Tak Ada ‘Grade 12’ di Sekolah Gibran
Poto Ai hanya ilustrasi: Istilah Grade 12 dalam dokumen pendidikan Gibran dipersoalkan di MK setelah ahli menyebut UTS Insearch tidak memiliki program Grade 12.(poto/ist/Ahmadie Thaha)
JAKARTA, Satuju.com - Grade 12 sekolah Gibran menjadi salah satu titik yang dipersoalkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 1 Oktober 2026. Dokumen pemerintah menyebut Gibran Rakabuming Raka menyelesaikan pendidikan “Grade 12” di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006. Namun, ahli pendidikan yang hadir di persidangan menyatakan UTS Insearch tidak memiliki program tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Ina Liem, ahli sekaligus konsultan pendidikan yang dihadirkan pihak terkait, ketika hakim menggali riwayat pendidikan Gibran di UTS Insearch.
«“UTS Insearch tidak punya program Grade 12.”»
Keterangan tersebut menjadi penting karena frasa Grade 12 tercantum dalam dokumen pemerintah yang digunakan dalam administrasi pemenuhan syarat pendidikan Gibran.
Dalam sidang yang sama, mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari juga menjelaskan bahwa KPU menerima Surat Keterangan Nomor 9149/D.D1/KS/2019 yang menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan “grade 12” di UTS Insearch, Sydney, Australia, pada 2006. Dokumen itu diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
Dua Dokumen Bertanggal Sama
Persoalan ini perlu dibedakan dari dokumen lain bernomor 7141/D2.1/KR/2019 yang juga bertanggal 6 Agustus 2019.
Dokumen tersebut menerangkan pendidikan Gibran dan menyebut hasil pendidikannya dinilai setara dengan tamat SMK program keahlian Akuntansi dan Keuangan di Indonesia.
Adapun Surat Nomor 9149/D.D1/KS/2019 menjadi dokumen yang kemudian dibahas dalam konteks pemenuhan syarat pendidikan Gibran pada pencalonan wakil presiden 2024. Hasyim mengatakan dokumen tersebut telah dilegalisir pada 24 Oktober 2023 dan menjadi salah satu dokumen yang diperiksa KPU.
KPU, menurut keterangan Hasyim, menilai dokumen yang diterbitkan lembaga berwenang sebagai dokumen yang benar dan sah secara administratif, sepanjang tidak ada pihak yang membuktikan sebaliknya.
Program Apa yang Ditempuh?
Keterangan Ina kemudian membawa persoalan pada pertanyaan yang lebih spesifik: program pendidikan apa yang sebenarnya ditempuh Gibran di UTS Insearch?
Menurut keterangan yang disampaikan dalam persidangan, program yang tersedia pada periode tersebut antara lain Foundation Studies dan Diploma of Business. Keduanya bukan program yang sama.
Foundation Studies merupakan program persiapan menuju pendidikan tinggi. Sementara Diploma of Business merupakan program pendidikan tinggi yang dapat menjadi jalur menuju pendidikan sarjana.
Karena itu, istilah Grade 12, Foundation Studies, dan Diploma of Business tidak dapat begitu saja diperlakukan sebagai istilah yang identik.
Persoalan lain muncul ketika hakim menggali bukti mengenai kelulusan Gibran. Ina menyatakan tidak memiliki data atau bukti yang dapat memastikan Gibran menyelesaikan program tertentu di UTS Insearch.
Ia kemudian menjelaskan kemungkinan adanya kredit atau modul yang dapat diteruskan ke program Advanced Diploma di MDIS, Singapura. Namun, kemungkinan jalur pendidikan tersebut merupakan analisis dan bukan bukti bahwa Gibran menyelesaikan program tertentu di UTS Insearch.
Grade 12 Masuk Pembuktian di MK
Persoalan tersebut kini menjadi bagian dari perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di MK. Permohonan perkara diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi pada 17 September 2026.
Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran saat pencalonannya sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Dalam proses pembuktian, para pihak menghadirkan saksi dan ahli untuk menjelaskan dokumen serta proses administratif yang berkaitan dengan syarat pendidikan tersebut.
Pada sidang 1 Oktober 2026, selain keterangan ahli, KPU menghadirkan Hasyim Asy’ari sebagai saksi. Hasyim menjelaskan proses pemeriksaan dokumen persyaratan pencalonan Gibran oleh KPU pada 2023.
Keterangan itu menunjukkan bahwa istilah Grade 12 bukan sekadar muncul dalam perdebatan setelah perkara diajukan ke MK. Istilah tersebut memang tercantum dalam dokumen pemerintah yang menjadi bagian dari administrasi pencalonan Gibran.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Kini terdapat dua keterangan yang perlu dibaca secara berdampingan.
Dokumen pemerintah menyebut Gibran telah menyelesaikan pendidikan “Grade 12” di UTS Insearch pada 2006.
Sementara ahli pendidikan dalam persidangan menyatakan:
«“UTS Insearch tidak punya program Grade 12.”»
Perbedaan itu belum dengan sendirinya menentukan benar atau salahnya dokumen tersebut. Yang masih perlu dijelaskan adalah apakah istilah Grade 12 digunakan sebagai nama program pendidikan, atau sebagai istilah untuk menggambarkan tingkat kesetaraan pendidikan.
Jika istilah tersebut digunakan sebagai bentuk penyetaraan, dasar penilaiannya menjadi bagian penting yang perlu diperiksa: program apa yang ditempuh, bukti kelulusan apa yang digunakan, serta bagaimana kementerian menentukan kesetaraannya dengan pendidikan menengah di Indonesia.
Dengan demikian, pertanyaan yang kini mengemuka dalam pembuktian bukan sekadar ada atau tidaknya istilah Grade 12.
Pertanyaan utamanya adalah: program pendidikan apa yang sebenarnya diselesaikan Gibran di UTS Insearch pada 2006, dan atas dasar dokumen apa pendidikan tersebut kemudian dinyatakan setara dengan tamat SMK di Indonesia?
Jawaban atas pertanyaan tersebut menjadi bagian dari materi pembuktian yang sedang diperiksa Mahkamah Konstitusi.
Oleh: Cak AT - Ahmadie Thaha
Ma'had Tadabbur al-Qur'an, 2/10/2026.
