Kemenkes Ajak Keluarga Rangkul Individu Neurodivergent, Depresi pada Anak Muda Jadi Perhatian
Ilustrasi sesorang Depresi.(poto/net)
Jakarta, Satuju.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengajak masyarakat, khususnya keluarga, untuk mengubah cara pandang terhadap kesehatan jiwa dan menerima individu neurodivergent atau mereka yang memiliki keragaman cara kerja otak. Dukungan keluarga dinilai penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, serta membantu setiap individu berkembang sesuai potensinya.
Ajakan tersebut disampaikan dalam Temu Media bertajuk “Sehat Jiwaku, Unik Caraku: Keluarga Merangkul, Kesehatan Jiwa Terjaga, Neurodivergent Berdaya” yang digelar secara luring dan dare di Gedung Adhyatma, Kantor Kemenkes, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan itu diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia pada 10 Oktober, Bulan Peduli Disleksia, dan Bulan Kesadaran ADHD (Attention Deficit Hyperactivity Disorder).
Kemenkes menilai perhatian terhadap kesehatan jiwa perlu terus diperkuat karena gangguan kesehatan jiwa masih menjadi tantangan di Indonesia. Selain keterbatasan akses terhadap layanan, stigma sosial juga dapat menghambat seseorang mendapatkan penanganan yang sesuai, bahkan berkontribusi terhadap praktik pemasungan.
Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, dr. Maria Endang Sumiwi, menegaskan bahwa kesehatan jiwa merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan nasional.
Mengutip data Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME), ia menyebut gangguan jiwa menjadi penyebab kedua terbesar hilangnya tahun hidup sehat akibat disabilitas di Indonesia.
Sementara itu, Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat prevalensi depresi pada penduduk berusia di atas 15 tahun mencapai 1,4 persen atau diperkirakan sekitar 2,5 juta hingga 3 juta orang.
“Dari sekitar 3 juta orang dengan depresi, baru 12,7 persen yang mendapatkan pengobatan. Artinya, 9 dari 10 orang dengan depresi belum terjangkau layanan kesehatan. Beban tertinggi justru berada pada kelompok anak muda usia 15 hingga 24 tahun,” ujar Endang Sumiwi.
Layanan Kesehatan Jiwa Diperluas hingga Puskesmas
Untuk mengurangi kesenjangan penanganan, Kemenkes terus memperluas akses layanan kesehatan jiwa hingga fasilitas pelayanan kesehatan primer.
Hingga saat ini, sebanyak 6.549 puskesmas atau 64 persen dari seluruh puskesmas di Indonesia telah mampu memberikan pelayanan kesehatan jiwa. Pemerintah menargetkan seluruh puskesmas dapat menyediakan layanan tersebut dalam dua tahun ke depan.
Selain itu, sebanyak 932 puskesmas telah disiapkan agar lebih ramah bagi penyandang disabilitas.
Melalui Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) serta layanan rutin bagi ibu hamil dan ibu nifas melalui Antenatal Care (ANC), Kemenkes juga telah melakukan skrining kesehatan jiwa terhadap 71,86 juta penduduk berusia di atas tujuh tahun.
Hasil skrining menunjukkan indikasi gejala depresi tertinggi ditemukan pada kelompok ibu hamil dan ibu nifas, yakni 7,1 persen. Sementara itu, pada kelompok usia sekolah dan remaja, angkanya mencapai 2,3 persen.
Bagi masyarakat yang mengalami krisis kesehatan jiwa, Kemenkes turut menyediakan layanan Healing119.id yang telah diakses 284.916 pengguna melalui panggilan telepon maupun percakapan daring.
Meski berbagai upaya dilakukan, persoalan pemasungan masih menjadi pekerjaan rumah. Data Kemenkes pada triwulan III 2026 mencatat sebanyak 2.365 warga masih mengalami pemasungan akibat gangguan jiwa berat, termasuk psikosis akut dan skizofrenia.
Penolakan Orang Tua Bisa Menghambat Penanganan
Perhatian terhadap kesehatan jiwa juga mencakup individu neurodivergent, termasuk mereka yang memiliki ADHD dan disleksia. ADHD merupakan gangguan perkembangan saraf yang memengaruhi perhatian dan kontrol diri, sedangkan disleksia merupakan gangguan belajar spesifik yang memengaruhi kemampuan membaca dan menulis.
