Karhutla Bengkalis Mencapai 8.573 Hektare, Kasmarni Bicara Restorasi Gambut

Karhutla Bengkalis terdeteksi 8.573 hektare berdasarkan citra satelit. Kasmarni mendorong pencegahan dan restorasi ekosistem gambut.(poto/ist)

BANDAR LAKSAMANA, Satuju.com - Karhutla Bengkalis menghadapi persoalan yang lebih besar dari sekadar memadamkan api. Pemantauan citra satelit per 28 September 2026 menunjukkan luas indikatif kebakaran mencapai 8.573,25 hektare dengan 73 titik api.

Angka tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni saat menerima kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Rumah Runding Restorasi, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu, 30 September 2026.

Data itu berbeda dengan hasil ground check hingga 22 September yang mencatat luas karhutla 946 hektare dengan 87 titik api.

Perbedaan data tersebut menjadi salah satu gambaran kompleksitas penanganan karhutla di wilayah Bengkalis. Kasmarni mengatakan persoalan kebakaran harus dilihat bersama dengan kondisi gambut, tata air, akses, aktivitas masyarakat hingga koordinasi antarlembaga.

“Angka ini menjadi pengingat bagi kita bahwa karhutla tidak boleh dilihat hanya sebagai persoalan api. Ada persoalan gambut, tata air, akses, aktivitas masyarakat, hingga koordinasi dan kewenangan yang harus kita tangani secara bersama-sama,” tegas Kasmarni.

Bukan Sekadar Memadamkan Api

Pemkab Bengkalis telah menetapkan status Siaga Darurat Karhutla dan membentuk Satgas Operasi Bersama yang melibatkan TNI dan Polri.

Pemerintah daerah juga menetapkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG), memperkuat sarana pemadaman serta meningkatkan patroli dan koordinasi di wilayah rawan kebakaran.

Pemerintah pusat memberikan dukungan anggaran penanganan karhutla sebesar Rp15 miliar melalui BPBD Kabupaten Bengkalis.

Namun, Kasmarni menegaskan anggaran pemadaman tidak cukup jika tidak dibarengi pencegahan dan pemulihan ekosistem. Pemerintah daerah mendorong pendekatan berbasis masyarakat melalui Transfer Anggaran Berbasis Ekologi (TAKE).

Pemkab juga mendorong masyarakat mengelola dan membuka lahan dengan cara yang aman tanpa membakar.

“Gambut dapat tetap aman apabila airnya terjaga, masyarakatnya kuat, datanya tersedia, dan semua kita bekerja dalam satu arah,” ujar Kasmarni.

Bagi Kasmarni, pengelolaan tata air menjadi salah satu kunci. Pemerintah, aparat keamanan, masyarakat, dunia usaha dan akademisi, kata dia, perlu bekerja dalam satu orkestrasi.

Rumah Runding Tanjung Leban

Rumah Runding Restorasi Tanjung Leban menjadi salah satu lokasi yang disiapkan Pemkab Bengkalis untuk memperkuat kolaborasi tersebut.

Kawasan itu dikembangkan sebagai ruang konsolidasi, riset, edukasi dan pembelajaran restorasi gambut, termasuk pengelolaan tata air pada lanskap sekitar 2.400 hektare.

“Rumah Runding ini harus kita rawat sebagai ruang bersama. Di sini Pemerintah, masyarakat dan akademisi dapat bertemu, berdiskusi, melakukan riset dan mencari solusi nyata untuk menjaga gambut,” jelasnya.

Kasmarni mengatakan keberhasilan restorasi tidak cukup diukur dari luas lahan yang dipulihkan. Pengetahuan, kesadaran dan kemampuan masyarakat menjaga lingkungannya juga menjadi bagian dari ukuran keberhasilan.

Pemkab Bengkalis menyiapkan pengembangan kawasan tersebut, termasuk rencana menjadikan dua pohon di sekitar Rumah Runding Restorasi sebagai simbol pelestarian lingkungan.

“Kita ingin ada tanda bahwa di tempat ini kita berkomitmen bersama menjaga lingkungan. Dua pohon ini nantinya kita jadikan ikon atau spot foto sebagai simbol komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk terus menjaga dan melestarikan hutan mangrove,” ungkap Kasmarni.

Selain itu, pemerintah menyiapkan pembangunan Tugu Bintangor di Bengkalis, gerbang masuk melalui dukungan CSR PT BBHA, jaringan listrik PLN serta peningkatan akses jalan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Kita ingin kawasan ini memiliki identitas yang jelas dan menjadi tempat yang bisa dikenang. Bukan hanya sebagai lokasi restorasi, tetapi juga sebagai ruang edukasi dan simbol kepedulian kita bersama terhadap lingkungan,” tambahnya.

Pemerintah Diminta Bergerak Bersama

Dalam pertemuan tersebut, Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan seluruh pihak yang mendukung penanganan karhutla di Bengkalis.

Dukungan itu antara lain berasal dari Pemerintah Provinsi Riau, TNI-Polri, Badan Restorasi Gambut, akademisi, pihak swasta, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api dan Masyarakat Peduli Gambut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas sinergi, dukungan dan kerja sama yang selama ini terjalin dengan baik. Tidak hanya kepada TNI dan Polri, tetapi juga kepada seluruh pihak serta masyarakat yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu. Kebersamaan dan komunikasi yang baik ini menjadi kekuatan kita dalam menjaga hutan, lahan dan lingkungan di Kabupaten Bengkalis,” ungkap Kasmarni.

Kunjungan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni ke Tanjung Leban sekaligus menjadi momentum bagi Pemkab Bengkalis memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Riau, TNI-Polri, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.

Kasmarni menegaskan perlindungan hutan dan lahan tidak boleh hanya bergerak ketika api muncul. Pencegahan, pengelolaan tata air dan restorasi harus berjalan berkelanjutan.

“Kami siap berkolaborasi, siap bergerak, dan siap memastikan bahwa upaya menjaga hutan dan lahan bukan sekadar program, tetapi menjadi gerakan bersama demi keselamatan lingkungan dan masa depan masyarakat,” pungkas Kasmarni.