Wamenaker Minta Pemagangan Luar Negeri Utamakan Pelindungan Peserta

Wamenaker Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AP2LN di Jakarta

Jakarta, Satuju.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor meminta penyelenggara Pemagangan Luar Negeri menempatkan pelindungan peserta sebagai prioritas utama dalam setiap tahapan program, mulai dari proses seleksi hingga peserta kembali ke Indonesia.

Afriansyah menegaskan, keberhasilan program Pemagangan Luar Negeri tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya peserta yang berhasil diberangkatkan. Menurutnya, kualitas penyelenggaraan, pelindungan peserta, peningkatan kompetensi, serta manfaat yang diperoleh setelah peserta menyelesaikan program juga harus menjadi indikator penting.

“Pemagangan memberikan kesempatan kepada generasi muda Indonesia untuk memperoleh pengalaman kerja internasional, menguasai teknologi, serta membangun karakter dan disiplin kerja,” ujar Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AP2LN di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Ia meminta penyedia memastikan standar mutu diterapkan secara konsisten di seluruh rangkaian program. Hal tersebut meliputi proses seleksi, pelatihan dan pembekalan, pemberangkatan, pendampingan selama mengikuti pemagangan, hingga proses kepulangan peserta ke Tanah Air.

Aspek pelindungan, lanjut Afriansyah, juga harus diwujudkan melalui upaya mencegah berbagai praktik yang dapat merugikan peserta. Penyelenggara diminta memberikan informasi secara transparan, termasuk mengenai biaya, serta menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan efektif.

Di sisi lain, ia memastikan pentingnya kompetensi yang diperoleh peserta sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dengan demikian, program pemagangan tidak hanya memberikan pengalaman, tetapi juga meningkatkan keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri.

“Program pemagangan harus memberikan kompetensi yang benar-benar dibutuhkan oleh industri,” kata Afriansyah.

Afriansyah turut serta menghidupkan ekosistem Pemagangan Luar Negeri dalam menghadapi perubahan skema dari Technical Intern Training Program menuju Employment for Skill Development (Ikusei Shuro).

Menurutnya, perubahan tersebut memerlukan kesiapan seluruh pihak yang terlibat agar program pemagangan tetap berjalan dengan standar kualitas dan pelindungan yang memadai.

Ia menilai Asosiasi Perusahaan Penempatan dan Penyelenggara Pemagangan Luar Negeri (AP2LN) dapat berperan sebagai mitra pemerintah dalam membangun penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri yang transparan, berkualitas, serta berorientasi pada pengembangan kompetensi dan pelindungan peserta.

“Saya percaya, melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat membangun sistem Pemagangan Luar Negeri yang semakin berkualitas, aman, transparan, dan berkelanjutan,” ujar Afriansyah.