AI Percepat Audit Internal, Kemnaker Tekankan Validasi Auditor Tetap Jadi Kunci
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi
Yogyakarta, Satuju.com – Pemanfaatan kecerdasan buatan atau kecerdasan buatan (AI) dinilai dapat membantu auditor internal menghadapi semakin besarnya volume data dalam organisasi. Teknologi tersebut memungkinkan proses penyaringan dan analisis data dilakukan lebih cepat untuk mengidentifikasi pola maupun indikasi risiko yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi mengatakan, perkembangan teknologi membuat organisasi menghasilkan data dalam jumlah yang semakin besar. Data tersebut berasal dari berbagai aktivitas, mulai dari transaksi pembayaran, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, perjalanan dinas, layanan digital hingga administrasi.
Menurut Cris, kondisi tersebut membuat auditor internal perlu memanfaatkan teknologi agar mampu menganalisis data secara lebih luas dan efisien. AI dan analisis data dapat digunakan untuk menyaring jutaan baris data sehingga pola transaksi yang tidak biasa dapat lebih cepat ditemukan.
Hal itu disampaikan Cris dalam Seminar Nasional Audit Internal 2026 di Yogyakarta, Selasa (29/9/2026).
“AI mempercepat analisis, data memperkuat jaminan, sedangkan tata kelola memastikan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas,” kata Cris.
Cris menjelaskan, salah satu manfaat penggunaan AI dalam kegiatan audit adalah kemampuannya dalam mengolah data dalam jumlah besar. Jika sebelumnya auditor harus melakukan pemeriksaan berdasarkan sampel tertentu, teknologi analitik dapat membantu memperluas cakupan data yang dianalisis untuk menemukan indikasi yang perlu mendapatkan perhatian.
AI, lanjutnya, dapat membantu auditor mengidentifikasi sejumlah pola, seperti transaksi yang terindikasi duplikat, nilai transaksi yang berada di luar pola umum, pembayaran berulang, hingga pola pengadaan yang tidak lazim.
Temuan tersebut kemudian dapat digunakan auditor sebagai dasar untuk menentukan area yang membutuhkan pemeriksaan lebih mendalam.
Meski demikian, Cris menegaskan bahwa hasil analisis AI tidak dapat langsung dianggap sebagai bukti adanya kesalahan maupun pelanggaran. Informasi yang dihasilkan teknologi tetap merupakan sinyal atau indikasi risiko yang harus diperiksa dan divalidasi oleh auditor.
Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang harus diperhatikan dalam penggunaan AI untuk kegiatan audit. Di antaranya kualitas dan keandalan data, validitas model yang digunakan, keamanan sistem, pelindungan data, serta keberadaan pengawasan manusia dalam proses pengambilan keputusan.
"AI memberikan sinyal risiko; auditor melakukan validasi, memeriksa bukti, memahami konteks, menggunakan professional judgment, dan mengambil kesimpulan. AI membantu kita menentukan di mana harus melihat, tetapi auditor yang menentukan apa maknanya," ujarnya.
Karena itu, pemanfaatan AI dalam internal audit tidak berarti menggantikan peran auditor. Sebaliknya, teknologi tersebut dapat digunakan sebagai alat bantu agar auditor dapat mengalokasikan waktu dan perhatian pada area yang memiliki tingkat risiko lebih tinggi.
Dalam konteks tersebut, auditor tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami konteks suatu transaksi, menilai bukti yang tersedia, melakukan konfirmasi apabila diperlukan, serta memastikan kesimpulan audit didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Cris menilai transformasi internal audit juga harus diikuti dengan peningkatan kompetensi sumber daya manusia. Auditor tidak cukup hanya memahami metodologi audit konvensional, tetapi juga perlu memiliki kemampuan yang relevan dengan perkembangan teknologi dan karakteristik risiko baru.
Kompetensi tersebut antara lain mencakup literasi data, analisis data, pemahaman terhadap AI, keamanan siber, critical thinking, komunikasi, serta professional judgment.
Selain kemampuan teknis, auditor juga dituntut memahami aspek tata kelola dalam penerapan AI. Hal tersebut diperlukan agar pemanfaatan teknologi tetap berada dalam koridor akuntabilitas dan tidak mengabaikan prinsip-prinsip pengawasan.
"AI bukan semata-mata soal teknologi. Yang ingin kita lihat adalah bagaimana AI mengubah lingkungan organisasi, mengubah profil risiko, dan pada akhirnya menuntut perubahan pada peran, fungsi, serta kompetensi auditor internal," ucap Cris.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi juga membawa perubahan terhadap profil risiko organisasi. Penggunaan sistem digital yang semakin luas dapat menciptakan jenis risiko baru, termasuk yang berkaitan dengan keamanan informasi, kualitas data, penggunaan algoritma, serta tata kelola teknologi.
Oleh karena itu, fungsi audit internal perlu beradaptasi agar mampu memberikan jaminan yang relevan dengan kondisi organisasi saat ini.
Namun, Cris menekankan bahwa perubahan teknologi tidak boleh menggeser nilai-nilai dasar yang menjadi landasan profesi auditor. Kemampuan teknologi harus berjalan beriringan dengan integritas dan tanggung jawab profesional.
“Teknologi akan terus berubah. Metode audit akan terus berkembang.Tetapi integritas, objektivitas, kompetensi, skeptisisme profesional, dan akuntabilitas harus tetap menjadi pegangan kita,” tegas Cris.
Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan AI dalam audit internal diharapkan tidak hanya mempercepat proses analisis data, tetapi juga memperkuat kualitas pengawasan. Teknologi dapat membantu auditor menemukan area yang berpotensi mengandung risiko, sementara keputusan dan kesimpulan akhir tetap berada dalam tanggung jawab auditor profesional.
