Tutup Rapat Pintu Konser, Jangan Beri Panggung Propaganda
Poto Ai hanya ilustrasi: Cak AT menyoroti penolakan konser Israel Houghton di Indonesia dan mendesak pemerintah bersikap tegas terhadap panggung yang diduga membawa pesan politik pro-Israel.(poto/ist)
Penulis: Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 12 Oktober 2026
Tutup Rapat Pintu Konser
Nama Israel Houghton mengundang perhatian sebelum suaranya terdengar. Di tengah perang Gaza dan dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina, rencana konser musisi gospel asal Amerika Serikat itu di Jakarta pada 24 Oktober 2026 menjadi perkara yang lebih rumit daripada sekadar pertunjukan musik.
Namanya memang Israel. Namun, nama tidak otomatis menunjukkan kewarganegaraan, agama, apalagi sikap politik seseorang. Karena itu, mempermasalahkan nama semata jelas bukan argumen yang kuat. Yang patut diperiksa adalah rekam jejak, pernyataan, dan pesan yang mungkin dibawa ke atas panggung.
Di sinilah persoalan Israel Houghton menjadi menarik sekaligus sensitif.
Bersama grup Israel & New Breed, Houghton dijadwalkan tampil dalam tur bertajuk Til The Whole World Knows Tour 2026. Judulnya terdengar religius, bahkan damai. Musik gospel, pujian, dan ibadah menjadi bagian dari citra pertunjukan itu.
Tetapi panggung tidak selalu steril dari politik. Sebuah konser bisa menjadi ruang ekspresi seni, tetapi juga dapat berubah menjadi kendaraan untuk menyampaikan sikap ideologis. Lagu mungkin terdengar universal, sementara pernyataan di sela-selanya justru membawa pesan yang sangat politis.
Pemerintah Indonesia, menurut informasi yang menjadi dasar tulisan ini, memutuskan tidak memberikan izin masuk kepada Houghton. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra disebut menyatakan keputusan itu diambil setelah koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko juga disebut menyatakan Houghton masuk dalam daftar Subject of Interest (SOI) Keimigrasian. Jika mengajukan visa, permohonannya tidak akan diterbitkan.
Keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: apa dasar pertimbangannya, bukti apa yang digunakan, dan sejauh mana pemerintah menilai risiko dari pertunjukan tersebut?
Pemerintah tentu berhak mengambil keputusan sesuai hukum dan kewenangannya. Namun, keputusan yang menyangkut kebebasan berekspresi dan akses seseorang untuk masuk ke suatu negara semestinya memiliki dasar yang jelas, bukan semata-mata bertumpu pada kecurigaan atau sentimen publik.
Tiga Kata yang Menjadi Masalah
Dalam sejumlah pemberitaan dan pembahasan mengenai Houghton, muncul klaim bahwa ia pernah menyatakan, “I stand with Israel” pada 2023.
Kalimat itu pendek. Namun, dalam suasana ketika Gaza menjadi luka terbuka, pernyataan dukungan terhadap Israel dapat memicu pertanyaan serius: Israel yang mana, dukungan dalam konteks apa, dan apakah pernyataan itu berkaitan dengan kebijakan pemerintah Israel terhadap Palestina?
Konteks menjadi penting. Dukungan kepada warga sipil Israel tidak serta-merta berarti dukungan terhadap pendudukan wilayah Palestina. Sebaliknya, dukungan terhadap Israel yang mengabaikan penderitaan warga Palestina juga tidak patut dilepaskan dari konsekuensi moral dan politiknya.
Karena itu, pernyataan tersebut perlu diperiksa secara utuh, bukan dipotong dari konteksnya. Rekaman asli, waktu penyampaian, dan penjelasan orang yang bersangkutan perlu menjadi bahan penilaian.
Namun, satu prinsip tidak boleh kabur: mendukung kemerdekaan Palestina bukan berarti kita harus menerima begitu saja setiap tindakan atau pernyataan yang dianggap merugikan perjuangan itu.
Indonesia memiliki sikap politik yang tegas terhadap kemerdekaan Palestina. Sikap tersebut bukan sekadar slogan diplomatik, melainkan komitmen yang harus tercermin dalam kebijakan yang terukur, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Jangan Campuradukkan Agama dan Politik
Ada satu batas yang harus dijaga dengan sungguh-sungguh: agama bukan persoalan yang sama dengan politik.
