Banten dan Jejak Empat Kapolda yang Berujung Kapolri
Empat jenderal pernah memimpin Polda Banten sebelum menduduki kursi Kapolri. (poto/ist/satuju.com)
Empat jenderal pernah memimpin Polda Banten sebelum menduduki kursi Kapolri. Apa yang membuat pengalaman di Banten menjadi penting?
BANTEN, Satuju.com — Fenomena Kapolda Banten jadi Kapolri kembali mencuat setelah Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dilantik sebagai Kapolri pada 1 Oktober 2026. Suyudi mengikuti jejak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya juga pernah memimpin Polda Banten sebelum dipercaya menjadi orang nomor satu di Polri.
Suyudi dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara menggantikan Listyo Sigit. Sebelum menjadi Kapolri, Suyudi pernah menjabat Kapolda Banten pada Juni 2024 hingga Agustus 2025, kemudian dipercaya memimpin Badan Narkotika Nasional (BNN).
Catatan karier kepolisian menunjukkan fenomena tersebut tidak berhenti pada dua nama. Badrodin Haiti dan Timur Pradopo juga pernah memimpin Polda Banten sebelum mencapai jabatan Kapolri. Badrodin pernah menjadi Kapolda Banten sebelum kemudian dipercaya memimpin Polri pada 2015. Timur memimpin Polda Banten pada 2005–2008 dan kemudian menjadi Kapolri pada 2010.
Listyo Sigit juga memiliki pola perjalanan serupa. Ia menjabat Kapolda Banten pada 2016 sebelum dipromosikan menjadi Kadiv Propam, Kabareskrim, dan akhirnya dilantik sebagai Kapolri pada 2021.
Dengan demikian, empat nama tersebut—Badrodin Haiti, Timur Pradopo, Listyo Sigit Prabowo, dan Suyudi Ario Seto—memiliki satu titik temu dalam perjalanan karier mereka: Banten.
Banten Jadi Wilayah Ujian Kepemimpinan
Fenomena itu menarik karena Banten memiliki karakter wilayah yang kompleks. Provinsi ini merupakan kawasan industri dan jalur perdagangan penting, sekaligus memiliki kehidupan sosial-keagamaan yang kuat.
Di tengah aktivitas industri, pelabuhan, lalu lintas manusia dan barang, Banten juga memiliki jaringan pesantren, ulama, majelis taklim, organisasi masyarakat, serta kelompok sosial yang memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat.
Kondisi tersebut membuat kepemimpinan kepolisian di Banten tidak hanya berhadapan dengan persoalan kriminalitas dan keamanan. Kapolda juga dituntut mampu membangun komunikasi dengan berbagai kelompok masyarakat.
Pengasuh Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung, Kyai Ikhwan Hadiyyin, melihat aspek tersebut sebagai bagian yang layak direnungkan dari fenomena sejumlah mantan Kapolda Banten yang kemudian menduduki jabatan strategis di Polri.
Ia mengaitkannya dengan tradisi silaturahim, hubungan ulama dan umara, serta kultur masyarakat Banten yang memiliki akar kuat dalam kehidupan pesantren.
Namun, fenomena tersebut tidak tepat jika diterjemahkan sebagai rumus sederhana bahwa pengalaman menjadi Kapolda Banten otomatis membuka jalan menuju kursi Kapolri.
Jabatan Kapolri tetap ditentukan melalui mekanisme kelembagaan, rekam jejak, pengalaman, prestasi, pertimbangan strategis, serta keputusan politik kenegaraan.
Silaturahim tidak menggantikan kompetensi. Kedekatan dengan tokoh masyarakat juga tidak menggantikan integritas dan prestasi seorang perwira.
Justru pengalaman memimpin wilayah kompleks seperti Banten dapat menjadi salah satu bagian dari portofolio kepemimpinan seorang jenderal.
Dari Banten ke Pemberantasan Narkoba
Perjalanan Suyudi memberikan gambaran lain mengenai pengalaman tersebut.
Setelah meninggalkan jabatan Kapolda Banten, Suyudi dipercaya memimpin BNN. Pada November 2025, ia memimpin operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung rawan narkotika yang menyasar 53 lokasi di 34 provinsi.
Dalam operasi 5–7 November 2025 itu, aparat mengamankan 1.259 orang. BNN juga melaporkan penyitaan antara lain 126,32 kilogram sabu, 12,726 kilogram ganja, dan 1.428 butir ekstasi.
Operasi tersebut menunjukkan bahwa penanganan narkotika tidak hanya membutuhkan penindakan. BNN juga memasukkan unsur pemulihan dan rehabilitasi dalam pendekatan terhadap kawasan rawan narkoba.
Pendekatan semacam ini relevan dengan karakter persoalan keamanan yang berkembang di masyarakat. Penindakan terhadap bandar dan jaringan narkotika tetap diperlukan, tetapi pencegahan dan pemulihan masyarakat juga menjadi bagian penting.
Di sinilah hubungan aparat dengan masyarakat menjadi strategis. Pesantren, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum dapat memiliki peran masing-masing dalam mencegah persoalan sosial berkembang menjadi masalah pidana.
Bukan Soal “Pabrik Kapolri”
Istilah “Banten pabrik Kapolri” menarik sebagai metafora, tetapi tidak seharusnya dipahami secara harfiah.
Empat jenderal yang pernah memimpin Banten dan kemudian menjadi Kapolri lebih tepat dilihat sebagai fenomena karier yang menarik untuk dikaji.
Banten memberikan pengalaman menghadapi masyarakat yang heterogen, persoalan keamanan, aktivitas industri, kawasan perkotaan, komunitas pesantren, serta berbagai jaringan sosial yang saling beririsan.
Kapasitas mengelola kompleksitas semacam itu dapat menjadi modal kepemimpinan bagi seorang perwira tinggi.
Karena itu, pertanyaan yang lebih relevan bukan mengenai apakah Banten memiliki “pabrik” Kapolri, melainkan pengalaman apa yang membuat penugasan di wilayah tersebut menjadi penting dalam perjalanan karier seorang perwira.
Suyudi kini meneruskan jejak Listyo Sigit. Sebelumnya, ada Badrodin Haiti dan Timur Pradopo yang juga pernah memimpin Banten sebelum mencapai posisi tertinggi di institusi Polri.
Fenomena tersebut setidaknya menunjukkan satu hal: pengalaman memimpin daerah dapat menjadi bagian penting dalam membentuk seorang pemimpin institusi.
Bagi Banten, catatan itu menjadi bagian dari sejarah kepolisian daerah. Bagi Polri, fenomena tersebut dapat menjadi bahan untuk melihat bagaimana pengalaman lapangan, kemampuan membangun komunikasi, dan kepemimpinan sosial ikut membentuk perjalanan seorang jenderal menuju pucuk pimpinan.
Pada akhirnya, silaturahim dengan masyarakat tetap bukan pengganti prestasi. Namun, bagi seorang pemimpin keamanan, kemampuan hadir, mendengar dan membangun kepercayaan dengan masyarakat dapat menjadi bagian dari modal kepemimpinan yang tidak kalah penting.
Oleh: Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an
