Karhutla Kalimantan Belum Usai, Generasi Muda Ajukan 8 Tuntutan kepada Pemerintah

Generasi Muda Ajukan 8 Tuntutan kepada Pemerintah

Kalimantan, Satuju.com – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan kembali menjadi sorotan. Di tengah masih terjadinya kebakaran dan dampak kabut asap di sejumlah wilayah, kelompok yang mengatasnamakan generasi muda menyampaikan delapan tuntutan kepada pemerintah.

Tuntutan tersebut mencakup penetapan karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional, penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab, transparansi anggaran penanganan bencana, hingga pemulihan kesehatan masyarakat terdampak.

Kelompok tersebut juga meminta pemerintah melakukan audit terhadap seluruh lokasi karhutla, terutama di Kalimantan Selatan (Kalsel), termasuk memeriksa status kepemilikan dan perizinan lahan.

Situasi karhutla di Kalimantan sendiri masih menjadi perhatian pemerintah. Kementerian Kehutanan sebelumnya mencatat tingginya konsentrasi titik panas di sejumlah wilayah, terutama Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat. Pada 20–21 September 2026, misalnya, Kalteng tercatat memiliki 968 hotspot berkeyakinan tinggi, berdasarkan data SiPongi yang dikutip Kementerian Kehutanan.

Kabut asap juga sempat mengganggu aktivitas penerbangan. Pada awal September, pesawat yang membawa Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni gagal mendarat di Bandara Supadio, Kalimantan Barat, karena jarak pandang di sekitar bandara hanya sekitar 100 meter akibat kabut asap.

Dalam kondisi tersebut, Generasi Muda menyampaikan delapan tuntutan sebagai berikut:

1. Karhutla Kalimantan diminta ditetapkan sebagai bencana nasional

Tuntutan pertama adalah agar pemerintah menetapkan karhutla di Kalimantan sebagai bencana nasional.

Menurut kelompok tersebut, penetapan status tersebut dinilai penting untuk menunjukkan prioritas pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak sekaligus memperkuat koordinasi dan mobilisasi sumber daya dalam penanganan bencana.

2. Cabut izin dan proses hukum korporasi yang terbukti membakar hutan

Mereka juga mendesak pemerintah mencabut izin perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran, membawa pihak yang bertanggung jawab ke proses hukum, serta membuka informasi mengenai perusahaan yang telah terbukti melakukan pelanggaran kepada publik.

Tuntutan ini muncul di tengah langkah penegakan hukum yang memang telah dilakukan pemerintah. Kementerian Kehutanan pada September 2026 mengumumkan pencabutan izin usaha lima perusahaan di Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah dalam kaitannya dengan penanganan karhutla.

Kementerian Kehutanan juga menyebut tengah memproses 46 kasus karhutla, terdiri atas 15 kasus yang melibatkan korporasi dan 31 kasus yang melibatkan perorangan.

Dengan demikian, tuntutan generasi muda tersebut juga mengarah pada keterbukaan proses penegakan hukum agar masyarakat dapat mengetahui perkembangan setiap kasus secara jelas.

3. Perkuat transparansi anggaran penanganan karhutla

Tuntutan berikutnya berkaitan dengan pengelolaan anggaran kebencanaan.

Pemerintah diminta memperkuat manajemen sekaligus transparansi penggunaan anggaran penanganan karhutla. Kelompok tersebut menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang jelas mengenai alokasi, penggunaan, serta hasil dari anggaran yang dikeluarkan untuk menangani bencana.

Transparansi dinilai penting agar penanganan karhutla tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari manfaat nyata yang diterima masyarakat terdampak.

4. Hentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan pulihkan fungsi restorasi gambut

Generasi muda juga meminta pemerintah menghentikan pemotongan anggaran kebencanaan dan memperkuat kembali program pemulihan ekosistem gambut.

Dalam tuntutannya, mereka meminta Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) dikembalikan untuk menjalankan fungsi pemulihan secara penuh.

Namun, secara kelembagaan, BRGM telah berakhir masa tugasnya pada 31 Desember 2024. Pemerintah kemudian mengalihkan pelaksanaan tugas restorasi gambut dan mangrove kepada kementerian/lembaga terkait.