Israel Houghton dikenal sebagai musisi gospel. Identitas keagamaannya tidak semestinya menjadi alasan penolakan. Tidak pula benar jika seluruh pemeluk Kristen dianggap memiliki pandangan politik yang sama atau otomatis mendukung Zionisme.
Perjuangan Palestina akan kehilangan kekuatan moral apabila pembelaannya berubah menjadi prasangka terhadap agama tertentu.
Kita menolak pendudukan, kekerasan, dan pelanggaran hak asasi manusia bukan karena pelakunya berasal dari agama tertentu, melainkan karena tindakan itu bertentangan dengan prinsip kemanusiaan dan keadilan.
Prinsip tersebut harus berlaku kepada siapa pun.
Jika kita menolak dehumanisasi terhadap rakyat Palestina, kita juga harus menolak dehumanisasi terhadap kelompok lain. Hak asasi manusia tidak boleh menjadi payung yang hanya dibuka ketika hujan turun di halaman sendiri.
Karena itu, penolakan terhadap seorang musisi, jika memang diperlukan, harus bertumpu pada alasan yang relevan dan dapat diuji. Bukan pada nama, agama, atau identitas kelompoknya.
Andrea Bocelli dan Konsistensi Pemerintah
Persoalan ini juga menyeret nama Andrea Bocelli. Dalam sejumlah desakan publik, muncul tuntutan agar konser penyanyi tersebut dibatalkan karena dugaan atau penilaian mengenai kedekatannya dengan Israel.
Saya berpandangan, pemerintah perlu menerapkan standar yang konsisten. Jika ada alasan konkret untuk menilai suatu pertunjukan berpotensi menjadi sarana propaganda politik yang bertentangan dengan kepentingan nasional atau ketentuan hukum, alasan itu harus diperiksa secara serius.
Namun, pemerintah juga tidak boleh menjadikan perbedaan pendapat politik sebagai satu-satunya dasar pembatasan. Klaim tentang dukungan seorang artis terhadap Israel perlu disertai bukti yang jelas, termasuk bentuk dukungan, konteks, dan kaitannya dengan agenda pertunjukan yang dipersoalkan.
Jangan sampai penolakan terhadap Houghton menjadi preseden yang diterapkan secara serampangan kepada artis lain. Konsistensi bukan berarti semua orang harus diperlakukan sama tanpa melihat keadaan, melainkan setiap keputusan harus menggunakan ukuran yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Andrea Bocelli pun harus dinilai berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, bukan sekadar karena namanya muncul dalam polemik.
Membela Palestina Tanpa Kehilangan Kompas
Musik dapat menjadi alat perlawanan. Ia juga dapat menjadi alat propaganda. Sejarah mencatat, panggung seni sering menjadi tempat pertemuan kebudayaan, ideologi, dan kekuasaan.
Karena itu, masyarakat berhak mengkritik musisi yang menggunakan popularitasnya untuk menyampaikan pandangan politik. Pemerintah pun dapat mengambil tindakan dalam batas kewenangannya apabila terdapat dasar hukum dan pertimbangan yang sah.
Tetapi kita harus membedakan kritik, boikot, dan pelarangan. Ketiganya memiliki konsekuensi yang berbeda. Kritik merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Boikot adalah pilihan sosial atau ekonomi. Adapun pelarangan oleh negara membutuhkan dasar hukum dan alasan yang dapat diuji.
Membela Palestina tidak mengharuskan kita memusuhi semua orang yang berbeda pandangan. Membela Palestina justru menuntut kita menjaga prinsip keadilan, termasuk ketika berhadapan dengan pihak yang tidak kita sukai.
Pemerintah telah mengambil sikap terhadap rencana konser Israel Houghton sebagaimana diberitakan dalam polemik ini. Kini, yang diperlukan bukan sekadar keputusan tegas, melainkan penjelasan yang terang mengenai dasar keputusan tersebut.
Terhadap Andrea Bocelli, pemerintah juga perlu bersikap berdasarkan bukti dan aturan yang sama, bukan tekanan atau prasangka.
Pintu konser boleh ditutup jika terdapat alasan yang sah. Namun, pintu akal sehat, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia jangan ikut dikunci.
Sebab, perjuangan Palestina bukan hanya perjuangan tentang siapa yang kita tolak. Lebih mendasar dari itu, perjuangan ini adalah tentang nilai-nilai apa yang tetap kita pertahankan ketika sedang membela sebuah bangsa yang tertindas.
Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 12 Oktober 2026
