Saat Demokrasi Diuji Dominasi Mayoritas, Ini Pesan Guru Besar UIN Jakarta

Idris Thaha menegaskan demokrasi dan kebebasan beragama harus menjamin kesetaraan warga, bukan membuka ruang dominasi kelompok mayoritas.(poto/ist)

JAKARTA, Satuju.com — Demokrasi dan kebebasan beragama di Indonesia menghadapi satu persoalan mendasar: bagaimana mengelola perbedaan tanpa membiarkan kekuatan mayoritas berubah menjadi dominasi. Guru Besar bidang Agama dan Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Idris Thaha menilai demokrasi harus memastikan setiap warga memiliki kedudukan yang setara.

Pandangan itu disampaikan Idris dalam pidato pengukuhannya sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berjudul “Agama di Arena Kekuasaan: Nilai, Aktor, dan Akomodasi: Pengalaman Politik di Indonesia” di Auditorium Harun Nasution, Rabu (30/9).

Menurut Idris, kemajemukan Indonesia membuat perbedaan agama, keyakinan, identitas, dan pilihan politik tidak mungkin dihilangkan. Demokrasi justru dibutuhkan untuk mengelola perbedaan tersebut melalui dialog, negosiasi, dan akomodasi.

"Demokrasi adalah cara mengelola perbedaan, bukan cara menghapuskan perbedaan," kata Idris.

Agama Tetap Punya Ruang di Politik

Idris mengatakan agama tidak harus keluar dari ruang publik. Aspirasi keagamaan tetap dapat disampaikan melalui organisasi masyarakat, partai politik, parlemen, dan berbagai saluran politik lainnya.

Namun, aspirasi suatu kelompok tidak otomatis dapat menjadi dasar kebijakan yang mengikat seluruh warga. Proses politik tetap harus memperhitungkan masyarakat Indonesia yang beragam.

"Agama tidak harus meninggalkan ruang publik, tetapi agama juga tidak harus menjadi satu-satunya sumber legitimasi politik," jelasnya.

Menurut Idris, negara harus menjamin kebebasan warga sekaligus memastikan setiap kelompok menghormati hak kelompok lainnya.

Dalam posisi itu, agama juga tidak semata-mata berfungsi sebagai sumber legitimasi kekuasaan. Agama dapat menjadi sumber nilai dan kritik moral terhadap pemerintah.

"Agama dapat menjadi sumber nilai yang mengingatkan kekuasaan agar tetap menghormati manusia dan keadilan," paparnya.

Mayoritas Tak Boleh Mengurangi Hak Warga

Idris menilai akomodasi menjadi unsur penting dalam demokrasi. Tidak semua aspirasi dapat diwujudkan secara utuh karena masyarakat memiliki kepentingan dan pandangan yang berbeda.

Karena itu, ukuran kehidupan demokratis bukan keseragaman. Yang harus dijaga adalah kesetaraan kedudukan warga negara.

"Yang dibutuhkan adalah ruang di mana keyakinan dapat disampaikan, perbedaan dapat diperdebatkan, kekuasaan dapat dikritik, dan hak setiap warga tetap terlindungi," ungkapnya.

Ia menegaskan kebebasan beragama merupakan bagian dari kesetaraan kewarganegaraan. Perbedaan agama tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi hak seseorang.

Begitu pula posisi sebagai kelompok mayoritas tidak semestinya berubah menjadi dominasi terhadap warga lainnya.

Bagi Idris, persoalan agama, demokrasi, dan kekuasaan pada akhirnya berkaitan dengan cara Indonesia mempertahankan dirinya sebagai rumah bersama.

Rumah bersama tidak mensyaratkan seluruh penghuninya memiliki keyakinan yang sama. Setiap warga tetap dapat hidup dengan identitas dan keyakinannya masing-masing, sementara negara menjamin hak serta kedudukan mereka secara setara.

Idris menilai demokrasi dan agama dapat berjalan bersama apabila keduanya bertumpu pada penghormatan terhadap manusia, perlindungan hak, keadilan, dan kehidupan bersama yang damai.