Jadi Wantimpres Gaji Rp76,5 Juta, Akankah Kini Menolak Gaji?

PotAi hanya ilustrasi: Rocky Gerung kini menjadi anggota Wantimpres dengan hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Akankah ia kembali memilih tidak mengambil gaji?.(poto/ist/Lhynaa Marlinaa)

JAKARTA, Satuju.com — Rocky Gerung kini menyandang jabatan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) dengan hak keuangan Rp76,5 juta per bulan. Besaran itu membuat kembali menarik untuk melihat sikap Rocky terhadap gaji, terutama karena ia pernah menyatakan tidak mengambil gaji selama mengajar di Universitas Indonesia (UI).

Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Wantimpres di Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat, 2 Oktober 2026. Rocky Gerung termasuk dalam jajaran tersebut.

Hak keuangan anggota Wantimpres diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Ketua dan Anggota Wantimpres. Perpres yang ditandatangani pada 27 Maret 2026 itu menetapkan hak keuangan sebesar Rp76.500.000 setiap bulan bagi masing-masing ketua dan anggota.

Hak tersebut berlaku sejak pejabat dilantik. Selain hak keuangan, anggota Wantimpres memperoleh fasilitas penunjang pelaksanaan tugas yang disetarakan dengan fasilitas menteri.

Di titik inilah rekam jejak Rocky Gerung soal gaji kembali relevan untuk diperbincangkan.

15 Tahun Mengajar Tanpa Mengambil Gaji

Dalam sejumlah wawancara yang kembali menjadi perhatian, Rocky pernah menceritakan pengalamannya mengajar di UI selama sekitar 15 tahun tanpa mengambil gaji.

Rocky menjelaskan, keputusan tersebut berkaitan dengan prinsip yang ia pegang. Ia mengatakan membuat kesepakatan bahwa selama universitas tetap memungut uang kuliah, dirinya tidak akan mengambil slip gaji.

Menurut penjelasannya, uang tersebut dikembalikan kepada fakultas atau digunakan untuk membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan biaya.

Rocky juga pernah mengatakan tetap mengajar sedikitnya tiga kali dalam sepekan selama periode tersebut. Ia menyebut tidak membutuhkan gaji itu dan memilih membantu mahasiswa yang kesulitan membayar biaya pendidikan, termasuk biaya skripsi.

Ketika ditanya mengenai sumber penghidupannya, Rocky menjawab dengan nada berseloroh "datang dari hamba Allah".

Pernyataan tersebut memberikan konteks tersendiri ketika Rocky kini berada dalam jabatan negara yang memiliki hak keuangan resmi.

Akankah Kini Menolak Gaji?

Pertanyaan yang kemudian menarik untuk diajukan bukan soal apakah anggota Wantimpres memiliki hak menerima uang negara. Ketentuan mengenai hak keuangan itu telah diatur melalui Perpres.

Pertanyaannya lebih sederhana: akankah Rocky Gerung kembali memilih untuk tidak mengambil gaji?

Pertanyaan tersebut berangkat dari pernyataan dan pilihan Rocky sendiri pada masa lalu, bukan dari anggapan bahwa ia wajib menolak hak keuangan sebagai anggota Wantimpres.

Ada perbedaan konteks antara mengajar di perguruan tinggi dan menjalankan jabatan negara. Karena itu, keputusan Rocky nantinya sepenuhnya bergantung pada sikap yang akan ia sampaikan sebagai pejabat negara.

Jika ia menerima hak keuangan tersebut, hal itu merupakan hak yang telah diatur dalam ketentuan pemerintah. Jika ia memilih tidak mengambilnya, keputusan tersebut juga akan menjadi bagian dari sikap personalnya terhadap fasilitas dan hak keuangan jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi Rocky Gerung mengenai apakah ia akan menerima atau menolak hak keuangan Rp76,5 juta per bulan tersebut.

Dengan demikian, pertanyaan “akankah kini menolak gaji?” masih berada pada ruang terbuka. Jawabannya menunggu sikap Rocky sendiri.

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Catatan redaksi: Pemberitaan ini membedakan antara ketentuan hak keuangan Wantimpres dan sikap pribadi Rocky Gerung. Redaksi membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi pihak yang disebut sesuai dengan kode etik jurnalistik.


BERITA TERKAIT