Rocky Gerung di Istana, Masih Disiden atau Mulai Berubah?

Poto Ai hanya ilustrasi: Rocky Gerung masuk Istana, bertemu Prabowo dan Gibran. Ia tetap mengaku disiden, tetapi sikapnya kembali diuji lewat perkara Gibran.(poto/ist/satuju.com)

JAKARTA, Satuju.com - Rocky Gerung di Istana kembali menjadi sorotan setelah akademisi dan pengamat politik itu hadir dalam pelantikan sejumlah pejabat negara pada 27 April 2026. Rocky bahkan sempat bersalaman dan berbincang dengan Presiden Prabowo Subianto.

Kehadiran Rocky di Istana menjadi menarik karena selama ini ia dikenal sebagai salah satu suara yang kerap melontarkan kritik terhadap pemerintah dan kekuasaan.

Rocky datang ke Istana untuk menghadiri pelantikan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup. Seusai acara, ia terlihat berbincang dengan Prabowo dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Pertemuan dengan Prabowo kemudian melahirkan satu pernyataan yang justru mempertegas posisi Rocky.

Menurut Rocky, Prabowo menyebut dirinya masih sebagai disiden.

"Sama Pak Prabowo ya saya salaman tadi, dan Pak Prabowo kan teman saya diskusi dulu-dulu. Dan beliau, 'Wah Pak Rocky terima kasih hadir, dan ternyata Pak Rocky masih disiden,' gitu," kata Rocky.

Rocky mengatakan Prabowo menyampaikan kalimat tersebut dengan nada bercanda. Namun ia tidak menolak label tersebut.

"Tapi Anda lihat wajahnya (Prabowo), wajah bercanda. Memang saya disiden," ujar Rocky.

Masuk Istana Tak Otomatis Mengubah Posisi

Kehadiran Rocky di Istana tidak dengan sendirinya membuktikan perubahan sikap politik. Begitu pula pertemuan singkat dengan Presiden tidak cukup untuk menyimpulkan bahwa ia telah menjadi bagian dari kekuasaan.

Justru posisi itu menjadi lebih kompleks karena Rocky tetap mempertahankan identitasnya sebagai pengkritik.

Pada April lalu, misalnya, Rocky tidak hanya hadir dalam agenda kenegaraan. Ia juga berbincang dengan Teddy mengenai etika kepemimpinan, termasuk konsep ethics of care dan ethics of right.

Dengan demikian, persoalan utamanya bukan lagi sekadar apakah Rocky berada di luar atau di dalam pagar Istana.

Pertanyaan yang lebih relevan adalah bagaimana ia menggunakan posisi tersebut ketika berhadapan dengan isu yang menyentuh kepentingan pemerintah.

Sikap Rocky dalam Perkara Gibran

Pertanyaan itu kembali muncul ketika Mahkamah Konstitusi memeriksa perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Perkara tersebut diajukan sejumlah pemohon, antara lain Denny Indrayana. Dalam permohonannya, pemohon mempersoalkan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan meminta MK menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat sebagai calon wakil presiden.

MK telah menggelar pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026 dan pemeriksaan persidangan pada 23 September. Agenda berikutnya dijadwalkan 30 September 2026 untuk mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon serta pengesahan alat bukti tambahan.

Dalam perkembangan tersebut, Rocky menyoroti kemungkinan konsekuensi politik apabila gugatan terhadap Gibran dikabulkan.

Ia menyebut skenario tersebut berpotensi berkembang menjadi krisis politik.

"Kalau Gibran jatuh terjadi krisis politik, diseret semuanya. Itu yang saya bilang, this is the beginning of the end," kata Rocky dalam program Rakyat Bersuara yang disiarkan iNews pada 22 September 2026.

Pernyataan itu kemudian memunculkan anggapan bahwa Rocky sedang membela Prabowo.

Namun Rocky menolak pembacaan tersebut. Ia mengarahkan pembahasannya pada konsekuensi konstitusional dan apa yang terjadi setelah sebuah perubahan besar dalam struktur kekuasaan.

"Tiba-tiba, Rocky Gerung juru bicara presiden. Gimana caranya orang diajak berpikir kalau mentok di situ? Saya jadi juru bicara konstitusi. Bahkan, saya bilang tadi, presiden juru bicara saya, kenapa? Dia ingin mengucapkan prinsip-prinsip yang belum tentu sempurna tentang sosialisme, karena dia antikapitalisme sekarang, oligarki ketakutan, fight back," ujar Rocky.

Ujian Bukan pada Foto di Istana

Perubahan posisi seorang pengkritik tidak bisa diukur hanya dari kehadiran dalam sebuah acara kenegaraan.

Foto Rocky bersama Prabowo menunjukkan adanya interaksi langsung. Namun foto tersebut tidak menjelaskan apakah sikap kritis Rocky terhadap pemerintah berubah.

Ukuran yang lebih relevan berada pada konsistensi argumennya.

Ketika kebijakan pemerintah dipersoalkan, apakah Rocky tetap menggunakan standar kritik yang sama? Ketika kepentingan kekuasaan berhadapan dengan prinsip konstitusi, apakah argumennya tetap berpijak pada prinsip yang sama?

Pertanyaan tersebut menjadi penting karena Rocky kini memiliki akses lebih dekat kepada pusat kekuasaan, tetapi pada saat yang sama masih menyebut dirinya sebagai disiden.

Posisi itu membuat Rocky berada dalam ruang yang tidak sederhana.

Ia bisa berbicara dengan Presiden Prabowo, menghadiri pelantikan pejabat negara, dan berinteraksi dengan pejabat Istana. Namun pada saat yang sama, ia tetap mempertahankan identitas sebagai pengkritik.

Perkara Gibran Menjadi Tes Berikutnya

Perkara Gibran di MK membuat posisi tersebut kembali diuji.

Sampai 29 September 2026, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 masih berjalan dan belum memasuki putusan akhir. MK menjadwalkan tahap pembuktian pemohon pada 30 September.

Karena itu, pernyataan Rocky mengenai kemungkinan krisis politik masih berada dalam ranah analisis mengenai konsekuensi jika suatu skenario hukum terjadi, bukan keputusan MK mengenai status Gibran.

Pada akhirnya, label disiden tidak ditentukan oleh seberapa jauh seseorang berdiri dari Istana.

Begitu pula kedekatan dengan penguasa tidak otomatis menghapus sikap kritis.

Yang akan menentukan persepsi publik adalah konsistensi sikap dan argumentasi Rocky ketika berhadapan dengan keputusan pemerintah, proses hukum, serta kepentingan kekuasaan.

Lhynaa Marlinaa

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak-pihak yang disebut dalam berita ini sesuai dengan kode etik jurnalistik.


BERITA TERKAIT