Keadilan di Tangan Penguasa, Lhynaa Marlinaa: “Anda Tidak Akan Menemukan Keadilan”

Poto Ai hanya ilustrasi: MENEMUKAN KEADILAN.(poto/ist/satuju.com)

Satuju.com — Krisis keadilan dan hukum menjadi sorotan Lhynaa Marlinaa melalui sebuah pesan moral tentang relasi antara kekuasaan, uang, dan penegakan hukum.

Pesan itu dibuka dengan kalimat tajam:

“ANDA TIDAK AKAN MENEMUKAN KEADILAN DI DUNIA TEMPAT PARA PENJAHAT MEMBUAT ATURAN.”

Lhynaa Marlinaa menggambarkan kritik tersebut melalui ilustrasi timbangan keadilan yang berat sebelah. Figur Dewi Keadilan tampak tertunduk pada satu sisi, sedangkan tumpukan uang dan sosok-sosok berjas berada di sisi lain yang terangkat oleh tangan kekuasaan.

Gambaran itu menyiratkan satu persoalan: apa yang terjadi ketika hukum kehilangan jarak dari kepentingan kekuasaan dan uang?

Lhynaa menegaskan bahwa keadilan tidak boleh menjadi komoditas. Hukum harus bekerja tanpa pandang bulu dan tidak tunduk pada intervensi maupun transaksi.

Ketika Hukum Kehilangan Kepercayaan

Menurut pesan tersebut, penegakan hukum membutuhkan transparansi dan akuntabilitas. Setiap proses harus terbuka serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Sebab, ketidakadilan tidak hanya menyangkut perkara antara pihak yang berhadapan dengan hukum. Ketimpangan penegakan hukum juga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang menjalankannya.

Karena itu, Lhynaa mengajak masyarakat, aktivis, jurnalis, dan penegak hukum yang berintegritas untuk tidak memilih diam ketika menemukan ketimpangan.

Siapa yang Membuat Aturan?

Pesan Lhynaa membawa persoalan ke tingkat yang lebih mendasar. Bukan sekadar bagaimana hukum ditegakkan, melainkan siapa yang memiliki pengaruh dalam menentukan dan menjalankan aturan.

Kutipan “ANDA TIDAK AKAN MENEMUKAN KEADILAN DI DUNIA TEMPAT PARA PENJAHAT MEMBUAT ATURAN” menjadi inti kritik tersebut.

Pesan itu sekaligus mengajak publik kembali pada makna dasar keadilan: keberanian membela kebenaran, termasuk ketika kebenaran tersebut tidak memberikan keuntungan kepada pihak yang memiliki kekuasaan.

Pada titik itu, keadilan tidak cukup hanya tertulis dalam aturan. Ia membutuhkan keberanian untuk menegakkannya.