Palu MK, Luka Konstitusi

Poto Ai hanya ilustrasi: Wahyudi El Panggabean, Background Palu Hakim dan MK.(poto/ist/satuju.com)

Oleh: Wahyudi El Panggabean

Ada perkara yang selesai ketika palu hakim diketuk kan. Tetapi ada pula perkara yang justru baru dimulai setelah ruang sidang menjadi sunyi.

Polemik mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka termasuk dalam kategori kedua.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil keputusan terhadap perkara perselisihan hasil pemilu yang diajukan Denny Indrayana dan koleganya. Secara formal, perkara itu kandas karena persoalan kedudukan hukum atau legal standing pemohon.

Di atas kertas, hukum telah berbicara.

Namun demokrasi tidak hanya hidup di atas kertas putusan.

Ada pertanyaan yang jauh lebih besar: apa yang terjadi ketika prosedur hukum berakhir, tetapi pertanyaan tentang integritas kekuasaan tetap menggantung di ruang publik?

Di sinilah persoalan menjadi menarik sekaligus mengusik.

Ketika Formalitas Berhadapan dengan Substansi

Persidangan MK membuka perdebatan mengenai dokumen pendidikan yang dikaitkan dengan Gibran. Dalam proses pembuktian, muncul dokumen dari UTS Insearch Australia dan Orchid Park Secondary School Singapura yang disebut sebagai Certificate of Attendance atau bukti kehadiran.

Dokumen itu kemudian dipersoalkan karena dinilai berbeda dengan ijazah kelulusan formal yang lazim menjadi bukti penyelesaian pendidikan menengah.

Perdebatan tersebut tidak boleh disederhanakan menjadi sekadar persoalan selembar dokumen.

Sebab ketika syarat pendidikan menjadi bagian dari persyaratan jabatan publik, dokumen pendidikan berubah menjadi bagian dari legitimasi konstitusional.

Di situlah pertanyaan publik menemukan tempatnya.

Apakah sesuatu yang secara formal dapat bertahan di hadapan hukum otomatis menjadi benar secara moral?

Hukum memiliki batas. Moral tidak selalu mengenal batas yang sama.

Putusan pengadilan menyelesaikan sengketa sesuai kewenangan dan hukum acara yang berlaku. Tetapi sejarah mencatat lebih panjang daripada sebuah putusan.

Dan sejarah selalu mempunyai cara sendiri untuk bertanya kepada sebuah kekuasaan: dari mana legitimasi itu sebenarnya berasal?

Kekuasaan dan Godaan Membengkokkan Kebenaran

Kekuasaan memiliki daya tarik yang luar biasa.

Ia bukan sekadar jabatan, kursi, fasilitas, atau kehormatan. Kekuasaan memberikan kemampuan untuk menentukan arah kebijakan, memengaruhi sumber daya, membangun jaringan, bahkan menentukan siapa yang didengar dan siapa yang diabaikan.

Karena itu, sejarah manusia juga merupakan sejarah tentang bagaimana kekuasaan diperebutkan.

Dalam perebutan itu, batas antara ambisi dan etika sering kali menjadi tipis.

Kebohongan yang semula terasa berat dapat berubah menjadi kebiasaan ketika tidak segera mendapatkan konsekuensi. Manipulasi yang sekali berhasil dapat menjadi preseden untuk manipulasi berikutnya.

Pada titik tertentu, seseorang tidak lagi merasa sedang melanggar batas.

Ia merasa sedang mempertahankan kepentingannya.

Inilah bahaya terbesar kekuasaan: bukan ketika seseorang memilikinya, melainkan ketika ia mulai percaya bahwa kekuasaan memberinya hak untuk menentukan sendiri batas benar dan salah.

Ketika Hukum Kehilangan Jiwa

Negara hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural.

Hukum memang membutuhkan prosedur. Tanpa prosedur, keadilan dapat berubah menjadi kesewenang-wenangan.

Tetapi prosedur juga tidak boleh menjadi tirai yang menutup pertanyaan tentang substansi.

Ketika masyarakat mempertanyakan integritas seorang pejabat, jawabannya tidak cukup dengan mengatakan bahwa semua telah sesuai prosedur.

Sebab demokrasi bukan hanya soal siapa yang menang dalam pertarungan elektoral.

Demokrasi juga menyangkut bagaimana kemenangan itu diperoleh, bagaimana kekuasaan digunakan, dan apakah pejabat yang memegang mandat publik memiliki integritas untuk mempertanggungjawabkannya.

Jika hukum hanya sibuk memeriksa kelengkapan administratif sementara moralitas publik dibiarkan runtuh, negara memang mungkin tetap terlihat tertib.

Tetapi di balik ketertiban itu, kepercayaan publik bisa perlahan mati.

Dan ketika kepercayaan mati, konstitusi kehilangan salah satu penyangga terpentingnya.

Rakyat Jangan Dijadikan Sekadar Angka

Persoalan kekuasaan juga tidak bisa dilepaskan dari kondisi rakyat.

