Agama Harus Berani Mengoreksi Kekuasaan

Idris Thaha : agama bukan sekadar sumber legitimasi, tetapi juga kekuatan moral untuk mengoreksi kekuasaan.(poto/ist/satuju.com)

JAKARTA, Satuju.com - Agama mengoreksi kekuasaan menjadi salah satu gagasan utama Idris Thaha saat dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Agama dan Politik di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (30/9).

Dalam pidato pengukuhannya di Auditorium Harun Nasution, Idris mengingatkan agar agama tidak hanya hadir ketika kekuasaan membutuhkan legitimasi. Menurut dia, nilai agama justru harus tetap memiliki ruang untuk mengawasi dan mengkritik kebijakan penguasa.

Idris menyampaikan gagasan itu melalui pidato berjudul “Agama di Arena Kekuasaan: Nilai, Aktor, dan Akomodasi: Pengalaman Politik di Indonesia”.

"Persoalannya bukan sekadar apakah agama boleh hadir dalam politik, melainkan apakah kehadiran agama mampu mendorong kekuasaan menjadi lebih bertanggung jawab, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat," kata Idris.

Ia menjelaskan bahwa kekuasaan kerap memanfaatkan simbol, tokoh, otoritas, dan bahasa agama untuk memperoleh penerimaan publik. Hubungan tersebut, kata Idris, dapat menjadi persoalan jika agama hanya ditempatkan sebagai pemberi dukungan.

Dalam situasi seperti itu, agama berisiko kehilangan fungsi kritik dan berubah menjadi sekadar stempel legitimasi bagi kekuasaan.

Idris kemudian menggambarkan agama sebagai cermin bagi kekuasaan. Menurut dia, cermin tidak bertugas memuji, melainkan menunjukkan keadaan sebagaimana adanya.

"Agama dapat mengingatkan kekuasaan ketika terjadi ketidakadilan, penyalahgunaan kewenangan, diskriminasi, atau kebijakan yang tidak menghadirkan kemaslahatan," jelasnya.

Ia menilai fungsi korektif agama penting karena nilai keadilan, amanah, tanggung jawab, dan kemanusiaan dapat menjadi ukuran moral untuk melihat tindakan penguasa.

Namun, fungsi tersebut tidak berarti agama harus mengambil alih kekuasaan. Dalam sistem demokrasi, agama tetap dapat menyampaikan nilai dan argumen moral di ruang publik tanpa harus menjadi kekuatan yang memonopoli negara.

"Agama tidak perlu tunduk kepada kekuasaan, tetapi agama juga tidak harus memonopoli kekuasaan," katanya.

Menurut Idris, hubungan agama dan politik yang sehat membutuhkan dua hal sekaligus: ruang bagi nilai agama untuk berkontribusi dalam kehidupan publik dan kebebasan agama untuk mengkritik kekuasaan.

Ia juga mengingatkan pentingnya melihat aktor dan kepentingan di balik penggunaan otoritas agama dalam politik. Ketika seseorang berbicara atas nama agama untuk mendukung kekuasaan, publik perlu melihat sumber otoritas serta kepentingan yang dibawanya.

Hal yang sama berlaku terhadap kritik yang menggunakan simbol atau argumentasi agama. Kritik tersebut perlu dilihat berdasarkan konsistensi prinsip moral yang digunakan, bukan semata-mata sebagai bagian dari persaingan politik.

Karena itu, Idris menilai ukuran kehadiran agama dalam politik bukan banyaknya simbol keagamaan di ruang kekuasaan. Ukuran yang lebih penting adalah sejauh mana nilai agama mendorong penguasa menjalankan tanggung jawabnya secara adil dan berpihak pada kemaslahatan masyarakat.

Bagi Idris, agama pada akhirnya tidak seharusnya menjadi mahkota yang membuat kekuasaan tampak suci. Agama justru dapat berfungsi sebagai cermin yang memperlihatkan kondisi kekuasaan, termasuk ketika kekuasaan mulai menyimpang dari prinsip keadilan dan kemaslahatan.


BERITA TERKAIT