Jabatan Era Prabowo Tembus 161, SBY 64 dan Jokowi 70
Poto Ai hanya ilustrasi: Perbandingan struktur jabatan SBY, Jokowi dan Prabowo menunjukkan perbedaan mencolok, terutama pada jumlah wakil menteri dan Wantimpres.(poto/ist/satuju.com)
JAKARTA, Satuju.com — Jabatan di era Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah perbandingan grafis mencapai 161 posisi, jauh di atas struktur yang dicatat pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebanyak 64 dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebanyak 70.
Grafis tersebut membandingkan sejumlah posisi pemerintahan, mulai dari menteri koordinator, wakil menteri koordinator, menteri, wakil menteri, kepala lembaga, Wantimpres, penasihat presiden hingga utusan presiden.
Perbedaan paling mencolok terlihat pada posisi Wantimpres dan wakil menteri.
Pada era SBY, grafis mencatat 9 posisi Wantimpres. Jumlah yang sama tercatat pada era Jokowi. Sementara pada pemerintahan Prabowo, jumlah anggota Wantimpres mencapai 26 orang.
Angka tersebut sejalan dengan pelantikan 26 anggota Wantimpres oleh Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pengangkatan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
Pratikno ditunjuk sebagai ketua, Muhammad Hatta Rajasa sebagai wakil ketua, dan Muhammad Qodari sebagai sekretaris. Sebanyak 23 tokoh lainnya menjadi anggota.
Selain Wantimpres, grafis memperlihatkan peningkatan jumlah wakil menteri. Pada era SBY tercatat 17 posisi wakil menteri, sedangkan era Jokowi 19. Di era Prabowo, jumlah yang dicantumkan mencapai 57.
Untuk posisi menteri, grafis mencatat 31 pada era SBY, 30 pada era Jokowi, dan 41 pada era Prabowo. Sementara posisi menteri koordinator masing-masing tercatat 3, 4, dan 8.
Perubahan juga terlihat pada posisi kepala lembaga. Grafis mencatat 4 pada era SBY, 8 pada era Jokowi, dan 11 pada pemerintahan Prabowo.
Yang benar-benar baru pada pemerintahan Prabowo dalam perbandingan tersebut ialah munculnya 10 Penasihat Presiden dan 7 Utusan Presiden. Dua kategori tersebut tidak dicantumkan pada kolom SBY maupun Jokowi.
Namun, angka dalam grafis tersebut perlu dibaca sebagai perbandingan struktur jabatan, bukan semata-mata perbandingan jumlah pejabat. Struktur organisasi pemerintahan dapat berubah dari satu periode ke periode lain.
Secara resmi, pemerintah mencatat Kabinet Indonesia Bersatu I dan II pada era SBY masing-masing berjumlah 34 menteri. Kabinet Kerja dan Kabinet Indonesia Maju pada era Jokowi juga masing-masing berjumlah 34 menteri. Sementara Kabinet Merah Putih Prabowo tercatat memiliki struktur yang lebih besar.
Perbedaan lain terlihat pada desain lingkar penasihat Presiden. Pada pemerintahan Prabowo, selain Wantimpres terdapat Penasihat Khusus Presiden yang bekerja berdasarkan bidang penugasan. Sekretariat Kabinet mencatat sejumlah Penasihat Khusus dilantik Prabowo sejak awal pemerintahannya pada Oktober 2024.
Karena itu, perbandingan 64 jabatan pada era SBY, 70 pada era Jokowi, dan 161 pada era Prabowo dalam grafis tersebut menggambarkan perubahan skala struktur pemerintahan, bukan berarti seluruh kategori memiliki fungsi yang identik.
Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pembagian tugas antar lembaga dan pejabat tersebut berjalan dalam praktik. Semakin banyak struktur pemerintahan, semakin penting pula kejelasan kewenangan, koordinasi, serta pertanggungjawaban anggaran agar tidak terjadi tumpang tindih fungsi.
Lhynaa Marlinaa