Dalam politik elektoral, rakyat sering diperlakukan sebagai angka. Suara dihitung ketika pemilu berlangsung, lalu dilupakan ketika kekuasaan sudah diperoleh.

Masyarakat miskin menjadi kelompok paling rentan dalam situasi seperti itu.

Bantuan sosial, janji kesejahteraan, dan berbagai program populis dapat dengan mudah menjadi instrumen politik jika tidak diawasi secara ketat.

Bukan rakyat yang harus disalahkan.

Ketika seseorang lapar, kebutuhan untuk bertahan hidup sering kali mengalahkan pertimbangan politik jangka panjang.

Karena itu, demokrasi yang sehat tidak boleh membiarkan kemiskinan menjadi komoditas politik.

Negara justru berkewajiban memastikan rakyat memiliki kebebasan memilih tanpa tekanan ekonomi, manipulasi informasi, ataupun ketergantungan terhadap penguasa.

Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga

Ada persoalan lain yang tidak kalah penting: ketika kekuasaan mulai berkelindan dengan kepentingan keluarga dan jaringan ekonomi.

Jabatan publik seharusnya merupakan amanah.

Ia bukan investasi politik untuk memperbesar kekayaan keluarga. Bukan pula alat untuk membangun dinasti yang kebal kritik.

Jika kekuasaan diperlakukan sebagai modal, maka rakyat berisiko berubah menjadi konsumen kebijakan, sementara negara menjadi pasar bagi kepentingan elite.

Pada kondisi seperti itu, anggaran negara bukan lagi semata-mata instrumen kesejahteraan. Ia dapat berubah menjadi sumber daya yang diperebutkan oleh mereka yang paling dekat dengan pusat kekuasaan.

Karena itu, integritas pemimpin bukan persoalan kosmetik.

Ia menentukan ke mana negara akan dibawa.

Islam Tidak Memberi Ruang bagi Penipuan

Dalam perspektif Islam, kekuasaan merupakan amanah.

Jabatan tidak hanya dipertanggungjawabkan kepada manusia, tetapi juga kepada Allah SWT.

Karena itu, kebohongan, penipuan, dan manipulasi untuk memperoleh kekuasaan bukan perkara ringan.

Rasulullah SAW bersabda:

«“Barangsiapa yang menipu kami, maka ia bukan golongan kami.”»

Pesannya sederhana, tetapi sangat keras.

Kekuasaan yang diperoleh dengan cara yang tidak jujur mungkin dapat dipertahankan oleh perangkat politik dan hukum. Tetapi ia tidak otomatis memperoleh legitimasi moral.

Sebab legitimasi hukum dan legitimasi moral adalah dua perkara yang berbeda.

Topeng Itu Bisa Bertahan, Tetapi Sejarah Tidak Lupa

Persidangan MK mungkin telah menutup satu babak dalam perjalanan perkara tersebut.

Namun bagi publik, perdebatan mengenai integritas, syarat jabatan, dan kualitas demokrasi belum tentu selesai.

Di sinilah saya melihat sebuah ironi.

Palu hukum dapat mengetuk akhir sebuah perkara. Tetapi palu sejarah tidak pernah berhenti bekerja.

Ia terus memeriksa.

Ia terus membandingkan.

Ia terus menguji.

Dan suatu hari nanti, ketika nama-nama yang hari ini berkuasa tinggal menjadi catatan sejarah, pertanyaan yang tersisa bukan lagi siapa memenangkan perkara di ruang sidang.

Pertanyaannya adalah: apakah kekuasaan itu pernah benar-benar dibangun di atas kejujuran?

Sebab sebuah negara dapat bertahan dengan banyak hal.

Ia dapat bertahan dengan gedung-gedung megah, proyek besar, angka pertumbuhan ekonomi, bahkan propaganda keberhasilan.

Tetapi sebuah bangsa tidak akan lama bertahan jika kebohongan dijadikan norma dan kepalsuan diperlakukan sebagai kelaziman.

Topeng mungkin dapat menutupi wajah.

Tetapi ia tidak dapat menghapus wajah yang sebenarnya.

Dan ketika topeng konstitusi mulai robek, yang terlihat bukan hanya wajah sebuah kekuasaan.

Yang terlihat adalah kualitas moral republik itu sendiri.

Thomas Jefferson pernah mengingatkan:

«“Tuhan yang memberi kita kehidupan, memberi kita kebebasan pada saat yang sama. Tangan kekuatan dapat menghancurkan, tetapi tidak dapat memisahkan mereka.”»

Karena itu, perjuangan mempertahankan demokrasi bukan hanya perjuangan memenangkan pemilu atau perkara di pengadilan.

Ia adalah perjuangan menjaga agar kebenaran tidak dikalahkan oleh kekuasaan.

Perjalanan mencari pemimpin yang jujur mungkin panjang.

Bahkan melelahkan.

Tetapi republik yang sehat tidak boleh menyerah kepada kebohongan hanya karena kebohongan itu berhasil melewati satu pintu formalitas.

Sebab pada akhirnya, kekuasaan yang kehilangan kejujuran hanya akan menyisakan kursi—tanpa kehormatan.