Politik Moral dan Ujian Aktor Agama di Tengah Kekuasaan

Poto Ai hanya ilustrasi: Politik moral menempatkan agama sebagai kekuatan etika untuk mengawasi kekuasaan, bukan sekadar kendaraan meraih jabatan.(poto/ist/Ahmadie Thaha)

Satuju.com - Politik moral agama dan kekuasaan tidak semata berbicara tentang keterlibatan tokoh agama dalam partai atau perebutan jabatan politik. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana nilai agama bekerja ketika manusia yang membawanya berhadapan dengan kekuasaan.

Gagasan itu menjadi salah satu pokok pemikiran Idris Thaha dalam pidato pengukuhan guru besarnya di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menempatkan agama bukan hanya sebagai seperangkat nilai, tetapi juga sebagai aktor dan arena yang berkelindan dengan kekuasaan.

Menurut perspektif tersebut, agama tidak pernah hadir dalam politik secara sendirian. Manusia membawa nama agama melalui otoritas keilmuan, organisasi, partai, maupun komunitas. Karena itu, perilaku seorang aktor dapat ikut memengaruhi citra lembaga yang berada di belakangnya.

Nilai seperti keadilan, kejujuran, amanah, solidaritas, persaudaraan, kemaslahatan, dan tanggung jawab juga tidak berjalan otomatis. Nilai itu membutuhkan manusia untuk menerjemahkan dan memperjuangkannya di ruang publik.

Seorang pengurus organisasi keagamaan, misalnya, membawa nama organisasi. Politisi membawa nama partai. Ulama membawa otoritas keilmuan. Sementara kader membawa sejarah komunitas yang mungkin jauh lebih panjang daripada dirinya.

Ketika seorang aktor berhasil, keberhasilan itu dapat dipandang sebagai prestasi bersama. Sebaliknya, ketika ia tersandung persoalan, organisasi kerap berlindung di balik istilah “oknum”.

Istilah itu memang bisa tepat karena kesalahan individu tidak otomatis menjadi kesalahan institusi. Namun, reputasi publik tidak selalu bekerja secara administratif. Masyarakat bisa menghubungkan perilaku seorang aktor dengan lembaga yang melekat pada namanya.

Karena itu, organisasi tidak cukup hanya menyatakan bahwa seseorang merupakan oknum. Organisasi juga perlu memastikan sistem pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran berjalan secara efektif.

Persoalan tersebut menjadi sensitif ketika dikaitkan dengan dinamika organisasi keagamaan besar, termasuk Nahdlatul Ulama setelah Muktamar ke-35 di Jombang.

Dalam rangkaian menjelang dan sesudah muktamar, muncul berbagai isu, termasuk tudingan mengenai dugaan politik uang dan aliran dana yang dikaitkan dengan kontestasi. Sejumlah video mengenai tudingan tersebut juga beredar di media sosial.

Sebagian tudingan telah dibantah pihak NU, sementara pihak lain meminta adanya klarifikasi dan tabayyun. Karena itu, tudingan tersebut harus ditempatkan sebagai klaim yang membutuhkan pembuktian, bukan fakta hukum yang telah final.

Namun, persoalannya tidak berhenti pada benar atau salahnya sebuah rumor. Informasi yang belum teruji dapat memengaruhi reputasi seseorang atau organisasi sebelum proses pemeriksaan selesai.

Dalam konteks inilah politik moral membutuhkan tabayyun. Tudingan tidak boleh berubah menjadi vonis. Jika informasi terbukti benar, harus ada keberanian memperbaiki. Jika terbukti keliru, harus ada keberanian menjelaskan dan memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.

Idris Thaha juga melihat aktor agama tidak harus masuk ke dalam partai politik untuk memiliki pengaruh. Mereka dapat memilih berada di luar perebutan jabatan dan menggunakan otoritas moral untuk mengawasi kekuasaan.

Dari posisi itu, aktor agama dapat mengingatkan pejabat ketika kebijakan menyimpang, mengkritik keputusan yang dinilai tidak adil, serta mengawasi organisasi sendiri ketika terlalu dekat dengan transaksi kekuasaan.

Dalam pandangan Idris, agama dapat menjadi sumber legitimasi kekuasaan sekaligus sumber kritik terhadap kekuasaan. Politik bisa menggunakan agama, tetapi nilai agama juga dapat menjadi batas bagi praktik kekuasaan.

Perbedaan antara politik praktis dan politik moral kemudian menjadi penting. Politik praktis berhubungan dengan perebutan dan penggunaan kekuasaan. Politik moral mempertanyakan tujuan serta batas penggunaan kekuasaan tersebut.

Berada di luar partai juga bukan jaminan seseorang terbebas dari kepentingan politik. Begitu pula, berbicara tentang moral tidak otomatis membuat seorang aktor kebal terhadap godaan kekuasaan.

Ukuran politik moral justru terlihat ketika seseorang mampu mempertahankan prinsip saat kepentingannya sendiri ikut dipertaruhkan.

Kejujuran mudah disuarakan ketika lawan melakukan kebohongan. Keadilan mudah diperjuangkan ketika seseorang menjadi korban ketidakadilan. Tantangan terbesar muncul ketika persoalan itu menyangkut kawan, organisasi, atau bahkan diri sendiri.

Dalam kerangka tersebut, agama tidak harus menjadi stempel kekuasaan. Agama dapat berfungsi sebagai cermin yang memperlihatkan bagaimana kekuasaan dijalankan.

Cermin tidak bertugas mengesahkan atau menolak seseorang. Ia hanya memperlihatkan keadaan sebenarnya. Karena itu, kritik moral terhadap kekuasaan seharusnya tidak bergantung pada siapa yang sedang memegang kekuasaan.

Idris Thaha menempatkan agama sebagai salah satu sumber etika publik yang dapat mendorong keadilan, solidaritas, partisipasi, sekaligus kritik terhadap penyalahgunaan kekuasaan.

Dengan perspektif itu, kekuatan politik agama tidak selalu harus diwujudkan melalui perebutan kursi kekuasaan. Pengaruh juga dapat hadir melalui kemampuan menjaga agar kekuasaan tetap terbatas, diawasi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, persoalan agama dan politik kembali kepada aktor yang menjalankannya. Nilai membutuhkan manusia. Organisasi membutuhkan manusia. Kekuasaan pun dijalankan manusia.

Semakin besar nama yang dibawa seorang aktor, semakin besar pula tanggung jawab moral yang melekat padanya. Ketika seseorang membawa nama organisasi atau komunitas, tindakannya tidak lagi sepenuhnya berdiri sebagai urusan pribadi.

Di titik itu, politik moral tidak sekadar berbicara tentang bagaimana mendapatkan kursi. Politik moral juga berbicara tentang bagaimana mengingatkan orang yang duduk di kursi bahwa kekuasaan merupakan amanah dan harus dipertanggungjawabkan.

Oleh: Cak AT (Ahmadie Thaha)
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 30 September 2026


BERITA TERKAIT