membuka peluang pengembangan profesi dokter ponsel di tengah pesatnya perkembangan teknologi perangkat seluler.
