Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri Secara Aklamasi

Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri

Jakarta, Satuju.com — Komisi III DPR RI menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabu.

Persetujuan tersebut diambil secara aklamasi setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan anggota setelah proses pemaparan dan uji kelayakan terhadap Suyudi selesai.

“Rekan-rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat.

“Setuju,” jawab anggota Komisi III yang hadir.

Setelah persetujuan tersebut, Habiburokhman menyatakan seluruh rangkaian uji kelayakan dan kepatutan di tingkat Komisi III telah selesai. Hasilnya kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR RI untuk mendapatkan persetujuan tingkat akhir.

“Dengan telah selesainya menghasilkan persetujuan secara aklamasi maka selesai acara hari ini, kita langsung ke paripurna,” ujar Habiburokhman.

Dalam rapat paripurna DPR RI pada hari yang sama, pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri kemudian disetujui. Rapat paripurna juga menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kapolri.

Suyudi merupakan calon Kapolri yang dicalonkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Surat tersebut berisi usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri sekaligus mengangkat calon Kapolri baru.

Sebelum diusulkan menjadi Kapolri, Suyudi menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Ia dilantik menjadi Kepala BNN pada 25 Agustus 2025 dan kemudian naik pangkat menjadi Komisaris Jenderal Polisi.

Suyudi juga pernah menjabat sebagai Kapolda Banten. Jabatan tersebut diembannya hingga Agustus 2025 sebelum digantikan Brigjen Pol. Hengki. Setelah itu, Suyudi dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala BNN RI.

Dalam uji kelayakan di Komisi III DPR, Suyudi menyampaikan visi dan arah kebijakan jika dipercaya memimpin Polri. Ia mencampuradukkan keterkaitan tugas kepolisian dengan agenda Astacita Presiden Prabowo Subianto, termasuk reformasi politik, hukum dan birokrasi, pemberantasan korupsi serta narkoba, penguatan keamanan nasional, dan pembangunan sumber daya manusia.

Suyudi menegaskan Polri tetap menjalankan tugas sesuai kewenangannya. Menurutnya, peran kepolisian antara lain menjaga ruang aman bagi pembangunan, memberikan kepastian hukum, melindungi masyarakat, mencegah gangguan keamanan, serta menindak tindak pidana sesuai kewenangan.

Dengan persetujuan rapat paripurna DPR, proses persetujuan parlemen terhadap pengangkatan Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri telah selesai. Tahapan selanjutnya berkaitan dengan proses pengangkatan dan pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags: Suyudi Ario Seto, calon Kapolri, Kapolri, Komisi III DPR, DPR RI, Listyo Sigit Prabowo, Presiden Prabowo Subianto, BNN, Polri, Jakarta