Bareskrim Polri dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru, 68 Orang Diamankan

Bareskrim Polri dan Polda Riau Gerebek MP Club Pekanbaru

Pekanbaru, Satuju.com – Petugas gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek tempat hiburan malam MP Club di Kota Pekanbaru, Minggu (11/10/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 68 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan doktrin narkotika.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, operasi tersebut melibatkan tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Dari 68 orang yang diamankan, mereka terdiri dari pengunjung atas, pramusaji, petugas keamanan atau security, serta asisten manajer tempat hiburan malam tersebut.

Seluruh orang yang diamankan menjalani pemeriksaan urin. Hasilnya, dari 47 laki-laki yang diperiksa, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amfetamin dan sabu. Sementara itu, seluruh 21 perempuan yang diperiksa juga dinyatakan positif mengandung kedua zat tersebut.

"Seluruhnya menjalani pemeriksaan urine. Berdasarkan hasil pemeriksaan dari 47 laki-laki, sebanyak 42 orang dinyatakan positif mengandung amphetamine dan methamphetamine. Sementara itu, dari 21 perempuan, seluruhnya dinyatakan positif mengandung amphetamine maupun methamphetamine," ujar Putu dalam keterangannya, Senin (12/10/2026).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti berupa 7,5 butir pil ekstasi, ganja seberat 1,6 gram, serta uang tunai senilai Rp14,3 juta yang diduga terkait dengan transaksi narkotika.

Barang bukti tersebut ditemukan pada sejumlah orang yang diamankan, baik dari kalangan pengunjung maupun pekerja di lokasi.

60 Orang Jalani Asesmen Terpadu

Dari total 68 orang yang diamankan, sebanyak 60 orang telah diserahkan untuk menjalani asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.

Hasil asesmen tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan proses hukum atau rekomendasi rehabilitasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sementara untuk delapan orang masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing,” kata Putu.

Di sisi lain, penyidik ​​masih menelusuri asal usul narkotika yang ditemukan, dugaan transaksi di lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.

Petugas juga mendalami dugaan adanya pihak luar yang datang untuk mengedarkan narkotika di dalam tempat hiburan malam itu. Penyelidikan tersebut dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok yang lebih luas.

“Proses penyelidikan dan investigasi masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan jaringan pemasok di atasnya,” lanjutnya.

Pascaoperasi, petugas memasang garis polisi atau garis polisi di area pub dan salah satu ruangan (room) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polri Dorong Pemberantasan Pengedar dan Pemulihan Pengguna

Dalam penanganan perkara ini, Polri menegaskan pendekatan yang tidak hanya fokus pada pemberantasan jaringan peredaran narkotika, tetapi juga pada pemulihan pengguna atau pecandu yang memenuhi kriteria sesuai ketentuan hukum.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kekambuhan atau relaps sekaligus membantu pengguna meningkatkan kembali fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

Polri turut memperkenalkan program “Bersama Polri, Pulih Bersama” dengan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” dan “Berantas Bandar dan Pengedar, Pulihkan Pengguna”.

Menurut Putu, program tersebut mengedepankan upaya mengungkap serta anggota jaringan peredaran narkotika, sekaligus mendorong pemulihan bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan kasus MP Club Pekanbaru kini masih berlanjut. Penyidik ​​akan mendalami hasil pemeriksaan dan penilaian untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap seluruh pihak yang diamankan, sekaligus mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di lokasi tersebut.