Idris Thaha: Demokrasi Tak Harus Singkirkan Agama dari Ruang Publik

Idris Thaha menilai agama tetap punya tempat dalam demokrasi, tetapi keputusan politik harus melalui dialog dan mempertimbangkan kemajemukan.(poto/ist)

JAKARTA, Satuju.com - Perdebatan tentang agama dalam ruang publik tidak harus berujung pada kriteria agama dari kehidupan politik. Guru Besar bidang Agama dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Idris Thaha, menilai aspirasi keagamaan tetap memiliki ruang dalam demokrasi, selama proses politik menjelaskan kemajemukan masyarakat.

Pandangan itu disampaikan Idris dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berjudul “Agama di Arena Kekuasaan: Nilai, Aktor, dan Akomodasi: Pengalaman Politik di Indonesia” di Auditorium Harun Nasution, Rabu, 30 September 2026.

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memang menggelar sidang senat terbuka pengukuhan 13 guru besar pada 30 September 2026. Idris Thaha termasuk di antara guru besar yang dikukuhkan.

Menurut Idris, keyakinan agama dapat menjadi sumber nilai dan pertimbangan moral bagi warga ketika menyampaikan pandangan mengenai kehidupan bersama.

“Demokrasi tidak harus mengesampingkan agama dari ruang publik. Aspirasi keagamaan merupakan bagian dari keragaman aspirasi warga negara,” kata Idris.

Namun, ia menekankan adanya batas penting ketika aspirasi tersebut diterjemahkan menjadi kebijakan yang mengikat seluruh warga negara.

Keputusan politik, menurut dia, tidak cukup hanya bertumpu pada keyakinan satu kelompok. Indonesia memiliki masyarakat dengan latar belakang agama, pandangan moral, identitas, dan kepentingan yang beragam.

Oleh karena itu, aspirasi keagamaan perlu melalui proses politik yang terbuka. Dialog, pertukaran alasan, terjadi, negosiasi, serta mekanisme institusional menjadi bagian penting dalam proses tersebut.

“Ketika sebuah keputusan politik mengikat seluruh warga negara, prosesnya harus mempertimbangkan mereka yang memiliki pandangan hidup berbeda,” jelasnya.

Idris mengatakan tantangan tersebut semakin penting ketika agama dihadapkan pada realitas masyarakat yang majemuk. Demokrasi bukan sekedar memberi kesempatan kepada seseorang untuk menyampaikan keyakinannya, tetapi juga mempertemukan berbagai pandangan yang berbeda.

Aspirasi keagamaan, kata dia, tetap dapat diperjuangkan melalui demokrasi. Namun perjuangan itu harus berlangsung melalui mekanisme politik yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dengan pendekatan tersebut, agama tidak perlu dikeluarkan dari kehidupan politik. Nilai dan argumentasi moral yang bersumber dari keyakinan agama tetap dapat hadir dalam konteks masyarakat.

Secara pribadi, aspirasi kelompok tidak seharusnya berubah menjadi dominasi atas kelompok lain. Demokrasi membutuhkan ruang perjumpaan agar berbagai keyakinan dan kepentingan dapat bernegosiasi.

Idris menyebut proses tersebut sebagai bagian dari cara mengelola perbedaan. Tidak semua aspirasi dapat diwujudkan secara utuh sehingga investasi dan negosiasi menjadi bagian dari proses politik.

“Demokrasi bukan hanya ruang untuk menyampaikan keyakinan, tetapi juga ruang untuk memenuhi keyakinan yang berbeda,” paparnya.

Dalam kerangka itu, agama tetap dapat mengambil peran dalam ruang publik, sementara keputusan politik harus melewati proses yang mempertimbangkan keragaman masyarakat.

Idris menilai hubungan tersebut memungkinkan agama berkontribusi sebagai sumber nilai dalam demokrasi tanpa menjadikan satu keyakinan sebagai satu-satunya dasar yang mengikat seluruh warga negara.

Penulis: Prof. Dr. Idris Thaha, M.Si.
Guru Besar Bidang Ilmu Agama dan Politik
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta


BERITA TERKAIT