LSM Bara Api dan GERAM Siap Gelar Aksi, Desak Evaluasi Ditjen PAS Riau

LSM Bara Api dan GERAM akan menggelar aksi di Kanwil Ditjen PAS Riau, menyoroti dugaan peredaran narkoba, napi kabur, dan lemahnya pengawasan.(poto/ist/satuju.com)

PEKANBARU, Satuju.com — Aliansi LSM DPP Bara Api dan Gerakan Mahasiswa Riau Menggugat (GERAM) berencana menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau pada Rabu, 14 Oktober 2026. Mereka menyoroti dugaan peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan, kasus narapidana kabur, serta persoalan pengawasan dan tata kelola pemasyarakatan.

Rencana aksi itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 07/DPPLSMBARA-API/GERAM/X/2026 tertanggal 8 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Kapolri melalui Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri.

Dalam pemberitahuan itu, aliansi menyatakan aksi bertujuan menyampaikan aspirasi publik mengenai keamanan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan (lapas) serta rumah tahanan (rutan) di Riau.

Mereka menyoroti dugaan berulangnya kasus narapidana melarikan diri, peredaran barang terlarang, pembiaran penggunaan telepon seluler, dugaan pungutan liar untuk kamar, hingga keberadaan fasilitas mewah di dalam lapas.

Salah satu peristiwa yang menjadi perhatian adalah kaburnya narapidana dari Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian pada 5 Oktober 2026. Aliansi juga menyinggung kejadian pelarian narapidana sebelumnya di Rutan Siak, Rutan Pekanbaru, dan Lapas Pekanbaru.

Menurut mereka, rangkaian peristiwa tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keamanan publik sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan dan mitigasi risiko di lingkungan pemasyarakatan.

“Kondisi ini terbukti menciptakan ancaman terhadap keamanan publik (public security hazard), mencederai rasa keadilan, serta mencerminkan kegagalan kepemimpinan (leadership failure) Kepala Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau dalam menjalankan fungsi pengawasan dan mitigasi risiko,” demikian tertulis dalam surat pemberitahuan aksi tersebut.

Desak Pencopotan Pejabat dan Audit Investigasi

Aliansi Bara Api dan GERAM membawa sejumlah tuntutan. Mereka mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau Rudy Fernando Sianturi dan Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian Efendi Parlindungan Purba.

Mereka meminta pencopotan dari jabatan hingga pemberian sanksi pemecatan sebagai PNS atas apa yang mereka nilai sebagai kegagalan pengawasan sistematis.

Selain itu, aliansi mendesak pembentukan tim gabungan yang melibatkan Inspektorat Jenderal dan Komisi XIII DPR RI untuk mengaudit pengelolaan anggaran, keamanan, serta peredaran barang terlarang di seluruh lapas di Riau.

Mereka juga meminta audit menyeluruh terhadap anggaran pengamanan dan fasilitas lapas. Permintaan itu berkaitan dengan dugaan pembiaran peredaran telepon seluler, pungutan liar kamar, serta fasilitas mewah di dalam lembaga pemasyarakatan.

Tuntutan lainnya adalah evaluasi jabatan struktural di lapas dan rutan se-Riau. Aliansi menilai dugaan transaksi gelap narkoba melalui lapas dan rutan perlu menjadi perhatian serius dalam pembenahan sistem pemasyarakatan.

Mereka bahkan mengancam akan menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tuntutan tidak ditindaklanjuti dalam waktu tujuh kali 24 jam.

Aksi Dijadwalkan Pukul 14.00 WIB

Berdasarkan surat pemberitahuan, aksi dijadwalkan berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai di Kantor Wilayah Ditjen PAS Riau.

Massa diperkirakan berjumlah lebih dari 100 orang. Mereka berencana membawa sejumlah atribut aksi, antara lain pengeras suara, spanduk, mobil komando, dan bendera.

Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Afifuddin dan Koordinator Aksi Satria Andhika.

Aksi ini direncanakan sebagai bentuk tekanan publik agar persoalan keamanan dan tata kelola pemasyarakatan di Riau mendapat perhatian serta ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Hingga naskah ini disusun, berbagai dugaan yang disampaikan aliansi tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak terkait. Rencana aksi maupun tuntutan demonstran tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran oleh pejabat yang disebutkan.

Redaksi Satuju.com membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kepala Kanwil Ditjen PAS Riau, Kepala Lapas Kelas IIB Pasir Pangaraian, serta pihak-pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan prinsip jurnalistik dan ketentuan yang berlaku.


BERITA TERKAIT