Inflasi AS Belum Reda, Pasar Kripto Terancam Goyang? Ini Kata INDODAX

The Fed masih mencermati inflasi AS. Investor kripto diminta memperhatikan arah suku bunga dan dinamika pasar global.(poto/ist)

Jakarta, Satuju.com — The Fed dan kripto kembali menjadi sorotan setelah bank sentral Amerika Serikat membuka peluang kenaikan suku bunga tambahan hingga akhir 2026. Sikap tersebut tercermin dalam catatan rapat Federal Open Market Committee (FOMC) yang dirilis 7 Oktober 2026, ketika inflasi AS masih menjadi perhatian utama pembuat kebijakan.

Catatan rapat FOMC untuk pertemuan 15–16 September 2026 menunjukkan mayoritas pejabat The Fed menilai satu kenaikan suku bunga tambahan kemungkinan masih diperlukan sebelum akhir tahun. Dalam rapat tersebut, The Fed juga menaikkan suku bunga acuan menjadi 3,75–4,00 persen.

Bagi pasar kripto, perubahan ekspektasi kebijakan moneter AS menjadi perhatian karena dapat memengaruhi likuiditas global dan minat investor terhadap aset berisiko. Meski demikian, arah pasar tidak hanya ditentukan oleh kebijakan The Fed.

Chief Marketing Officer INDODAX Aloysia Dian mengatakan investor aset kripto perlu membaca perkembangan kebijakan moneter AS secara menyeluruh. Menurut dia, pergerakan kripto tidak hanya ditentukan oleh satu indikator ekonomi.
“Catatan rapat FOMC menunjukkan bahwa inflasi masih menjadi perhatian The Fed.

Namun, pergerakan aset kripto dipengaruhi banyak faktor, mulai dari likuiditas global, kondisi ekonomi, regulasi, hingga dinamika masing-masing aset. Karena itu, investor perlu melihat konteks yang lebih luas dan tidak bertumpu pada satu indikator ekonomi,” ujarnya.

Investor Menunggu Arah FOMC

Perhatian pasar kini mengarah pada rapat FOMC berikutnya yang dijadwalkan berlangsung pada 27–28 Oktober.

Menjelang pertemuan tersebut, ekonomi Amerika Serikat masih dinilai tumbuh solid dengan kondisi pasar tenaga kerja yang relatif stabil. Perubahan ekspektasi terhadap suku bunga menjadi salah satu faktor penting yang dapat memengaruhi likuiditas dan minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

Karena itu, pelaku pasar akan mencermati sejumlah data ekonomi AS untuk membaca kemungkinan arah kebijakan moneter berikutnya.

Transaksi Kripto Indonesia Tumbuh

Di tengah ketidakpastian pasar global, aktivitas aset kripto di Indonesia justru menunjukkan pertumbuhan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah konsumen pedagang aset keuangan digital dan kripto mencapai 23,21 juta pada Agustus 2026. Angka tersebut meningkat 1,23 persen dibandingkan Juli.

Nilai transaksi aset kripto pada periode yang sama mencapai Rp23,16 triliun atau tumbuh 12,87 persen secara bulanan.

Aktivitas perdagangan di INDODAX juga meningkat. Volume transaksi platform tersebut mencapai Rp9 triliun pada Agustus 2026, naik sekitar 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Aloysia menilai pertumbuhan itu menunjukkan aktivitas perdagangan aset kripto domestik tetap berjalan di tengah perubahan kebijakan moneter dan dinamika pasar global.

Namun, pertumbuhan jumlah investor dan transaksi perlu diikuti pemahaman yang lebih baik mengenai karakteristik aset kripto serta risiko investasinya.

“Melihat partisipasi masyarakat yang terus bertumbuh secara positif menunjukkan bahwa aset kripto semakin menjadi bagian penting dari perekonomian nasional. Namun, hal ini juga menjadi pengingat bahwa investor tetap perlu melakukan riset mandiri, memahami risiko, dan tidak hanya berorientasi pada pergerakan pasar jangka pendek,” tambahnya.

INDODAX menyatakan terus mendorong literasi investor melalui INDODAX Academy. Platform edukasi tersebut menyediakan materi mengenai aset kripto dan teknologi blockchain.
Masyarakat juga diimbau menggunakan saluran resmi INDODAX untuk memperoleh informasi terkait layanan dan memastikan informasi yang diterima akurat serta terverifikasi.