Perkembangan terbaru menunjukkan pemerintah telah memutuskan pembentukan Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN). Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyetujui pembentukan badan tersebut, yang diarahkan untuk memperkuat pencegahan karhutla dan pengelolaan ekosistem gambut serta mangrove.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan badan tersebut nantinya berada langsung di bawah Presiden dan melibatkan ilmuwan serta profesional.

5. Selesaikan persoalan BBM, air bersih dan listrik

Persoalan kebutuhan dasar masyarakat juga masuk dalam tuntutan.

Pemerintah diminta memastikan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM), akses air bersih, serta gangguan listrik di wilayah terdampak dapat segera ditangani.

Selain tindakan darurat, masyarakat meminta pemerintah menyusun rencana penanganan yang transparan sehingga dapat diketahui langkah yang dilakukan, pihak yang bertanggung jawab, serta target penyelesaiannya.

6. Prioritaskan pemulihan kesehatan masyarakat terdampak

Dampak karhutla terhadap kesehatan juga menjadi perhatian.

Generasi muda meminta pemerintah menempatkan pemulihan kesehatan masyarakat sebagai salah satu prioritas utama. Bantuan dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak juga diminta diberikan secara gratis.

Tuntutan tersebut mencakup penanganan warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap serta upaya pencegahan agar dampak kesehatan tidak semakin meluas.

7. Audit seluruh lokasi karhutla di Kalimantan Selatan

Khusus di Kalimantan Selatan, pemerintah didesak melakukan audit terhadap seluruh lokasi yang terdampak karhutla.

Audit tersebut diminta mencakup pemeriksaan status kepemilikan lahan, perizinan, serta pihak yang memiliki tanggung jawab atas kawasan yang terbakar.

Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan pelanggaran, kelompok tersebut meminta pihak yang bertanggung jawab diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Tuntutan ini disampaikan ketika penanganan karhutla Kalsel masih menjadi perhatian pemerintah. Pada 23 September 2026, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menghadiri rapat evaluasi penanganan karhutla di Kalsel bersama pemerintah daerah dan unsur terkait.

Pemerintah daerah juga menyatakan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi dalam penanganan karhutla di wilayah tersebut.

8. Evaluasi pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla

Tuntutan terakhir menyasar aspek pertanggungjawaban pejabat negara.

Kelompok generasi muda meminta pejabat yang dinilai gagal menangani karhutla, serta pejabat yang menurut mereka terbukti memiliki konflik kepentingan, dievaluasi, dicopot dari jabatannya, dan diproses secara hukum apabila terdapat bukti pelanggaran.

Dalam tuntutan tersebut, nama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni turut disebut.

Namun, tuntutan tersebut merupakan sikap dari kelompok yang menyampaikannya dan tidak dengan sendirinya membuktikan adanya konflik kepentingan atau pelanggaran hukum oleh pihak yang disebut.

Di sisi lain, Raja Juli Antoni dalam beberapa pekan terakhir memang terlibat langsung dalam penanganan karhutla di sejumlah wilayah Kalimantan. Kementerian Kehutanan juga mengumumkan pencabutan izin lima perusahaan terkait pelanggaran karhutla di tiga provinsi Kalimantan.

Pemerintah Perkuat Penanganan

Pemerintah sendiri menyatakan penanganan karhutla masih terus diperkuat. Selain operasi pemadaman dan pengendalian hotspot, pemerintah juga mulai menyiapkan pendekatan jangka panjang melalui penguatan tata kelola gambut.

Pembentukan BPGMN menjadi salah satu kebijakan terbaru yang diumumkan pemerintah untuk memperkuat pencegahan karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki kawasan gambut.

Sementara itu, penegakan hukum terhadap korporasi juga telah dilakukan melalui pencabutan izin sejumlah perusahaan. Pemerintah menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan efek jera dan memastikan penegakan hukum berjalan terhadap pihak yang terbukti melanggar.

Delapan tuntutan generasi muda tersebut pada akhirnya menempatkan persoalan karhutla bukan hanya sebagai persoalan pemadaman api, tetapi juga mencakup penegakan hukum, tata kelola lahan, transparansi anggaran, perlindungan kesehatan, serta pemulihan ekosistem.

Dengan karhutla yang masih menjadi persoalan di sejumlah wilayah Kalimantan, maka diperlukan peningkatan tekanan publik agar penanganan tidak berhenti pada respons ketika kebakaran terjadi, namun juga memastikan pencegahan, penegakan hukum, dan pemulihan berjalan secara terukur.