Warga Meranti Pandak Galang Donasi, Sengketa Lahan Dibawa ke Jakarta
Warga Meranti Pandak Pekanbaru membuka posko donasi untuk membawa sengketa lahan ke Jakarta dan meminta kepastian hukum dari pemerintah.(poto/ist)
Warga Meranti Pandak Pekanbaru membuka posko donasi untuk membawa penyelamatan lahan ke Jakarta dan meminta ke pastian hukum dari pemerintah.

PEKANBARU, Satuju.com — Warga RW 06 dan RW 07 Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, memilih jalan panjang untuk mempertahankan lahan yang mereka klaim telah ditempati secara turun-temurun sejak 1960-an. Senin, 5 Oktober 2026, mereka membuka posko donasi di Jalan Pesisir untuk mengumpulkan biaya keberangkatan ke Jakarta.
Rencananya, warga membawa pelestarian lahan Meranti Pandak itu ke pemerintah pusat, DPR RI, KPK, Polri, dan lembaga terkait. Mereka ingin meminta kepastian atas lahan sekitar 2,1 hektare yang selama ini ditempati sekitar 80 kepala keluarga atau lebih dari 400 jiwa.
Persoalan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahun. Warga menyebut mereka menguasai dan mengelola lahan berdasarkan surat alas hak atau segel yang diwariskan secara turun-temurun.
Di sisi lain, menurut warga, sebuah perusahaan mengklaim lahan tersebut berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkan pada tahun 2010. Klaim kepemilikan itu kemudian berakhir pada proses hukum terhadap sejumlah warga.
Ketua RW 06 Siswanto mengatakan keberangkatan ke Jakarta merupakan upaya yang dilakukan setelah perjuangan warga di tingkat daerah belum memberikan kepastian.
"Karena itu, kami berencana berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah pusat, DPR RI, KPK, Polri, dan pihak-pihak terkait lainnya. Kami berharap masalah yang kami hadapi segera dituntaskan," kata Siswanto.
Warga Pertanyakan HGB Terbit 2010
Siswanto mengatakan warga mempertanyakan dasar penerbitan HGB karena masyarakat telah tinggal di kawasan tersebut jauh sebelum dokumen itu terbit.
Ia menyebut sekitar 80 kepala keluarga terdampak sengketa. Jumlah warga yang tinggal di lokasi tersebut diperkirakan mencapai lebih dari 400 orang yang tersebar di RW 06 dan RW 07.
"Sekali lagi, kami sangat berharap persoalan ini bisa diselesaikan sampai tuntas. Setelah kami menyampaikan aspirasi ke DPR RI, harapan kami warga mendapatkan kepastian dan memiliki surat-surat yang sah, sehingga tidak ada lagi pihak-pihak yang datang dan mengklaim lahan kami," kata dia.
Menurut Siswanto, warga semakin yakin memperjuangkan lahan tersebut setelah mengikuti hearing di DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
"Yang membuat kami semakin bersemangat adalah ketika kami mengikuti hearing di DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru. Dalam forum tersebut disampaikan bahwa apabila Hak Guna Bangunan (HGB) tidak digunakan sesuai peruntukannya, maka HGB tersebut dapat batal demi hukum," kata Siswanto.
Siswanto mengatakan dirinya telah tinggal di kawasan itu selama 27 tahun. Ia menilai keberadaan warga tidak bisa diabaikan karena mereka memiliki identitas kependudukan dan tercatat sebagai warga negara.
"Saya sebagai RW memiliki SK, warga juga memiliki identitas kependudukan dan KTP. Artinya, keberadaan kami diakui oleh negara. Namun tiba-tiba muncul surat. Bagi kami, hal tersebut menimbulkan pertanyaan dan dugaan adanya permainan," jelasnya.
Ia kemudian mempersoalkan dokumen yang berkaitan dengan HGB apabila dasar penerbitannya kelak dinyatakan tidak sah.
"Apakah gelarnya bisa dianggap sah? Prinsip itulah yang menjadi dasar kami untuk memperjuangkan persoalan ini sampai tuntas," jelasnya.
Dua Warga Meninggal
Perjalanan warga mempertahankan lahan itu juga diwarnai kabar meninggalnya dua warga yang sebelumnya disebut tersangka dalam persoalan tersebut. Keduanya adalah Sri Wayuni dan Masriah.
Warga menduga sengketa yang berlangsung bertahun-tahun turut menjadi beban pikiran kedua korban. Namun, dugaan tersebut merupakan pandangan warga dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.
Siswanto mengatakan tekanan akibat sengketa membuat sebagian masyarakat merasa tidak tenang dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
"Kasihan masyarakat. Setiap hari mereka tidak bisa tidur dengan tenang dan selalu merasa gelisah. Untuk mencari nafkah pun menjadi sulit karena terus memikirkan persoalan ini," kata dia.
Karena itu, warga meminta dukungan dari pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat Pekanbaru untuk membantu perjuangan mereka menuju Jakarta.
“Kami juga memohon doa kepada seluruh masyarakat Indonesia agar perjuangan kami berhasil dan hak-hak masyarakat dapat diperoleh,” jelasnya.
Warga juga berharap persoalan tersebut sampai ke Presiden Prabowo Subianto. Mereka ingin pemerintah pusat melihat langsung persoalan yang selama ini mereka perjuangkan.
Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran dalam proses perdamaian tersebut, warga menyatakan siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap bertanggung jawab.
"Kami berharap perjuangan ini mendapat perhatian dan dapat diselesaikan sampai tuntas," harapnya.
Catatan Redaksi
Pemberitaan ini memuat keterangan dan pandangan warga terkait pembelaan lahan di Kelurahan Meranti Pandak, Pekanbaru. Pihak perusahaan atau pemegang HGB perlu diberi ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar tidak terjadi simpang siur dalam pemberitaan. Redaksi Satuju.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik. Pihak terkait dapat segera menghubungi Redaksi Satuju.com untuk menyampaikan keterangan, data, maupun dokumen pendukung.