Kondisi tersebut tidak seharusnya langsung dianggap sebagai kemalasan, kekurangan pribadi, atau akibat kesalahan pola asuh. Pemahaman yang tepat diperlukan agar individu memperoleh dukungan sesuai kebutuhan mereka.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, dr. Imran Pambudi, menyoroti keterlambatan penemuan kasus dan penolakan orang tua sebagai dua hambatan dalam penanganan individu neurodivergent.
Menurutnya, sebagian orang tua sulit menerima kondisi anak dan terus mencari pendapat medis lain dengan harapan memperoleh kesimpulan berbeda. Sikap tersebut berisiko menunda identifikasi kebutuhan dan pemberian dukungan yang sesuai.
“Orang tuanya tidak mengakui kalau anaknya itu seorang neurodivergent, sehingga mencari doctor shopping untuk memastikan atau meminta second opinion bahwa anaknya tidak neurodivergent. Akibatnya, terlambat diketahui dan ketika orang tuanya sadar, potensi terbesar anaknya sudah tidak bisa ditemukan lagi,” ungkap Imran.
Karena itu, Kemenkes mendorong keluarga untuk lebih terbuka terhadap hasil pemeriksaan profesional dan tidak menunda pencarian bantuan ketika menemukan tanda-tanda yang membutuhkan perhatian.
Penanganan Tidak Cukup dengan Obat
Ketua Divisi Psikiatri Komunitas, Rehabilitasi, dan Trauma Psikososial FKUI/RSCM, dr. Hervita Diatri, menekankan bahwa penanganan kesehatan jiwa perlu melibatkan individu yang memiliki pengalaman langsung dengan gangguan jiwa atau People With Lived Experience (PWLE).
Ia menjelaskan, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan obat-obatan, tetapi juga perlu didukung psikoterapi dan rehabilitasi. Akses terhadap layanan tersebut harus diperluas agar tidak hanya dinikmati masyarakat yang mampu secara ekonomi atau tinggal di kota besar.
“Pengobatan kami bukan hanya obat, tetapi juga butuh psikoterapi. Ada kesan seolah psikoterapi dan rehabilitasi hanya bisa didapatkan oleh mereka yang mampu membayar atau tinggal di kota besar, padahal tidak demikian. Hal ini harus didekatkan melalui deinstitusionalisasi sebagai jawaban tepat agar kita dapat memberikan tata laksana yang adekuat meliputi obat, psikoterapi, dan rehabilitasi,” jelas Hervita.
Deinstitusionalisasi dalam konteks tersebut menekankan penguatan dukungan dan pelayanan berbasis komunitas, sehingga individu dapat memperoleh penanganan yang sesuai tanpa bergantung sepenuhnya pada perawatan di institusi.
Sekolah dan Keluarga Perlu Saling Mendukung
Konsultan Neurologi Anak FK Unpad/RSHS, dr. Purboyo Solek, turut menegaskan pentingnya sistem dukungan yang terintegrasi antara keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan masyarakat bagi individu neurodivergent.
Ia menjelaskan bahwa anak dengan disleksia dapat memiliki tingkat kecerdasan normal, tetapi memproses informasi dengan cara yang berbeda. Tanpa pemahaman dan akomodasi yang sesuai, mereka rentan mengalami perundungan, kecemasan, hingga depresi.
“Anak dengan disleksia memiliki tingkat kecerdasan (IQ) yang normal, namun cara otaknya memproses informasi berbeda. Tanpa akomodasi yang tepat di sekolah dan pemahaman keluarga, mereka sangat rentan mengalami perundungan (bullying), kecemasan (anxiety), hingga depresi berat,” jelas Purboyo.
Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pemahaman terhadap kebutuhan anak, penyesuaian pendekatan belajar, komunikasi terbuka, serta upaya mencegah stigma dan perundungan di lingkungan sekolah.
Melalui penguatan layanan kesehatan jiwa dan edukasi publik, Kemenkes berharap masyarakat semakin memahami bahwa setiap individu memiliki kebutuhan dan cara berkembang yang berbeda.
Penerimaan keluarga, dukungan tenaga kesehatan, lingkungan pendidikan yang inklusif, serta keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memastikan individu neurodivergent memperoleh kesempatan yang setara dalam mengembangkan potensi dan menjalani kehidupan yang bermakna.
