AS Beri Pengecualian Sanksi, Maskapai Iran Diizinkan Terbang ke Najaf
Ilustrasi
Jakarta, Satuju.com – Amerika Serikat memberikan pengecualian atau waiver terhadap sanksi yang memungkinkan sejumlah maskapai penerbangan Iran kembali beroperasi menuju dan dari kota Najaf, Irak.
Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah Irak dan pihak Amerika Serikat. Berdasarkan kesepakatan itu, maskapai Iran, dengan pengecualian Mahan Air, diperbolehkan mengoperasikan hingga 40 penerbangan per hari dari dan menuju Bandara Internasional Najaf.
Kantor Perdana Menteri Irak mengumumkan kesepakatan tersebut pada Jumat (2/10/2026). Pemerintah Irak menyebut izin khusus itu diperoleh setelah serangkaian komunikasi dan pembahasan dengan pihak terkait.
Pengecualian tersebut diberikan setelah sebelumnya penerbangan antara Iran dan Irak mengalami gangguan akibat penerapan sanksi Amerika Serikat terhadap sektor penerbangan Iran.
Penerbangan Iran Sempat Dihentikan
Irak sebelumnya menghentikan penerbangan dari dan menuju Iran pada pekan lalu sebagai bagian dari kepatuhan terhadap sanksi AS. Penghentian tersebut berdampak pada perjalanan penumpang yang hendak menuju Najaf, salah satu kota suci bagi umat Muslim Syiah.
Pemerintah Irak kemudian mengupayakan pengecualian agar konektivitas udara dengan Iran dapat kembali dibuka, khususnya untuk kebutuhan perjalanan keagamaan, medis, pendidikan, dan pariwisata.
Kantor Perdana Menteri Irak menyambut positif respons pemerintah AS terhadap permintaan tersebut. Pemerintah Irak menyatakan kebijakan baru itu diharapkan dapat mempermudah mobilitas jemaah dan pelancong.
Selain perjalanan keagamaan, pengecualian tersebut juga ditujukan untuk membantu masyarakat yang melakukan perjalanan guna mendapatkan perawatan medis serta kepentingan pariwisata dan pendidikan.
Mahan Air Tetap Dikecualikan
Meski sejumlah maskapai Iran mendapatkan izin untuk kembali beroperasi, Mahan Air tetap tidak termasuk dalam pengecualian tersebut.
Mahan Air telah lama menjadi sasaran sanksi Amerika Serikat. Maskapai tersebut masuk dalam daftar sanksi AS sejak 2011 terkait tuduhan Washington mengenai dukungan terhadap Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC)-Quds Force.
Dengan pengecualian tersebut, penerbangan yang diizinkan untuk menuju Najaf tetap harus memenuhi ketentuan yang berlaku dalam kesepakatan antara Irak dan AS.
Penerapan Sanksi AS Berbeda di Sejumlah Negara
Penerapan sanksi terhadap sektor penerbangan Iran sebelumnya menghasilkan respons yang berbeda dari sejumlah negara.
Turki masih mengizinkan Iran Air terbang ke Istanbul, tetapi tidak memberikan izin kepada Mahan Air. Sementara Uni Emirat Arab menghentikan penerbangan maskapai Iran hingga pemberitahuan lebih lanjut. Gangguan penerbangan juga terjadi pada sejumlah rute antara Iran dan negara lain.
Amerika Serikat sendiri memperluas tekanan terhadap sektor penerbangan Iran sebagai bagian dari kebijakan untuk memberikan tekanan ekonomi kepada Teheran.
Sebelumnya, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan Washington berupaya menghentikan operasi maskapai Iran dan mendorong negara-negara lain untuk menerapkan pembatasan terhadap sektor penerbangan Iran.
Kesepakatan terbaru dengan Irak memberikan pengecualian terbatas bagi penerbangan menuju dan dari Najaf. Reuters sebelumnya melaporkan bahwa Washington menyiapkan waiver terbatas untuk penerbangan yang berkaitan dengan perjalanan ziarah antara Iran dan Irak.
