Dugaan Ijazah Palsu Indra Gunawan Masuk BK DPRD Siak, Ini Hasil Klarifikasinya
Juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan,(poto/ist)
Siak, Satuju.com — Dugaan ijazah palsu Indra Gunawan kembali menjadi perhatian setelah Ketua DPRD Siak itu dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD Siak untuk memberikan klarifikasi.
Pemanggilan tersebut berlangsung di lingkungan DPRD Siak dan disaksikan Wakil Ketua DPRD Siak Laiskar Jaya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan, serta anggota DPRD Siak dari Partai Demokrat Sabar Sinaga.
Juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, membenarkan pemanggilan tersebut. Menurut dia, BK meminta penjelasan langsung dari Indra Gunawan terkait laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
"Benar, Ketua Indra Gunawan dipanggil Badan Kehormatan DPRD Siak untuk klarifikasi. Dan itu sudah terklarifikasi," kata juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, Minggu (27/9/2026).
Marudut mengatakan, dalam pertemuan itu Indra Gunawan menjelaskan rangkaian proses yang telah dijalaninya terkait laporan dugaan ijazah palsu yang ditangani Polda Riau.
Indra, kata Marudut, juga menyerahkan sejumlah dokumen dan bukti kepada BK, pimpinan, serta anggota DPRD Siak yang hadir dalam proses klarifikasi tersebut.
"Dari dokumen yang diberikan kami membaca dan melihat bahwa persoalan dugaan ijazah palsu yang dituduhkan terhadap dirinya sudah diproses dan sudah selesai oleh pihak berwenang," tambahnya.
Menurut Marudut, dokumen yang diperlihatkan dalam klarifikasi juga memuat proses penanganan perkara, termasuk gelar perkara yang disebut tidak menemukan kesalahan dalam persoalan tersebut.
"Tidak ada yang dipeti kemaskan, persoalan itu sudah selesai SP3. Semua prosesnya sudah dijalani ketua Indra, maka ketetapan keputusan yang sudah dikeluarkan oleh APH wajib kita hormati bersama," kata Marudut.
Marudut menyebut polemik yang kembali muncul dan berulang kali menyeret nama Indra Gunawan menjadi perhatian bagi kelembagaan DPRD Siak. Karena itu, BK dinilai perlu meminta klarifikasi langsung kepada Ketua DPRD Siak.
Ia juga menyebut Indra Gunawan sebagai simbol lembaga DPRD Siak. Menurut Marudut, selama ini Indra dinilai berhasil mengawal jalannya pemerintahan daerah bersama lembaga legislatif.
"Lama lama kami gerah juga, karena Indra Gunawan ini simbol bagi lembaga DPRD Siak. Kami berharap agar semua pihak untuk menghormati keputusan aparat penegak hukum yang sudah menjadi ketetapan," tutupnya.
Catatan redaksi: Pernyataan mengenai status perkara dan SP3 dalam berita ini merupakan keterangan Marudut Pakpahan berdasarkan dokumen yang disebut telah diperlihatkan dalam forum klarifikasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan pers.(Zul)
